26/05/2026
Buka Kegiatan P2P Kabupaten Kupang, Amrunur : Bergerak Bersama Untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat
OELAMASI, Kabupaten Kupang – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur membuka kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Kabupaten Kupang di Oelamasi, Kabupaten Kupang, pada Selasa, 26 Mei 2026.
Kegiatan dibuka oleh Anggota sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Nusa Tenggara Timur, Amrunur Muh. Darwan. Dalam sambutannya, Amrunur menyampaikan bahwa kegiatan P2P merupakan wujud komitmen Bawaslu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat melalui kegiatan P2P. Pendidikan Pengawas Partisipatif dengan pendekatan belajar bersama dimaksudkan untuk memberikan pemahaman yang mendalam terkait konsep-konsep kepemiluan, pengawasan dan demokrasi kepada peserta. Selain memberikan pemahaman konseptual, P2P juga dimaksudkan melatih keterampilan teknis bagi peserta sebagai pengawas . “Dengan P2P ini diharapkan peserta mendapatkan pengetahuan terkait dengan kepemiluan, kepengawasan dan demokrasi serta memiliki keterampilan teknis sebagai pengawas Partisipatif, minimal sebagai pelapor dugaan pelanggaran pemilu pada tahapan pemilu mendatang”, tutur Amru.
selengkapnya di link berita ini :
https://ntt.bawaslu.go.id/berita/buka-kegiatan-p2p-kabupaten-kupang-amrunur-bergerak-bersama-untuk-pemilu-2029-yang