KP2KP Kota Pinang

KP2KP Kota Pinang Fanspage FB resmi KP2KP Kota Pinang
πŸ“ Jl Lintas Sumatera Dsn Teluk Pinang, Torgamba
☎️ 0624-95522
πŸ“± 085359455009 (WA)

03/06/2026

abe

Masih bingung dengan aturan terbaru PPH Final UMKM?

Episode 04 OM Pajak (Obrolan Sambil Melayani Wajib Pajak) kali ini, kami mencoba menjelaskan terkait aturan terbaru tarif PPh Final UMKM. Kami memahami bahwa perubahan aturan pajak sering kali menimbulkan pertanyaan, bahkan kekhawatiran bagi pelaku usaha dan profesional yang sedang bertumbuh.

Namun yang terpenting, mari kita pahami bersama substansi aturannya agar tidak terjebak pada potongan informasi yang beredar. Setiap kebijakan tentu memiliki tujuan, mekanisme, dan kelompok sasaran yang perlu dilihat secara utuh.

β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”-

⚠️ WASPADA PENIPUAN ⚠️
tetap waspada dan hati-hati! Pastikan Anda hanya mengunduh aplikasi resmi dari sumber yang benar. Direktorat Jenderal Pajak TIDAK PERNAH mengirimkan aplikasi dalam bentuk file .APK melalui pesan WhatsApp atau email.

Jika menerima pesan mencurigakan yang meminta Anda mengunduh file atau klik tautan di luar domain pajak.go.id, segera abaikan dan konfirmasi ke Kring Pajak 1500

Halo  ! Punya gagasan kritis soal ekonomi dan pajak? Yuk, tuangkan idemu di Lomba Menulis Artikel Perpajakan Tahun 2026 ...
03/06/2026

Halo ! Punya gagasan kritis soal ekonomi dan pajak? Yuk, tuangkan idemu di Lomba Menulis Artikel Perpajakan Tahun 2026 dengan tema β€œPerluasan Basis Pajak sebagai Strategi Ketahanan Fiskal di Tengah Dinamika Global”.

Tersedia total hadiah senilai Rp27.000.000 untuk kategori Umum/Profesional dan Pelajar/Mahasiswa! Cukup tulis artikel opinimu yang orisinal, publikasikan di media cetak, media online, atau blog pribadimu, dan jadilah bagian dari perubahan untuk ketahanan fiskal Indonesia.

Waktu terbatas, pendaftaran hanya sampai 30 Juni 2026! Segera susun artikel terbaikmu dan daftarkan karyamu sekarang juga melalui tautan www.pajak.go.id/lma-pajak-2026.

Tunjukkan kemampuan menulismu dan raih hadiahnya! ✍️πŸ”₯

Planned Weekend DowntimeUntuk meningkatkan performa dan kualitas layanan, aplikasi Coretax akan menjalani pemeliharaan s...
03/06/2026

Planned Weekend Downtime

Untuk meningkatkan performa dan kualitas layanan, aplikasi Coretax akan menjalani pemeliharaan sistem pada

Jumat, 5 Juni 2026 pukul 18.00 s.d Senin 8 Juni 2026

Selama periode tersebut, seluruh layanan pada aplikasi Coretax akan terdampak dan tidak dapat digunakan sementara.

dapat melakukan aktivitas perpajakannya sebelum jadwal downtime dimulai.
Terimakasih atas pengertiannya πŸ™

πŸ’‘ UMKM, ada kabar baik!Tarif PPh Final UMKM 0,5% kini dipermanenkan bagi wajib pajak orang pribadi dan PT Perorangan yan...
02/06/2026

πŸ’‘ UMKM, ada kabar baik!

Tarif PPh Final UMKM 0,5% kini dipermanenkan bagi wajib pajak orang pribadi dan PT Perorangan yang menjalankan usaha dengan omzet sampai Rp4,8 miliar per tahun melalui PP Nomor 20 Tahun 2026.

Artinya, selama omzet masih memenuhi ketentuan, fasilitas tarif 0,5% tetap dapat dimanfaatkan tanpa perlu khawatir masa berlakunya berakhir.

Kebijakan ini memberikan kepastian bagi pelaku usaha kecil sekaligus memastikan fasilitas pajak diberikan lebih tepat sasaran kepada pihak yang memang berhak menerimanya.

Perlu diketahui juga, wajib pajak orang pribadi dengan omzet tidak lebih dari Rp500 juta setahun tetap tidak dikenai Pajak Penghasilan.

Yuk, terus kembangkan usaha dengan lebih tenang dan tetap penuhi kewajiban perpajakan dengan baik. πŸ‘

02/06/2026

, belakangan ini marak beredar pesan dan surat palsu yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) maupun pegawainya.
Kenali ciri-ciri pesan yang mengindikasikan penipuan. Lindungi data pribadi dan jangan mudah percaya dengan informasi yang diterima.

Segera konfirmasikan setiap pesan atau surat mencurigakan yang mengatasnamakan DJP melalui Kantor Pajak terdekat, Kring Pajak 1500200, akun media sosial , atau layanan live chat di pajak.go.id.

  Menjelang Iduladha, transaksi jual beli hewan ternak seperti sapi, domba, dan kambing pasti meningkat. Kabar baiknya u...
27/05/2026

Menjelang Iduladha, transaksi jual beli hewan ternak seperti sapi, domba, dan kambing pasti meningkat. Kabar baiknya untuk , impor dan/atau penyerahan hewan ternak untuk kurban ini mendapatkan fasilitas PPN Dibebaskan πŸ„βœ¨

Agar bisa bebas PPN, hewan ternak harus dipastikan sehat, berumur 2-4 tahun, tidak cacat, dan fungsi reproduksinya baik. Ingat, kondisi ini wajib dibuktikan dengan Sertifikat Veteriner resmi untuk transaksi dalam negeri, atau sertifikat kesehatan dan asal ternak dari otoritas berwenang untuk hewan impor.

Selamat Iduladha 1447 H πŸŒ™βœ¨Semoga Iduladha membawa keberkahan, kedamaian, dan kebahagiaan bagi kita semua.Mari jadikan mo...
27/05/2026

Selamat Iduladha 1447 H πŸŒ™βœ¨

Semoga Iduladha membawa keberkahan, kedamaian, dan kebahagiaan bagi kita semua.
Mari jadikan momen ini sebagai pengingat untuk terus menumbuhkan keikhlasan, kepedulian, dan semangat berbagi kepada sesama
Nilai yang sama juga tercermin dalam kontribusi masyarakat melalui pajak.

Setiap pajak yang dibayarkan menjadi bentuk gotong royong untuk menghadirkan pembangunan, pendidikan, kesehatan, hingga bantuan bagi masyarakat di seluruh Indonesia

Halo   Badan, ingat ya, batas waktu relaksasi pelaporan SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2025 akan segera berakhir pada...
26/05/2026

Halo Badan, ingat ya, batas waktu relaksasi pelaporan SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2025 akan segera berakhir pada 31 Mei 2026.

Daripada terburu-buru dan antrean layanan makin padat, ayo selesaikan kewajiban lapor SPT-mu sekarang juga sebelum libur tiba.

Lapor lebih awal agar lebih nyaman saat liburan nanti. Jika ada kendala, jangan ragu hubungi kami karena !

SP2DK bukan berarti   langsung diperiksa atau dianggap melakukan kesalahan yaa 😁Melalui SP2DK, DJP memberikan ruang klar...
26/05/2026

SP2DK bukan berarti langsung diperiksa atau dianggap melakukan kesalahan yaa 😁

Melalui SP2DK, DJP memberikan ruang klarifikasi atas data atau informasi perpajakan yang ditemukan berbeda dengan laporan yang telah disampaikan wajib pajak.

Tujuannya adalah memastikan kewajiban perpajakan berjalan sesuai ketentuan sekaligus membuka kesempatan bagi wajib pajak untuk memberikan penjelasan secara terbuka dan jelas.

Apabila menerima SP2DK, memiliki hak untuk memperoleh penjelasan dari DJP dan melakukan konsultasi dengan kantor pajak penerbit SP2DK.

Dengan komunikasi yang baik dan penyampaian data yang sesuai, proses klarifikasi dapat berjalan lebih mudah, nyaman, dan memberikan kepastian bagi kedua belah pihak.

Address

Jalan Lintas Sumatera Dsn Teluk Pinang, Kec. Torgamba
Kotapinang

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 16:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when KP2KP Kota Pinang posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share