12/05/2026
πΏ SYARAT PERIZINAN PENYEHAT TRADISIONAL (STPT) πΏ
Bagi Anda yang akan mengajukan Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT), berikut adalah dokumen persyaratan yang perlu disiapkan:
π Dokumen Persyaratan:
Surat Pernyataan mengenai metode atau teknik pelayanan yang diberikan
Fotokopi KTP yang masih berlaku
Pas Foto ukuran 4 x 6 cm
Surat Keterangan lokasi tempat praktik dari Kelurahan/Desa
Surat Pengantar dari Puskesmas
Surat Rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
Surat Rekomendasi dari asosiasi sejenis atau Surat Keterangan dari tempat kegiatan magang
π» Ajukan perizinan secara online melalui SIPTO (Sistem Informasi Perizinan Terpadu Online):
π https://sipto.kuduskab.go.id
π Untuk informasi lebih lanjut dan konsultasi, silakan datang ke DPMPTSP Kabupaten Kudus atau Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kudus.
β¨ Perizinan lebih mudah, cepat, transparan, dan akuntabel.