21/09/2023
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas H. Hamidhan didampingi Kasi Pendidikan Diniyah dan Ponpes H. Hapip, Serahkan Ijin Operasional (Ijop) PK-PPS Ula Berkat Ikhlas Kuala Kapuas, Rabu 20 September 2023
Pada kesempatan itu H. Hamidhan, mengatakan penyerahan Surat Keputusan Ijin Operasional Pendidikan Kesetaraan Salafiyah (PK-PPS) tingkat Ula serta Piagam Ijin Terdaftar Pondok Pesantren Berkat Ikhlas sebagai bentuk legalitas Penyelenggara Pendidikan Pondok Pesantren, karena dengan adanya Ijob maka terdaftar resmi di Kementerian Agama.
"Alhamdulillah, turut senang dengan terbitnya SK Ijop dan Piagam PK-PPS tingkat Ula Pondok Pesantren Berkat Ikhlas sehingga proses administrasi dan pembelajaran di Pondok Pesantren dapat berjalan lancar" ucapnya
Kami mengharapkan Ponpes Berkat Ikhlas bisa menghasilkan lulusan yang berdaya saing, mensyiarkan Islam dan berguna bagi bangsa dan negara,” Tambahnya
Sementara KH. Parhani selaku Pimpinan dan Pengasuh Pondok Pesantren mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas dan Seksi Pendidikan Diniyah dan Pontren atas Dukungan dan Pembinaan terkait Pengajuan Pendidikan Kesetaraan Salafiyah tingkat Ula.
"untuk Ula sudah memiliki santri sabanyak 173 orang yang terbagi dalam 7 ruangan" tutupnya
https://www.instagram.com/p/CxcenjqryQA/?igshid=MzRlODBiNWFlZA==