06/08/2026
Ketua Cabang Pramuka Kabupaten Klungkung (Tjokorda Gde Surya Putra) resmi menjalin kerja sama dengan BNNK Klungkung melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pada Kamis, 06 Agustus 2026 bertempat di Kantor Wakil Bupati Klungkung didampingi oleh Sekretaris Kwarcab Klungkung (Ngakan Made Kasub Sidan,S.Pd.,M.M) beserta staf dari BNNK Klungkung.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BNN Kabupaten Klungkung dan Kwartir Cabang atau Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Klungkung tentang Pembentukan Saka Anti Narkotika sebagai wujud komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Penandatanganan PKS ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara BNN Kabupaten Klungkung dan Gerakan Pramuka untuk membangun karakter generasi muda yang sehat, berintegritas, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Melalui pembentukan Saka Anti Narkotika, diharapkan para anggota Pramuka memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan kepedulian dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, sehingga mampu menjadi pelopor, penggerak, sekaligus agen perubahan di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Dengan adanya PKS ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang semakin kuat antara BNN Kabupaten Klungkung dan Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Klungkung dalam mendukung terwujudnya generasi muda yang tangguh, berkarakter, serta berperan aktif dalam mewujudkan Kabupaten Klungkung yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.