Polres Kudus

Polres Kudus Akun resmi Polres Kudus. Melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat Kabupaten Kudus. Facebook Resmi Polres Kudus

Mari Bersama Kita wujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif.

📍 Jl Raya Kudus-Pati Km10 Jekulo Kudus
📞 Layanan Polres Kudus 110

Massa Gelar Aksi Damai di DPRD Kudus, Kapolres Apresiasi Penyampaian Aspirasi yang TertibKudus - Polres Kudus menurunkan...
06/08/2026

Massa Gelar Aksi Damai di DPRD Kudus, Kapolres Apresiasi Penyampaian Aspirasi yang Tertib

Kudus - Polres Kudus menurunkan personel pengamanan untuk mengawal aksi damai yang digelar Koalisi Rakyat Sipil Kudus untuk Indonesia Bermartabat di depan Gedung DPRD Kabupaten Kudus, Kamis (6/8/2026).

Sebelum pelaksanaan kegiatan, Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo telah memberikan arahan kepada seluruh personel yang bertugas agar mengedepankan pengamanan secara humanis, profesional, dan persuasif.

Ia menegaskan bahwa tugas kepolisian tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara aman dan nyaman sesuai ketentuan yang berlaku.

Aksi yang berlangsung di halaman DPRD Kabupaten Kudus tersebut diikuti sekitar 100 peserta aksi dalam menyampaikan sejumlah tuntutan.

Selama aksi berlangsung, peserta melakukan orasi, membentangkan spanduk dan poster, serta menyampaikan tuntutan secara terbuka di depan Gedung DPRD Kabupaten Kudus.

Situasi tetap berjalan kondusif di bawah pengamanan personel Polres Kudus bersama unsur TNI dan instansi terkait.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan peserta aksi diterima untuk berdialog dengan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kudus. Dialog berlangsung terbuka dan menjadi wadah penyampaian aspirasi masyarakat secara langsung kepada wakil rakyat.

Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo yang turun langsung dalam kegiatan mengatakan bahwa pendekatan humanis menjadi salah satu kunci dalam pengamanan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.

"Sebelum kegiatan, kami telah mengingatkan seluruh personel agar melaksanakan tugas pengamanan dengan mengedepankan sikap humanis, persuasif, dan proSulistyo," kata AKBP Wahyu Sulistyo.

"Massa yang menyampaikan aspirasi adalah bagian dari warga yang harus kita layani dan kita jaga keamanannya," imbuhnya.

Kapolres mengapresiasi seluruh peserta aksi yang telah menyampaikan pendapat secara damai dan menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta aksi yang telah menyampaikan aspirasi dengan cara yang santun, tertib, dan sesuai ketentuan. Polres Kudus berkomitmen memberikan pengamanan agar hak dalam menyampaikan pendapat dapat terlaksana dengan baik sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif," jelas AKBP Wahyu.

Menurutnya, sinergi yang baik antara peserta aksi, aparat keamanan, dan pihak DPRD menjadi kunci utama terciptanya suasana yang aman selama kegiatan berlangsung.

"Alhamdulillah seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, lancar, dan terkendali. Kami juga mengapresiasi adanya dialog yang konstruktif antara peserta aksi dan anggota DPRD," pungkasnya.

Gerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110, personel Polres Kudus langsung menuju loka...
06/08/2026

Gerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110, personel Polres Kudus langsung menuju lokasi yang dilaporkan terkait adanya aksi balap liar serta sekelompok remaja yang diduga membawa senjata tajam di Jalan Bareng–Colo, perbatasan Desa Honggosoco, Kecamatan Jekulo dengan Desa Rejosari, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus.

Siaga Karhutla, APAR hingga Water Cannon Disiapkan Hadapi Musim Kemarau, Kapolres Kudus: Jangan Bakar Lahan dengan Alasa...
04/08/2026

Siaga Karhutla, APAR hingga Water Cannon Disiapkan Hadapi Musim Kemarau, Kapolres Kudus: Jangan Bakar Lahan dengan Alasan Apa Pun

Kudus - Memasuki puncak musim kemarau, Polres Kudus menggelar Apel Gelar Perlengkapan dan Personel dalam rangka Antisipasi Penanganan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Kudus, Selasa (4/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, polisi memastikan kesiapan personel hingga sarana prasarana untuk menghadapi potensi kebakaran selama musim kemarau.

Apel berlangsung di halaman depan Mapolres Kudus dipimpin langsung Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo yang diikuti pejabat utama Polres Kudus, para Kapolsek jajaran, serta sejumlah satuan yang disiapkan untuk penanganan bencana.

Dalam arahannya, AKBP Wahyu mengatakan memasuki musim kemarau potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Kudus meningkat. Menurutnya, Karhutla tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat, keselamatan lalu lintas, dan sektor perekonomian.

"Karhutla bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak langsung pada kesehatan masyarakat, mengganggu jarak pandang lalu lintas, dan merugikan perekonomian," kata AKBP Wahyu.

Usai apel, Kapolres melakukan pemeriksaan kendaraan dinas serta perlengkapan penanggulangan bencana. Pengecekan dilakukan untuk memastikan seluruh sarana pendukung dalam kondisi siap digunakan sewaktu-waktu.

Pihaknya mengatakan Polres Kudus telah menyiapkan sejumlah perlengkapan, mulai dari Alat Pemadam Api Ringan (APAR), kendaraan Armoured Water Cannon (AWC), hingga perlengkapan perorangan yang dapat digunakan untuk menjangkau titik-titik kebakaran yang sulit diakses kendaraan besar.

"Kita sudah menyiapkan beberapa peralatan dan perlengkapan seperti APAR, kemudian AWC yang bisa diperbantukan untuk pemadaman bersama mobil damkar. Kita juga memperkuat dengan alat perorangan untuk menjangkau lokasi yang tidak terjangkau kendaraan berat," ujarnya.

Menurutnya, wilayah yang menjadi perhatian khusus dalam antisipasi Karhutla meliputi Kecamatan Jekulo, Dawe, dan Gebog. Ketiga wilayah tersebut dinilai memiliki potensi terjadinya kebakaran selama musim kemarau, baik akibat faktor alam maupun aktivitas manusia.

"Kita fokus di wilayah yang rawan seperti Jekulo, Dawe, dan Gebog yang berpotensi terjadi kebakaran, baik yang disengaja maupun tidak disengaja," jelasnya.

Selain menyiapkan personel dan peralatan, Polres Kudus juga akan memperkuat koordinasi dengan sejumlah instansi terkait, seperti TNI, BPBD, pemerintah daerah, dan pemadam kebakaran. Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat penanganan apabila terjadi kebakaran.

"Kami akan melaksanakan rapat koordinasi terpadu untuk memperkuat dukungan dari instansi terkait agar penanganan kebakaran bisa dilakukan secara cepat dan terpadu," tambahnya.

Di sisi lain, Polres Kudus juga melakukan pemetaan desa-desa yang memiliki sumber air sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan percepatan pemadaman sebelum bantuan tambahan datang ke lokasi kejadian.

Dalam kesempatan itu, AKBP Wahyu mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apa pun. Ia menegaskan tindakan tersebut berpotensi memicu kebakaran yang lebih luas.

"Saya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran dengan alasan apa pun, baik untuk membuka lahan maupun alasan lainnya. Mari bersama-sama menjaga Kudus agar terhindar dari kebakaran selama musim kemarau," pungkasnya.

Polsek Jekulo Sampaikan Imbauan Pencegahan Kebakaran, Kapolsek Ajak Masyarakat Tingkatkan KewaspadaanKudus – Polsek Jeku...
04/08/2026

Polsek Jekulo Sampaikan Imbauan Pencegahan Kebakaran, Kapolsek Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Kudus – Polsek Jekulo terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran melalui kegiatan penyuluhan dan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Salah satunya dilakukan kepada warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, dengan mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya kebakaran, baik kebakaran hutan, lahan pertanian, maupun permukiman warga.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa berdasarkan data yang ada, Kabupaten Kudus saat ini menjadi salah satu daerah dengan angka kejadian kebakaran tertinggi di wilayah Jawa Tengah. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius seluruh pihak sehingga diperlukan peran aktif masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran di lingkungan masing-masing.

Polsek Jekulo mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah maupun lahan secara sembarangan tanpa pengawasan, terutama di sekitar permukiman dan lahan pertanian, termasuk lahan tebu yang telah selesai dipanen. Warga juga diminta untuk tidak membuang puntung rokok di tempat yang mudah terbakar serta memastikan puntung rokok benar-benar padam sebelum dibuang.

Selain itu, masyarakat diingatkan untuk selalu memastikan kompor dalam keadaan mati sebelum meninggalkan rumah, serta memeriksa seluruh peralatan listrik agar tidak terjadi korsleting yang berpotensi memicu kebakaran.

Apabila terjadi kebakaran, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada Polsek Jekulo atau menghubungi layanan darurat Polri melalui Call Center 110 agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

Kapolsek Jekulo AKP Danail menegaskan bahwa pencegahan kebakaran merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan kepedulian seluruh elemen masyarakat.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya warga Desa Tanjungrejo, agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Jangan membakar sampah maupun lahan secara sembarangan, pastikan kompor dan instalasi listrik dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah, serta segera laporkan apabila terjadi kebakaran melalui Polsek Jekulo atau layanan Polri 110. Kesadaran dan kepedulian masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya kebakaran yang dapat menimbulkan kerugian besar," ujar AKP Danail.

Dengan adanya sosialisasi dan imbauan tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya langkah-langkah pencegahan kebakaran sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Jekulo, khususnya Desa Tanjungrejo.

Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo Pimpin Upacara Perdana, Aiptu Bambang Naik Pangkat Pengabdian Jadi IpdaKudus - Polres...
04/08/2026

Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo Pimpin Upacara Perdana, Aiptu Bambang Naik Pangkat Pengabdian Jadi Ipda

Kudus - Polres Kudus menggelar upacara kenaikan pangkat pengabdian anggota Polri periode 1 Agustus 2026 di halaman Mapolres Kudus yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo dan menjadi upacara perdana yang dipimpinnya sejak menjabat sebagai Kapolres Kudus.

Dalam upacara itu, Ps. Kanit Dalmas 2 Sat Samapta Polres Kudus, Aiptu Bambang Rahayu Siswanto, resmi menerima kenaikan pangkat pengabdian menjadi Inspektur Polisi Dua (Ipda).

Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo menyampaikan ucapan selamat kepada personel yang menerima penghargaan tersebut. Menurutnya, kenaikan pangkat pengabdian merupakan bentuk apresiasi tertinggi dari negara dan institusi Polri kepada anggota yang memiliki rekam jejak pengabdian yang baik.

"Atas nama pribadi maupun selaku Kapolres Kudus, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada Ipda Bambang Rahayu Siswanto atas kenaikan pangkat pengabdian periode 1 Agustus 2026. Semoga amanah ini menjadi motivasi untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada institusi Polri dan masyarakat," kata AKBP Wahyu dalam amanatnya.

AKBP Wahyu menegaskan bahwa kenaikan pangkat pengabdian tidak diberikan kepada seluruh personel secara otomatis. Penghargaan tersebut hanya diberikan kepada anggota yang selama bertugas menunjukkan dedikasi, loyalitas, disiplin, integritas, serta tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri.

"Penghargaan ini harus dimaknai sebagai amanah sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme, kualitas pengabdian, dan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa semakin tinggi pangkat yang disandang, semakin besar juga tanggung jawab yang harus diemban.

"Pangkat bukan sekadar simbol kehormatan, tetapi merupakan cerminan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan, institusi, bangsa, dan negara. Kepercayaan itu harus dijaga dengan kinerja yang semakin baik, disiplin, serta menjadi teladan bagi anggota lainnya," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Wahyu Sulistyo mengajak seluruh personel Polres Kudus menjadikan kenaikan pangkat pengabdian sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas diri, menjaga integritas, menjauhi segala bentuk pelanggaran, serta melaksanakan tugas dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab.

“Selain menjadi bentuk penghargaan kepada personel yang berdedikasi, melalui momentum ini juga menjadi pengingat bahwa setiap kenaikan pangkat harus diiringi dengan peningkatan tanggung jawab dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Kapolres.

Selamat Datang dan Selamat BertugasKeluarga Besar Polres Kudus mengucapkan selamat datang kepada AKBP Wahyu Sulistyo, S....
01/08/2026

Selamat Datang dan Selamat Bertugas

Keluarga Besar Polres Kudus mengucapkan selamat datang kepada AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M. sebagai Kapolres Kudus.

Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, kebijaksanaan, dan kelancaran dalam mengemban amanah, memimpin institusi, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan semangat Polri Presisi, mari bersama memperkuat sinergi, menjaga keamanan dan ketertiban, serta menghadirkan pelayanan yang profesional, humanis, transparan, dan berintegritas demi terwujudnya Kabupaten Kudus yang aman, nyaman, dan kondusif.

Selamat mengemban amanah. Semoga sukses dalam setiap langkah pengabdian untuk masyarakat, bangsa, dan negara.

Ayo Kibarkan Sang Merah Putih! Merah Putih bukan sekadar bendera. Di balik setiap kibarannya, tersimpan semangat perjuan...
01/08/2026

Ayo Kibarkan Sang Merah Putih! Merah Putih bukan sekadar bendera. Di balik setiap kibarannya, tersimpan semangat perjuangan, persatuan, dan kecintaan kepada Indonesia.
Mari semarakkan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan mengibarkan Bendera Merah Putih di rumah, kantor, sekolah, tempat usaha, dan lingkungan sekitar selama 1–31 Agustus 2026.
Jadikan setiap kibaran Merah Putih sebagai wujud penghormatan kepada para pahlawan sekaligus komitmen kita untuk terus menjaga persatuan, keamanan, dan kedamaian bangsa. Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur Mari bersama kibarkan Merah Putih dengan bangga!

Polsek Dawe menindaklanjuti aduan masyarakat melalui layanan 110 terkait penggunaan pengeras suara dengan volume tinggi ...
29/07/2026

Polsek Dawe menindaklanjuti aduan masyarakat melalui layanan 110 terkait penggunaan pengeras suara dengan volume tinggi pada malam hari. Aktivitas tersebut dinilai mengganggu kenyamanan warga yang sedang beristirahat dan berpotensi menimbulkan perselisihan antarwarga.
Melalui pendekatan humanis dan dialog, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis.

Pria Asal Demak Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Kudus, Polisi: Tidak Ada Tanda KekerasanKudus - Seorang pria berinis...
29/07/2026

Pria Asal Demak Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Kudus, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan

Kudus - Seorang pria berinisial S (46), warga Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kos yang ditempatinya di Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kudus, Selasa (28/7/2026) pagi. Penemuan itu berawal dari aroma tidak sedap yang tercium dari dalam kamar korban.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Jati AKP Hadi Noor Cahyo mengatakan, laporan bermula ketika seorang saksi yang sedang membersihkan halaman rumah kos mencium bau menyengat dari arah kamar korban.

"Saksi kemudian menghubungi pemilik kos untuk bersama-sama memastikan sumber bau tersebut. Saat melihat ke dalam melalui jendela kamar, korban diketahui sudah meninggal dunia sehingga kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Jati," kata AKP Hadi Noor Cahyo.

Tak lama setelah menerima laporan, personel Polsek Jati bersama Tim Inafis Polres Kudus, petugas medis dari UPT Puskesmas Jati, dan relawan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), identifikasi, serta pemeriksaan awal terhadap jenazah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Inafis Polres Kudus bersama dokter dari UPT Puskesmas Jati, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban.

"Dari hasil pemeriksaan awal, kondisi jenazah menunjukkan bahwa korban diduga telah meninggal dunia beberapa waktu sebelum ditemukan. Selain itu, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun indikasi tindak pidana," ungkap AKP Hadi Noor Cahyo.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap jenazah, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang berada di dalam kamar korban. Di antaranya ditemukan obat pereda nyeri dan obat anti radang. Temuan tersebut menjadi bagian dari bahan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari keterangan para saksi, diketahui pemilik kos terakhir kali bertemu korban pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, pemilik kos menanyakan pembayaran sewa kamar yang belum dilunasi. Korban mengaku masih menunggu gaji sebelum dapat melakukan pembayaran, kemudian masuk kembali ke dalam kamarnya.

Polisi juga memperoleh informasi bahwa korban sempat menghubungi seorang rekannya melalui sambungan telepon pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Namun, panggilan tersebut tidak sempat dijawab. Keesokan harinya, rekan korban sempat mengirimkan pesan singkat untuk menanyakan maksud telepon tersebut, tetapi tidak memperoleh balasan.

AKP Hadi Noor Cahyo mengatakan, setelah proses identifikasi selesai, kepolisian berkoordinasi dengan Polsek Karanganyar Polres Demak serta Pemerintah Desa Cangkring guna menghubungi keluarga korban.

"Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD dr. Loekmonohadi Kudus untuk menjalani visum et repertum sebelum diserahkan kepada pihak keluarga. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan indikasi adanya tindak pidana. Meski demikian, kami tetap melakukan penyelidikan sesuai prosedur untuk memastikan penyebab pasti meninggalnya korban," ujarnya.

Ia menambahkan, kepolisian telah melakukan seluruh langkah penanganan sesuai prosedur, mulai dari mengamankan lokasi kejadian, meminta keterangan para saksi, melakukan olah TKP bersama Tim Inafis, hingga berkoordinasi dengan tenaga kesehatan dan keluarga korban.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan kondisi mencurigakan di lingkungan sekitar sehingga dapat segera ditangani secara cepat dan tepat.

Polemik Makam Keluarga di Gebog Temui Titik Damai, Warga dan Ahli Waris Sepakati Sejumlah SyaratKudus - Polemik terkait ...
17/07/2026

Polemik Makam Keluarga di Gebog Temui Titik Damai, Warga dan Ahli Waris Sepakati Sejumlah Syarat

Kudus - Polemik terkait keberadaan makam keluarga di Dukuh Muneng, Desa Gribig, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, yang sempat menjadi perbincangan publik dan ramai di media sosial akhirnya menemukan titik terang. Kesepakatan tersebut tercapai dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Gebog, Kamis (16/7/2026).

Pertemuan melibatkan unsur Forkopimcam, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan ahli waris, serta warga yang terdampak.

Dalam forum tersebut, warga menegaskan bahwa pada dasarnya tidak keberatan dengan keberadaan makam ditengah pemukiman. Namun, mereka meminta sejumlah syarat dipenuhi demi menjaga kenyamanan lingkungan dan mencegah munculnya persoalan baru di kemudian hari.

Setelah melalui musyawarah, ahli waris menyatakan kesediaannya memenuhi seluruh syarat yang diajukan warga. Di antaranya, makam hanya digunakan untuk satu jenazah, area makam ditutup tembok dan atap, akses masuk hanya melalui Masjid Al-Maghfiroh, pemasangan lampu penerangan, pembersihan pohon dan bambu di sekitar lokasi.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, warga mencabut seluruh keberatan yang sebelumnya disampaikan dan menyatakan menerima keberadaan makam dengan catatan seluruh poin perdamaian dijalankan secara konsisten oleh pihak ahli waris.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Gebog, AKP Siswanto mengatakan, penyelesaian polemik tersebut merupakan hasil dari komunikasi dan mediasi yang dilakukan berbagai pihak secara berkelanjutan.

Menurutnya, musyawarah menjadi langkah terbaik dalam menyelesaikan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.

"Alhamdulillah, melalui beberapa tahapan mediasi yang telah dilaksanakan, hari ini telah tercapai kesepakatan antara warga dan pihak ahli waris. Kesepakatan yang sudah dibuat harus dipedomani dan dilaksanakan bersama oleh seluruh pihak," ujar AKP Siswanto.

Ia berharap hasil rapat tersebut menjadi solusi akhir sehingga tidak muncul kembali gesekan maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.

"Kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Mari bersama-sama menjaga kerukunan, menghormati hasil musyawarah, dan mengedepankan komunikasi apabila terdapat persoalan di lingkungan masyarakat," lanjutnya.

Sementara itu, Camat Gebog Fariq Mustofa menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mengedepankan dialog dan membuka ruang penyelesaian secara damai.

Hasil rapat juga menegaskan bahwa kesepakatan tersebut bersifat khusus untuk satu makam saja dan tidak dapat dijadikan dasar bagi pemakaman serupa di lokasi tersebut pada masa mendatang.

"Jika terdapat kasus serupa, penyelesaiannya tetap harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.

Address

Kudus
59382

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Polres Kudus posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share

Category