13/05/2026
Ruteng, 11 – 13 Mei 2026, Kepala Pengadilan Militer III-15 Kupang Letnan Kolonel Chk Idolohi, S.H., beserta jajarannya melaksanakan agenda Sidang Keliling yang bertempat di Pengadilan Agama Ruteng yang terletak di Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Agenda Sidang Keliling merupakan Kegiatan Persidangan yang dilaksanakan di luar gedung Pengadilan yang di peruntukan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor Pengadilan karena alasan jarak, transportasi dan biaya.
Pelaksanaan sidang keliling ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Militer III-15 Kupang dalam memberikan pelayanan peradilan yang efektif, efisien, dan menjangkau para pencari keadilan di wilayah hukum yang lebih luas.
Pengadilan Militer III-15 Kupang menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada YM Ketua Pengadilan Agama Ruteng, Mawir, S.H.I., M.H., beserta jajaran atas dukungan serta bantuan sarana dan prasarana yang telah diberikan, sehingga pelaksanaan kegiatan sidang keliling ini dapat berjalan dengan baik. Semoga sinergi dan kerja sama antar lembaga peradilan ini terus terjalin dalam mendukung pelayanan hukum yang profesional dan berkeadilan bagi masyarakat.