25/05/2026
Senin, 25 Mei 2026, Kejaksaan Negeri Manggarai Barat melalui Seksi Intelijen melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Tingkat Desa di Kantor Desa Tiwu Riwung, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, N.A.A. Pradewa Artha, S.H., ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat serta mendekatkan akses layanan bantuan hukum kepada masyarakat desa.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai mekanisme layanan Posbakum, peran paralegal desa, serta program Jaga Desa sebagai upaya preventif dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik dan taat hukum.
Melalui sesi diskusi, masyarakat juga menyampaikan berbagai persoalan hukum yang sering dihadapi, seperti sengketa tanah, administrasi kependudukan, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kejaksaan Negeri Manggarai Barat berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan penerangan hukum guna mewujudkan masyarakat yang sadar hukum dan memperoleh akses keadilan secara merata.
A.P.H. – Adaptif • Profesional • Humanis