Kanwil Kementerian Hukum NTT

Kanwil Kementerian Hukum NTT Providing

📍 Akun Resmi
⚖️ Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur

⚖️ Informasi & Edukasi Hukum
📢 Publikasi Kegiatan
📝 Layanan Hukum untuk Masyarakat NTT

Official Account of the Regional Office of the Ministry of Law, East Nusa Tenggara.

03/09/2026

🏢✨ Kenali lebih dekat fasilitas dan ruang publik di Kanwil Kementerian Hukum NTT!
Nyaman, informatif, dan siap mendukung pelayanan bagi masyarakat. 🤝








Kanwil Kemenkum NTT

03/09/2026

STOP GRATIFIKASI!

Tolak segala bentuk gratifikasi dan jangan ragu untuk melaporkannya. Bersama, kita jaga integritas dan wujudkan pelayanan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Tolak. Laporkan. Jaga Integritas.







Perkuat Pengawasan dan Profesionalisme Notaris, Kanwil Kemenkum NTT Ikuti Diskusi Strategi KebijakanKupang – Kantor Wila...
03/09/2026

Perkuat Pengawasan dan Profesionalisme Notaris, Kanwil Kemenkum NTT Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan

Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) mengikuti kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung secara daring, Kamis (3/9/2026).

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia tersebut mengangkat tema “Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas Terhadap Notaris.”

Dari Kanwil Kemenkum NTT, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Hasran Sapawi, bersama Analis Hukum Ahli Madya Dientje Bule Logo serta jajaran.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung. Dalam sambutannya, Johan menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan sekaligus menjelaskan tujuan penyelenggaraan Diskusi Strategi Kebijakan sebagai ruang kolaborasi dan forum pertukaran gagasan dalam memperkuat kebijakan pengawasan terhadap notaris.

Ia juga memaparkan hasil Analisis dan Evaluasi Kebijakan (AIEK) yang telah dilakukan sebagai bagian dari upaya penguatan kebijakan pengawasan notaris. Menurutnya, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi forum diseminasi kebijakan yang menghasilkan masukan konstruktif bagi penyempurnaan regulasi ke depan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kementerian Hukum, Andry Indrary, yang menekankan pentingnya analisis kebijakan berbasis data dan kondisi faktual di lapangan dalam menghasilkan kebijakan yang efektif dan berdampak.

Pada sesi pemaparan materi, narasumber pertama, Ismail, selaku Ketua Tim Kerja BSK Hukum Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung, menyampaikan materi mengenai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas terhadap Notaris. Dalam paparannya, Ismail menguraikan berbagai aspek, mulai dari tujuan pembentukan regulasi, peran Kantor Wilayah dalam pelaksanaan pengawasan, hingga analisis terhadap norma yang berlaku dan kondisi implementasi kebijakan di lapangan. Selain itu, turut disampaikan sejumlah rekomendasi sebagai bagian dari upaya penguatan sistem pengawasan terhadap notaris.

Narasumber kedua, Harmoni Napitupulu, Analis Hukum Ahli Muda, memaparkan mengenai kebijakan dan arah penguatan pengawasan notaris. Materi yang disampaikan mencakup sistem pengawasan notaris, arsitektur kebijakan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 15 Tahun 2020, berbagai isu strategis yang dihadapi, hingga respons kebijakan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dalam memperkuat pengawasan notaris.

Sementara itu, narasumber ketiga, Yuli Kemala, memaparkan dampak pelaksanaan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 15 Tahun 2020 terhadap kepastian hukum dan profesionalisme notaris. Dalam paparannya, Yuli menjelaskan bahwa pengawasan terhadap notaris memiliki peran penting sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Jabatan Notaris. Pengawasan tersebut meliputi perilaku notaris, pelaksanaan jabatan, pengelolaan protokol notaris, hingga pemeriksaan terhadap fakta hukum terkait dugaan pelanggaran.

Menurutnya, efektivitas pelaksanaan pengawasan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga profesionalisme notaris sekaligus memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat sebagai pengguna jasa kenotariatan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur, Silvester Sili Laba, menyambut baik keikutsertaan jajaran Kanwil Kemenkum NTT dalam kegiatan tersebut. Ia menilai Diskusi Strategi Kebijakan menjadi wadah penting untuk memperkaya perspektif dan memperkuat pemahaman jajaran terhadap implementasi kebijakan di bidang hukum.

“Kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan ini sangat penting sebagai ruang untuk mengevaluasi sejauh mana sebuah kebijakan telah berjalan dan memberikan dampak di masyarakat. Hasil diskusi dan rekomendasi yang dihasilkan tentu menjadi masukan berharga dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap notaris, sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan jabatan,” ujar Silvester.

Silvester juga menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum NTT akan terus mendukung setiap upaya penguatan kebijakan hukum melalui partisipasi aktif dalam berbagai forum diskusi dan evaluasi kebijakan.

“Kami berharap jajaran dapat mengambil substansi penting dari kegiatan ini dan mengimplementasikan pemahaman tersebut sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Pengawasan yang efektif merupakan bagian penting dalam membangun pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif antara para narasumber dan peserta, baik yang hadir secara langsung maupun secara daring. Berbagai pandangan, pengalaman, dan masukan disampaikan sebagai bagian dari proses evaluasi terhadap pelaksanaan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 15 Tahun 2020.

Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir rekomendasi kebijakan yang mampu memperkuat sistem pengawasan terhadap notaris serta meningkatkan efektivitas implementasi regulasi dalam mendukung kepastian hukum dan profesionalisme jabatan notaris di Indonesia.






Pahami Instrumen Monev 2026, Kanwil Kemenkum NTT Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi PublikKupang — Kantor Wilayah Ke...
03/09/2026

Pahami Instrumen Monev 2026, Kanwil Kemenkum NTT Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

Kupang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur mengikuti kegiatan Diseminasi Panduan Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta teknis pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring, Kamis (3/9/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Pranata Humas Ahli Muda Kanwil Kemenkum NTT, Dian Lenggu, bersama jajaran ASN Kehumasan. Diseminasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Monev KIP Tahun 2026 bagi badan publik di Provinsi Nusa Tenggara Timur, dengan tujuan memberikan pemahaman mengenai tahapan, metode, parameter, kualifikasi penilaian, serta teknis pengisian SAQ.

Kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan oleh Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Provinsi NTT, Yosef Kolo. Dalam laporannya disampaikan bahwa diseminasi menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian Monev KIP Tahun 2026 untuk memberikan pemahaman kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) mengenai instrumen dan mekanisme pengisian SAQ.

Selanjutnya, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi NTT, Agustinus, dalam sambutannya menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan salah satu pilar dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel.

“Monitoring dan evaluasi adalah sarana untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif mengenai pelaksanaan layanan informasi publik dan mengetahui celah pelayanan informasi yang masih diperbaiki, bukanlah untuk mencari kesalahan atau saling menyalahkan,” ujar beliau.

Agustinus juga menyampaikan bahwa pelaksanaan Monev bukan dimaksudkan untuk mencari kesalahan badan publik, melainkan menjadi sarana untuk memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai pelaksanaan layanan informasi publik sekaligus memetakan aspek yang masih perlu diperbaiki. Ia mengajak seluruh badan publik mengikuti tahapan Monev dengan serius dan memanfaatkan kegiatan diseminasi untuk mengklarifikasi indikator dalam kuesioner agar pengisian dapat dilakukan secara objektif, akurat, dan tepat waktu.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi NTT, Germanus Attawuwur. Materi membahas panduan Monev dan SAQ Tahun 2026, termasuk indikator serta parameter penilaian yang mencakup sarana dan prasarana, kualitas informasi, jenis-jenis informasi, komitmen organisasi, digitalisasi, serta inovasi dan strategi.

Dalam materi tersebut juga dijelaskan sejumlah hal yang perlu diperhatikan PPID dalam pengisian SAQ, mulai dari kesiapan bukti dukung, konsistensi data, hingga ketepatan dalam memenuhi tahapan Monev. Pengisian SAQ menjadi bagian penting dalam menggambarkan pelaksanaan keterbukaan informasi pada masing-masing badan publik.

“Keterbukaan informasi publik merupakan ciri khas pemerintahan yang demokratis,” menjadi salah satu poin yang disampaikan dalam pemaparan materi.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum NTT memperoleh pemahaman lebih lanjut mengenai instrumen dan mekanisme Monev KIP Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan Kanwil Kemenkum NTT.









Kanwil Kemenkum NTT

Periode submisi Indonesia Patent Awards 2026 DIPERPANJANG hingga 14 September 2026.Jangan lewatkan kesempatan untuk menj...
03/09/2026

Periode submisi Indonesia Patent Awards 2026 DIPERPANJANG hingga 14 September 2026.

Jangan lewatkan kesempatan untuk menjadikan inovasi sebagai inspirasi negeri!

👉 Daftarkan Patenmu Sekarang!








Kanwil Kemenkum NTT

Tiga Ranperda, tiga fokus berbeda. Namun semuanya membutuhkan satu hal yang sama: proses pembentukan regulasi yang cerma...
03/09/2026

Tiga Ranperda, tiga fokus berbeda. Namun semuanya membutuhkan satu hal yang sama: proses pembentukan regulasi yang cermat agar menghasilkan aturan yang berkualitas.








Kanwil Kemenkum NTT.

Melalui Ranperda ini, penataan pemerintahan desa di Kabupaten Nagekeo diarahkan agar memiliki landasan hukum yang jelas ...
03/09/2026

Melalui Ranperda ini, penataan pemerintahan desa di Kabupaten Nagekeo diarahkan agar memiliki landasan hukum yang jelas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.








Kanwil Kemenkum NTT.

Penataan pemerintahan desa perlu dilakukan dengan aturan yang jelas. Dengan begitu, pembentukan desa dapat memberikan ke...
03/09/2026

Penataan pemerintahan desa perlu dilakukan dengan aturan yang jelas. Dengan begitu, pembentukan desa dapat memberikan kepastian sekaligus mendukung pelayanan kepada masyarakat.








Kanwil Kemenkum NTT.

Pembentukan desa juga berkaitan dengan pelayanan publik. Regulasi yang tepat diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan ...
03/09/2026

Pembentukan desa juga berkaitan dengan pelayanan publik. Regulasi yang tepat diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang semakin dekat dan responsif.








Kanwil Kemenkum NTT.

Desa merupakan pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, penataan desa harus memiliki dasar hukum ya...
03/09/2026

Desa merupakan pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, penataan desa harus memiliki dasar hukum yang kuat dan mempertimbangkan kebutuhan pelayanan warga.








Kanwil Kemenkum NTT.

Address

Jalan W. J. Lalamentik No. 98
Kupang
85111

Opening Hours

Monday 07:30 - 12:00
13:00 - 16:00
Tuesday 07:30 - 12:00
13:00 - 16:00
Wednesday 07:30 - 12:00
13:00 - 16:00
Thursday 07:30 - 12:00
13:00 - 16:00
Friday 07:30 - 12:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kanwil Kementerian Hukum NTT posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Kanwil Kementerian Hukum NTT:

Shortcuts

Share