Dukcapil Kudus

Dukcapil Kudus Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus
"Kami Selalu Siap Melayani"

CARA CETAK DOKUMEN MANDIRISudah menerima email dari SIAKONLINE? Kini dokumen kependudukan dapat dicetak sendiri dengan m...
04/09/2026

CARA CETAK DOKUMEN MANDIRI

Sudah menerima email dari SIAKONLINE? Kini dokumen kependudukan dapat dicetak sendiri dengan mudah.

Ikuti langkah-langkah pada infografis di atas:
✅ Buka email dari SIAKONLINE
✅ Klik gambar Barcode/QR Code
✅ Masukkan Captcha
✅ Pilih Cetak Salinan
✅ Klik Download/Unduh
✅ Cetak menggunakan kertas putih HVS A4 80 gram

Beberapa dokumen yang dapat dicetak mandiri di rumah meliputi;
- Kartu Keluarga
- Akata Kematian
- Akta Kelahiran
- Surat Pindah/SKPWNI

📌 Pastikan dokumen dicetak dengan ukuran asli (100%) agar QR Code tetap terbaca dengan baik.

Selamat mencoba dan semoga bermanfaat.

☎️ Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
081 222 999 058
atau melalui seluruh akun media sosial Dinas Dukcapil Kabupaten Kudus.

MelayaniDenganSepenuhHatiHatiHatiDanTidakSesukaHati

03/09/2026

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri tengah menyiapkan sistem pelayanan akta kelahiran digital yang menghubungkan data kelahiran dari fasilitas kesehatan dengan administrasi kependudukan Dukcapil.

Melalui sistem tersebut, data bayi yang lahir di fasilitas kesehatan nantinya dapat diteruskan untuk proses administrasi kependudukan. Setelah proses dan persyaratan terpenuhi, akta kelahiran dalam bentuk digital dapat dikirimkan ke email orang tua, sehingga pelayanan diharapkan menjadi lebih praktis.

Selain itu, pengajuan dokumen kelahiran juga dapat dilakukan secara digital melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Berikut alur pengajuan kelahiran melalui IKD:

1. Buka dan login aplikasi IKD.
2. Pilih menu Pelayanan.
3. Masukkan PIN IKD.
4. Pilih layanan Kelahiran WNI (Biodata telah memiliki NIK).
5. Tekan Ajukan untuk memulai permohonan.
6. Lengkapi data yang diminta dalam aplikasi.
7. Unggah dokumen persyaratan yang diperlukan.
8. Masukkan kode captcha, kemudian periksa kembali data.
9. Tekan Ajukan untuk mengirim permohonan.
10. Setelah permohonan selesai diverifikasi dan diterbitkan, dokumen digital dapat diakses melalui aplikasi.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya menjelaskan digitalisasi tersebut diarahkan untuk mempermudah pelayanan administrasi kependudukan, termasuk pencatatan kelahiran, dengan memanfaatkan integrasi data dan layanan digital.

Meski demikian, masyarakat tetap perlu mengikuti persyaratan dan proses verifikasi yang berlaku dalam penerbitan dokumen kependudukan.

Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan online administrasi kependudukan, maka pelayanan adminduk secara online mela...
03/09/2026

Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan online administrasi kependudukan, maka pelayanan adminduk secara online melalui Aplikasi PAK SEMMOK saat ini dalam tahapan pemeliharaan dan pengembangan aplikasi sehingga tidak dapat diakses oleh masyarakat sampai dengan ... 2026.
Berkaitan dengan hal tersebut, pelayanan administrasi kependudukan dapat dilakukan melalui :
1. Pelayanan reguler di Dinas, MPP dan 8 Kecamatan
2. Pelayanan online melalui Aplikasi IKD
3. Pelayanan adminduk desa melalui Petugas Registrasi Desa/Kelurahan
4. Pelayanan ramah kelompok rentan (disabilitas, lansia lebih dari 60 tahun, sakit keras dan terkendala aksesibilitas) dapat dilakukan jemput bola dengan mendaftar melalui WA Help Desk (081-222-999-058)

PENERBITAN KEMBALI KUTIPAN AKTA KELAHIRAN HILANGAkta kelahiran hilang? Tidak perlu khawatir. Dinas Dukcapil Kabupaten Ku...
02/09/2026

PENERBITAN KEMBALI KUTIPAN AKTA KELAHIRAN HILANG

Akta kelahiran hilang? Tidak perlu khawatir. Dinas Dukcapil Kabupaten Kudus melayani penerbitan kembali kutipan akta kelahiran yang hilang dengan persyaratan yang mudah dan jelas.

Pastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi sebelum mengajukan permohonan agar proses pelayanan dapat berjalan lebih cepat dan lancar.

📄 Pelayanan Administrasi Kependudukan GRATIS tanpa dipungut biaya.

☎️ Informasi dan Pengaduan:
081 222 999 058

Hasil laporan harian pelayanan adminduk. Senin, 31 Agustus 2026.
01/09/2026

Hasil laporan harian pelayanan adminduk. Senin, 31 Agustus 2026.




BRIEFING PELAYANAN1. Layanan Aktivasi IKD    Setelah surat pengajuan pembuatan user IKD Plus dikirimkan ke Kemendagri, p...
01/09/2026

BRIEFING PELAYANAN

1. Layanan Aktivasi IKD
Setelah surat pengajuan pembuatan user IKD Plus dikirimkan ke Kemendagri, petugas yang telah didaftarkan saat ini sudah dapat membantu masyarakat dalam proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui ponsel yang dimiliki.
2. Pemeliharaan Komputer
Mengingat terdapat beberapa komputer yang membutuhkan pemeliharaan dan perbaikan, khususnya terkait dengan kendala SSD dan RAM, maka proses pemeliharaan dan servis akan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia serta diprioritaskan berdasarkan tingkat kebutuhan.
3. Alur Perekaman KTP-el
Terdapat 10 alur dalam proses perekaman KTP-el. Mohon agar masing-masing petugas dapat menyesuaikan dan memperhatikan setiap tahapan dengan baik, sehingga seluruh data yang dibutuhkan dapat terpenuhi dan meminimalkan terjadinya kesalahan dalam proses perekaman.
4. Pelayanan kepada Masyarakat
Tetap jaga kesehatan dan kondisi tubuh agar kita dapat memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat. Jangan lupa untuk selalu menerapkan 5S: Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun dalam setiap pelayanan.

Mari bersama-sama menjaga kualitas pelayanan, bekerja dengan teliti, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Syarat pengurusan Akta Perceraian. Pelayanan GRATIS..!!
01/09/2026

Syarat pengurusan Akta Perceraian. Pelayanan GRATIS..!!



31/08/2026

Senin, 31 Agustus 2026, kondisi pelayanan di Dinas Dukcapil Kabupaten Kudus terpantau sangat ramai dan antrean pelayanan cukup padat.

Untuk menghindari antrean dan waktu tunggu yang panjang, masyarakat Kabupaten Kudus tidak harus datang langsung ke Kantor Dinas Dukcapil.

Warga dapat memanfaatkan layanan administrasi kependudukan yang tersedia
*di Balai Desa,
*Mal Pelayanan Publik (MPP),
*maupun Kantor Kecamatan setempat sesuai jenis layanan yang dibutuhkan.

💡 Yuk, pilih lokasi layanan yang lebih dekat dan nyaman!
Dengan memanfaatkan layanan adminduk di berbagai titik pelayanan, diharapkan masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan dengan lebih mudah, cepat, dan nyaman.

Dinas Dukcapil Kabupaten Kudus kembali menghadirkan Pelayanan Extra Time untuk memudahkan masyarakat mengurus berbagai d...
31/08/2026

Dinas Dukcapil Kabupaten Kudus kembali menghadirkan Pelayanan Extra Time untuk memudahkan masyarakat mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan.

📅 Minggu, 06 September 2026
⏰ 08.00–12.00 WIB
📍 Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Kudus

✨ Melayani berbagai dokumen adminduk
💙 GRATIS tanpa dipungut biaya!

Yuk, manfaatkan kesempatan ini dan pastikan dokumen kependudukan Anda sudah lengkap dan sesuai. Jangan lupa membawa persyaratan yang telah ditentukan.

📌 Datang lebih pagi, layanan lebih cepat!
Dinas Dukcapil Kabupaten Kudus — Melayani sepenuh hati, dengan hati-hati dan tidak sesuka hati.

Address

Kudus

Opening Hours

Monday 08:00 - 14:00
Tuesday 08:00 - 14:00
Wednesday 08:00 - 14:00
Thursday 08:00 - 14:00
Friday 07:30 - 11:00

Telephone

+81222999058

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Dukcapil Kudus posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Dukcapil Kudus:

Shortcuts

Share