Polres Bangka Tengah

Polres Bangka Tengah Halaman facebook resmi Polres Bangka tengah
Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
Polres Bangka T

Caption : Dalam rangka memperingati HUT Polwan Republik Indonesia ke-78, Polwan Polres Bangka Tengah melaksanakan bakti ...
10/09/2026

Caption :

Dalam rangka memperingati HUT Polwan Republik Indonesia ke-78, Polwan Polres Bangka Tengah melaksanakan bakti sosial dengan menyalurkan 22.000 liter air bersih kepada masyarakat terdampak musim kemarau di Desa Nibung, Kecamatan Koba dan Desa Kulur, Kecamatan Lubuk Besar.

Tak hanya itu, Polwan Polres Bangka Tengah juga membagikan bingkisan makanan ringan kepada anak-anak sebagai bentuk kepedulian dan kedekatan dengan masyarakat.

Semoga bantuan ini dapat meringankan kebutuhan warga serta menjadi wujud nyata hadirnya Polri yang peduli dan selalu melayani masyarakat.

PoldaBabel PolwanPeduli BaktiSosial AirBersih HumasPolri Presisi

10/09/2026

Komitmen Polda Kepulauan Bangka Belitung dalam memberantas peredaran narkotika terus diwujudkan melalui pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana narkoba. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Mapolda Kep. Babel, Rabu (9/9/2026).

Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti narkotika hasil pengungkapan perkara oleh jajaran Polda Kep. Babel. Proses pemusnahan dilaksanakan secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan keseriusan Polri dalam memastikan barang bukti narkotika tidak kembali disalahgunakan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kep. Babel Irjen Pol Dr. Viktor T. Sihombing, S.I.K., M.Si., M.H., menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan, khususnya generasi muda yang berada pada usia produktif.

Kapolda mengingatkan agar kalangan pelajar dan mahasiswa tidak mudah terpengaruh maupun terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. Generasi muda diharapkan mampu menjaga diri, menjauhi narkoba, serta mengisi masa depan dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat.

Pemberantasan narkotika bukan hanya menjadi tugas Polri, tetapi membutuhkan kepedulian dan peran bersama seluruh elemen masyarakat. Sinergi antara aparat, keluarga, lingkungan pendidikan, dan masyarakat menjadi kunci dalam mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkoba.

Narkoba Merusak Masa Depan.
Jauhi Narkoba, Selamatkan Generasi Muda.



09/09/2026

Polda Kepulauan Bangka Belitung menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika pada Rabu (9/9/2026), bertempat di Halaman Belakang Mapolda Kep. Babel.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolda Kep. Babel Irjen Pol Dr. Viktor T. Sihombing, S.I.K., M.Si., M.H., didampingi Wakapolda Kep. Babel Brigjen Pol Murry Mirranda, S.I.K., M.H.,dan dihadiri oleh Kabid Brantas BNN Prov. Babel, Perwakilan Kejaksaan Tinggi, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Prov. Babel di Kota Pangkalpinang, Direktur Reserse Narkoba, Kabid Propam, Kabid Humas, Perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Perwakilan Kepala Dinas Kesehatan Prov. Babel, Perwakilan Kepala Bea Cukai Pangkalpinang, Perwakilan Kepala Badan Kesbangpol Prov. Babel, Perwakilan Ketua MUI Prov Babel, Para Jaksa Penuntut Umum, Perwakilan Ketua LSM Gerakan Anti Narkotika, Kasatres Narkoba Polres Jajaran, serta Perwakilan Duta Anti Narkoba dari Sekolah dan Mahasiswa Univ Se-Pangkalpinang.

Dalam pengungkapan tersebut, Polda Kep. Babel memusnahkan barang bukti berupa 19.539,78 gram (19,5 kg) sabu, 37.015,65 gram (37 kg) g***a, dan 8.040 butir ekstasi.

Dari barang bukti yang berhasil disita dan dimusnahkan, Polda Kep. Babel berhasil menyelamatkan dan mencegah sekitar 220.348 jiwa dari penyalahgunaan narkotika. Sementara itu, nilai ekonomis barang bukti tersebut mencapai Rp34,7 miliar.

Sepanjang Juni hingga Agustus 2026, Polda Kep. Babel berhasil mengungkap 133 kasus narkotika dengan 159 tersangka. Berdasarkan klasifikasi pekerjaan, tersangka terbanyak berasal dari pekerja/buruh harian sebanyak 53 orang, disusul pelajar/mahasiswa sebanyak 49 orang.

Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Kep. Babel dalam memberantas peredaran narkotika dan melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika.



09/09/2026

Polres Bangka Barat Minta Penambang PIP di DAS Kampak Stop Aktivitas

Polres Bangka Barat meminta para penambang Ponton Isap Produksi (PIP) menghentikan aktivitas penambangan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan mangrove di Perairan Sungai Kampak, Desa Jebus, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat.

Imbauan itu disampaikan saat Kapolsek Jebus AKP Candra Wijaya, S.H., M.H. memimpin kegiatan dialog dan imbauan kepada para penambang di kawasan tersebut, Selasa (8/9/2026).

Dalam kegiatan itu, jajaran Polres Bangka Barat bersama personel Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung turun langsung menyampaikan pentingnya menghentikan aktivitas penambangan yang berada di kawasan DAS dan mangrove.

AKP Candra mengatakan pihaknya memahami bahwa aktivitas tambang menjadi salah satu sumber mata pencaharian masyarakat. Namun, kegiatan tersebut harus tetap memperhatikan aturan hukum dan kelestarian lingkungan.

“Kami dari kepolisian sangat memahami kebutuhan masyarakat. Namun, kami mengimbau kepada para penambang agar melakukan aktivitas dengan cara dan prosedur yang benar serta tidak melakukan penambangan di lokasi yang dapat merusak kelestarian lingkungan,” ujar Candra.

Candra juga meminta masyarakat tidak melakukan aktivitas penambangan di wilayah DAS dan mangrove Dusun Kampak. Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan agar aktivitas pertambangan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan maupun persoalan hukum.

**Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu, Sita 14 Paket Narkotika**Satresnarkoba Polres Ba...
09/09/2026

**Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu, Sita 14 Paket Narkotika**

Satresnarkoba Polres Bangka Tengah kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial **A.H. (24)** di Jalan Raya depan eks PT Kobatin, Kelurahan Padang Mulia, Kecamatan Koba, Selasa (8/9/2026) malam.

Dari tangan tersangka, petugas menyita **14 paket diduga sabu dengan berat bruto 3,30 gram**, satu timbangan digital, 18 plastik strip kosong, satu sekop rakitan, sedotan, tas, satu unit sepeda motor, serta satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Kapolres Bangka Tengah **AKBP Samuel Simanjuntak** melalui **Kasi Humas IPDA Dedi Sudrajat** mengatakan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Bangka Tengah dalam memberantas peredaran narkotika.

*”Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center Polri **110** atau kantor polisi terdekat. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti,”* ujar IPDA Dedi.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bangka Tengah untuk menjalani proses penyidikan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat **Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP**.

Premanisme dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan dan dapat mengganggu keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat....
08/09/2026

Premanisme dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan dan dapat mengganggu keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat.

Polres Bangka Tengah berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk premanisme, mulai dari intimidasi, pungutan liar, kekerasan, hingga tindakan lain yang meresahkan masyarakat.

Mari bersama-sama wujudkan Bangka Tengah yang aman, tertib, nyaman, dan damai.

🤝 Bersama Polri, kita lawan premanisme demi terciptanya lingkungan yang aman bagi seluruh masyarakat.

POLRES BANGKA TENGAH
Presisi | Melindungi | Mengayomi | Melayani

📞 Jika menemukan atau mengalami tindakan yang mengarah pada premanisme, segera laporkan kepada pihak Kepolisian.

LawanPremanisme BangkaTengah Kamtibmas PolriUntukMasyarakat Presisi IndonesiaAman

08/09/2026

Seorang pria berinisial YA alias Nanda (31), warga Kelurahan Toboali, kembali ditangkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Bangka Selatan setelah mencuri sejumlah perkakas milik pekerja bangunan. Pelaku diketahui merupakan seorang residivis.

YA ditangkap di kediamannya yang berada di Jalan Ampera, Kecamatan Toboali, pada Minggu (6/9/2026).

Aksi pencurian tersebut terjadi di sebuah perumahan di Desa Gadung, Kecamatan Toboali, pada Rabu (2/9/2026). Saat itu, pelaku melihat para pekerja telah selesai bekerja dan menyimpan sejumlah peralatan perkakas di salah satu rumah yang sedang dalam proses pembangunan.

Pelaku kemudian masuk ke ruangan yang digunakan para pekerja untuk menyimpan peralatan dengan cara mencongkel pintu menggunakan obeng besi yang telah disiapkan sebelumnya.

Setelah berhasil membuka pintu, pelaku mengambil sejumlah peralatan perkakas milik pekerja bangunan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta dan melaporkannya ke Polres Bangka Selatan.

Saat dilakukan penggeledahan, sejumlah barang hasil curian masih ditemukan dan disembunyikan oleh pelaku di atas rumah serta ditanam di dalam tanah. Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Bangka Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, YA alias Nanda dijerat dengan Pasal Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

08/09/2026

GERAK CEPAT TANGANI KARHUTLA

Polres Bangka Tengah bersama tim gabungan berhasil memadamkan dua titik kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Namang dan Kecamatan Koba, Senin (7/9/2026).

Kebakaran terjadi di kawasan IUP PT MSB Belilik, Desa Belilik, Kecamatan Namang, serta lahan kebun sawit milik warga di Kelurahan Arung Dalam, Kecamatan Koba.

Berkat respons cepat dan sinergi personel Polri bersama instansi terkait, kedua titik api berhasil dipadamkan sehingga tidak meluas. Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Polres Bangka Tengah mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, karena kondisi cuaca kering dapat membuat api dengan cepat menyebar.

Jika melihat titik api atau aktivitas pembakaran lahan, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait.

Bersama cegah Karhutla, jaga Bangka Tengah tetap aman dan lestari.

HumasPolri PolresBangkaTengahPresisi StopKarhutla BangkaBelitung

Address

Jalan Titian Puspa No. 01 Kel. Padang Mulya Kec. Koba Kab. Bangka Tengah Prov. Kep. Bangka Belitung
Koba
33181

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Polres Bangka Tengah posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Polres Bangka Tengah:

Shortcuts

Share

Category