22/04/2021
Foto I : Tangkapan Layar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat Vidcon Rapat Koordinasi Tingkat Kementrian dan Polri dalam Rangka Kesiapan Menghadapi Idul Fitri 1442 H : Kebijakan Peniadaan Mudik dan Antisipasinya di Mabes Polri, Rabu (21/4/2021)
Labuan Bajo, FLLAJ Dishub (Rabu, 21/4/2021) - Sosialisasi Larangan Mudik Idul Fitri 1442 H, Polres Manggarai Barat Gelar Video Conference
Kepolisian Republik Indonesia melalui Kepolisian Resort (Polres) Manggarai Barat, Rabu (21/4/2021) menggelar Video Conference Rapat Koordinasi Kebijakan Peniadaan Mudik Idul Fitri 1442 H, Kebijakan dan Antisipasinya.
Pemerintah Indonesia, dalam rangka mengantisipasi terjadinya kerumunan dan peningkatan penyebaran wabah Covid-19 mengeluarkan kebijakan Peniadaan Mudik Idul Fitri 1442 H.
Larangan Mudik Idul Fitri 1442 H, ujar Kapolri Jenderal Listyo, akan diberlakukan mulai Tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021 yang akan datang.
“ Untuk itu, diperlukan soliditas dan sinergitas dalam (bingkai) melayani masyarakat meyongsong Idul Fitri “, tandas Kapolri sebagaimana dikutip secara langsung melalui layar Vidcon Rapat Lintas Sektor Tingkat Kementerian dan Polri serta TNI ini.
Dengan humble, Kapolri Listyo dalam kesempatan ini menyentil bahwa yang menjadi semangat utama Polri dalam tugas pelayanan masyarakat ini, didasarkan pada asas utama Polri yaitu Keselamatan Masyarakat adalah Hukum Tertinggi.
“ Solus Populi Suprema Lex Esto “, ujar Kapolri mengingatkan jajarannya dalam kegiatan Larangan Mudik Idul Fitri 1442 H yang akan datang ini.
Larangan mudik oleh Pemerintah, ungkap Kapolri, dilakukan karena akhir – akhir ini terjadi peningkatan kasus positif Covid-19. Dan bahwa kasus yang terjadi di India belakangan ini terjadi karena (terkesan) membiarkan, dan lengah terhadap adanya kerumunan masyarakat dalam kegiatan keagamaan (Hindu).
Di Tanah Air kita, secara Nasional terjadi peningkatan kasus lebih dari 39%, ujar Kapolri Jenderal Listyo.
“ (sedangkan) di DKI 72%, Jawa Barat 37,1%, Jawa Tengah 43,5% dan Jawa Timur 44,6%. Bahkan sedang terjadi serangan Third Wave Covid-19 yang masuk menyebar melalui orang – orang yang melakukan perjalanan dari Timur Tengah “, ungkap Jenderal Listyo dihadapan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang ikut secara virtual serta para perwakilan dari Kemendagri, KemenPUPR serta jajaran Polri.
Larangan Mudik oleh Pemerintah pun, perlu disadari, lanjut Kapolri, karena yang akan menjadi sasaran rentan dari penyebaran Covid-19 adalah para lansia, orang – orang tua kita.
“ Jangan sampai karena kita (biarkan) mudik, para lansia akan menjadi korbannya “.
Menyadarkan masyarakat untuk patuh terhadap himbauan Larangan Mudik oleh Pemerintah, ada beberapa materi yang kiranya jitu.
“ Sampaikan ke masyarakat dengan cara komparasi, perbandingan kasus Covid-19. Lalu dampak Covid-19 terhadap para lansia yang sangat rentan terdampak (fatal). Kemudian giatkan terus 3 M dan 3 T, juga sampaikan pendapat para ahli tentang bahaya Covid-19 dan mutasi – mutasinya “.
“ Ini yang harus diamplifier, dibesarkan ke tengah – tengah masyarakat kita “, ujar Jenderal Listyo.
Diinformasikannya p**a bahwa menyongsong Idul Fitri 1442 H, Polri akan menerjunkan sebanyak 171.457 personil. Rinciannya, sebanyak 2.590 personil dari Mabes Polri, 90.999 personil yang tersebar di masing – masing Polda dan 77.868 personil dari berbagai instansi terkait.
Untuk langkah – langkah antisipasi Larangan Mudik, Polri, ungkap Kapolri Jenderal Listyo memiliki beberapa tindakan yang dilakukan.
“ Pertama, Operasi Ketupat. Akan dilakukan selama 12 hari yaitu sejak Tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021 “.
Untuk Transportasi Umum, akan dilakukan penyekatan secara ketat arus lalu lintas mulai dari Lampung hingga Bali. Begitu pun untuk Transportasi Udara dan Laut, akan diperketat bahkan termasuk bagi para Pekerja Imigran, dan di Daerah Wisata. Termasuk pengamanan jalur – jalur tikus, diperketat.
“ Transportasi (harus) aman “.
“ Akan dilakukan pemeriksaan administrasi – administrasi yang wajib dimiliki oleh warga secara ketat. Bukti hasil pemeriksaan Covid-19 dan lain – lain ketentuan yang sifatnya wajib “.
“ Jika tidak ada, Jangan Izinkan “, tegas Kapolri Jenderal Listyo.
Selain itu, untuk pengamanan Idul Fitri 1442 H, Polri akan lakukan pemantauan dan penindakan terhadap potensi – potensi kejahatan di tengah – tengah masyarakat khususnya di sentra – sentra kesibukan masyarakat dan di terminal – terminal serta pelabuhan – pelabuhan. Terhadap potensi terorisme pun, kepada Densus 88, baik di Pusat pun di masing – masing daerah se-Indonesia untuk waspada.
“ Wajib tetap dipantau.
Polri pun tetap akan lakukan soft approach dengan menggandeng tokoh – tokoh agama.
“ Untuk dakwah sejuk di tengah umat “.
Antisipasi terjadinya fluktuasi harga – harga barang kebutuhan pokok, Polri pun akan pantau ketat.
“ Peran Satgas Pangan dalam rangka menjaga kestabilan harga “.
Begitu p**a untuk vaksinasi Covid-19, Polri, ujar Jenderal Listyo, akan terus bersinergi dengan TNI dan Kementerian Kesehatan.
Dipenghujung pemaparannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menandaskan bahwa semua hal dan langkah – langkah yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia dalam Rangka Koordinasi Kesiapan Menghadapi Idul Fitri 1442 H : Kebijakan Peniadaan Mudik.
“ Untuk dapat dilakukan di lapangan secara seragam “.
“ Tolong dipersiapkan, jangan sampai bingung dan kaget “, demikian diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghimbau jajarannya di seluruh Indonesia.
Rapat koordinasi tingkat Kementerian yang digelar oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri ini, untuk tingkat Kabupaten Manggarai Barat, diikuti oleh Kapolres dan jajarannya. Dari unsur Forkopimda nampak hadir Asisten II, Marthen Ban, Plt. Kadishub Mikhael L. Royman, SP dan utusan dari Dinkes serta turut hadir perwakilan dari Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Manggarai Barat.
Foto II : Kapolres Manggarai Barat, AKBP Bambang Hari Wibowo (tengah), diapiti oleh Asisten II, Marthen Ban (kiri) dan Dandim 1612 saat mengikuti Vidcon Rapat Koordinasi Tingkat Kementerian, TNI dan Polri (Rabu, 21/4/2021)