Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kab. Aceh Tamiang

Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kab. Aceh Tamiang Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten aceh Tamiang didirikan pada awal tahun 2017

Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Aceh Tamiang

Penyambutan Peserta KTNA XV Aceh di Rest Area Kabupaten Aceh Tamiang yang terletak di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Ace...
05/05/2017

Penyambutan Peserta KTNA XV Aceh di Rest Area Kabupaten Aceh Tamiang yang terletak di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Aceh Tamiang dan disambut langsung oleh Bupati Aceh Tamiang.

Rapat Kerja (Raker) Operasional Materiil Sandi 2017
22/03/2017

Rapat Kerja (Raker) Operasional Materiil Sandi 2017

22/03/2017

JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi datang ke Mabes Polri untuk melakukan sosialisasi revisi PM 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek yang akan berlaku pada 1 April 2017...

Terdapat permasalahan pembanguan dan layanan publik disekitar anda? Sekarang Anda bisa menyalurkan aspirasi dan laporan ...
08/03/2017

Terdapat permasalahan pembanguan dan layanan publik disekitar anda?

Sekarang Anda bisa menyalurkan aspirasi dan laporan secara online atau mengunduh aplikasi mobile LAPOR! di Smartphone anda.

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah sarana interaktif masyarakat dan pemerintah berbasis media sosial pertama untuk pengawasan dan pengendalian pembangunan.

Sekarang telah diluncurkan situs TURNBACKHOAX.ID oleh gerakan Masyarakat Indonesia Anti Hoax dan Aplikasi mobile TURNBAC...
07/03/2017

Sekarang telah diluncurkan situs TURNBACKHOAX.ID oleh gerakan Masyarakat Indonesia Anti Hoax dan Aplikasi mobile TURNBACKHOAX oleh Mastel (Masyarakat Telekomunikasi dan Informatika Indonesia).
Dengan Situs dan Aplikasi tersebut kalangan Netizen dapat menyampaikan apapun berita, informasi, meme baik dari media situs atau mediasosial yang isinya HOAX.
Masyarakat juga dapat memberikan penjelasan atau bukti-bukti bahwa laporan-laporan HOAX yang ada di TURNBACKHOAX adalah HOAX dengan cara memberikan penjelasan, bukti-bukti hoax nya dan sebagainya.
Dengan demikian, masyarakat akan memperoleh informasi yang lebih jelas HOAX nya suatu informasi itu. Saat ini masyarakat sering sulit membedakan apakah suatu informasi itu HOAX atau tidak, juga bagaimana mencari kebenaran atau cek riceknya.
Nah, TURNBACKHOAX.ID dan Aplikasinya ini dapat menjadi sumber referensi bagaimana HOAXnya suatu Informasi.

Beredar di grup WhatsApp berita hoax dengan kata-kata seperti berikut: ‘PERINGATAN URGENT! Hati-hati untuk tidak menggunakan parasetamol yang datang ditulis P / 500. Ini adalah

Satelit memiliki peran dalam mewujudkan program Nawacita poin ke 1 yaitu melindungi warga negara melalui keamanan nasion...
02/03/2017

Satelit memiliki peran dalam mewujudkan program Nawacita poin ke 1 yaitu melindungi warga negara melalui keamanan nasional dan pembangunan pertahanan serta memperkuat jati diri sebagai negara maritime. Selain itu kehadiran satelit juga mendukung program Nawacita poin ke 3 yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dan memperkuat berbagai daerah dalam rangka negara kesatuan.

Satelit Telkom 3S memiliki sejumlah keunggulan. Satelit Telkom 3S mampu memberikan layanan dengan bit-rate lebih tinggi, sehingga menghasilkan kualitas komunikasi yang lebih baik. Selain itu Satelit Telkom 3S mampu mendukung siaran televisi berkualitas tinggi (High-Definition Television), layanan komunikasi seluler, serta broadband internet yang dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia, Asia Tenggara dan sebagian Asia Timur.

Saat ini dua per tiga wilayah di Indonesia belum terjangkau sistem komunikasi terestrial. Teknologi satelit dan terestrial merupakan jaringan yang saling melengkapi (komplementer) dimana satelit bermanfaat memenuhi kebutuhan infrastruktur di daerah yang belum terjangkau oleh jaringan teresterial sehingga mampu meniadakan kesenjangan akses informasi.

Satelit Telkom 3S telah berhasil diluncurkan beberapa waktu yang lalu! Tepat pada tanggal 15 Februari 2017 pukul 04.39 WIB lalu. Keberhasilan ini sekaligus m...

Pelatihan dan Sertifikasi Nasional Berbasis Standard Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI) Bidang Komunikasi Tahun 2017. Keg...
01/03/2017

Pelatihan dan Sertifikasi Nasional Berbasis Standard Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI) Bidang Komunikasi Tahun 2017. Kegiatan SKKNI Bidang Komunikasi direncanakan di beberapa kota seperti Jawa Timur,Jawa Tengah, D.I.Yogyakarta, Jawa Barat, Banten, Bekasi, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat dan Nusa Tengara Barat.

Dalam rangka memastikan kompetensi angkatan kerja muda di bidang Komunikasi, Kementerian Kominfo melalui Pusat Pengembangan Literasi dan Profesi SDM Komunikasi memfasilitasi kegiatan pelatihan dan sertifikasi angkatan kerja muda bidang Komunikasi. Pembuktian kompetensi SDM bidang Kominfo yang sesuai...

Hasil Hitung TPS (Form C1) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Tamiang via Website Portal Komisi Pemilihan ...
01/03/2017

Hasil Hitung TPS (Form C1) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Tamiang via Website Portal Komisi Pemilihan Umum.

Sejarah panjang persandian di indonesia
28/02/2017

Sejarah panjang persandian di indonesia

Berpindahnya ibukota Negara Republik Indonesia dari Jakarta ke Yogyakarta pada tanggal 4 Januari 1946 berdampak pada pindahnya segala kegiatan di berbagai Kementerian ke Yogyakarta, termasuk Kementerian Pertahanan. Salah satu bagian pada Kementerian Pertahanan yang memiliki tugas membuat laporan kri...

SIARAN PERS KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKANO. 15 /HM/KOMINFO/01/2017TentangProgram Pencarian Talenta Keamanan Si...
27/02/2017

SIARAN PERS KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

NO. 15 /HM/KOMINFO/01/2017

Tentang

Program Pencarian Talenta Keamanan Siber Di Indonesia

Bagi pemuda/i berusia 17 tahun keatas, berpendidikan menengah keatas hingga perguruan tinggi dan mempunyai passion dibidang keamanan siber bisa mencoba keahliannya disini.

Indonesia kekurangan bakat keamanan siber (cyber security) dan itu menimbulkan masalah yang sangat nyata dalam industri strategis, pertahanan, kesatuan bangsa dan bisnis, sehingga diperlukan SDM keamanan siber di Indonesia baik untuk pemerintahan maupun industri. Hal ini mengingat keamanan siber mer...

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, akan menyelenggarakan L...
24/02/2017

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, akan menyelenggarakan Lomba Menulis Surat Remaja Nasional 2017 yang berlangsung mulai bulan Februari – April 2017 dengan tema “Kegelisahanku saat menjadi penasihat Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB)”

Dalam rangka partisipasi Indonesia dalam International Letter-Writing Competition for Young People 2017 yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Pos Sedunia (Universal Postal Union-UPU), Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, akan menyelenggarak...

23/02/2017

Hukuman yang dapat menjerat pengguna internet ketika menyebarkan berita bohong (HOAX) dan berita yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di tuangkan pada undang undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang undang nomor 11 tahun 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK.

Pasal 45A

(1) Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

(2) Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (21 dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/ atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Address

Jalan Ir. H. Djuanda Komplek Perkantoran Bupati Kabupaten Aceh Tamiang
Kualasimpang
24476

Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kab. Aceh Tamiang posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kab. Aceh Tamiang:

Share