06/06/2026
Diskusi Akhir pekan kali ini di selenggarankan olehLiga Mahasiswa NasDem dengan tema “Quo Vadis Demokrasi Rancangan Undang-undang Pemilu” bersama Dosen Fisip Undana Diana Natalia Tabun dan Divisi Riset Bengkel APPEK NTT Alfred Mau.
Diskusi yang berlangsung di Sekretariat DPW NasDem NTT ini berlangsung pada Sabtu 6 Juni 2026, yang diikuti oleh mahasiswa di Kota Kupang dengan fokus pada dampak RUU Pemilu serta upaya meminimalisir lecurangan.
diskusi mengenai RUU Pemilu menyoroti pentingnya perbaikan sistem demokrasi di Indonesia tanpa mengurangi partisipasi masyarakat dalam pemilu langsung. Diana Natalia Tabun menilai pemilu langsung tetap relevan karena sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945 serta mampu meningkatkan antusiasme masyarakat. Namun, berbagai persoalan seperti politik uang, kesalahan data pemilih, tingginya biaya demokrasi, dan lemahnya pengawasan masih menjadi tantangan utama.
Untuk mengurangi potensi kecurangan, Diana mengusulkan pemisahan antara pemilu nasional dan pemilukada agar proses pemungutan suara lebih efektif dan tidak membingungkan masyarakat. Selain itu, penguatan sistem perekrutan dan kualitas penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu dinilai sangat penting.
Sementara itu, Alfred Mau dari Bengkel APPEK NTT menekankan perlunya transparansi, penegasan aturan pelanggaran, dan pemberian sanksi tegas terhadap praktik politik uang maupun keterlibatan ASN dalam politik praktis. Bawaslu juga didorong untuk lebih adil dan tegas dalam menangani setiap pelanggaran pemilu.
Secara keseluruhan, kegiatan ini menegaskan bahwa reformasi RUU Pemilu harus diarahkan pada terciptanya pemilu yang lebih jujur, transparan, akuntabel, dan mampu meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia