03/11/2025
Seharusnya Kehadiran Pemerintah adalah untuk menyelesaikan persoalan masyarakat dan memberikan Solusi dalam mendukung keberadaan minuman tradisional NTT seperti Sopi dan Moke adalah dengan mengubah pendekatan dari pelarangan menjadi pengelolaan. Pemerintah daerah perlu melegalkan produksi secara terbatas melalui peraturan daerah yang jelas, memberi izin kepada kelompok pengrajin lokal yang memenuhi standar keamanan pangan dan kadar alkohol yang terkontrol.
Masyarakat perlu didorong membentuk koperasi atau kelompok usaha bersama untuk memproduksi dan memasarkan secara resmi, dengan kemasan dan label yang mencerminkan identitas budaya NTT.
Selain itu, harus dilakukan edukasi publik agar miras tradisional dikonsumsi secara adat dan bertanggung jawab, bukan untuk mabuk.
Dengan cara ini, miras tradisional tidak lagi dianggap sumber masalah, tetapi menjadi warisan budaya yang dilestarikan, sumber ekonomi baru bagi masyarakat, dan simbol kebanggaan daerah yang dikelola secara aman, beretika, dan berkelanjutan.
Seharusnya Pemerintah mengaturnya dalam bentuk PERDA, misalnya
PERATURAN DAERAH KOTA KUPANG-PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
TENTANG PENGELOLAAN, PERLINDUNGAN, DAN PEMBERDAYAAN MINUMAN TRADISIONAL KHAS DAERAH SECARA AMAN, BERBUDAYA, DAN BERKELANJUTAN