13/08/2026
Penjelasan Kronologi Orang Tua Korban Dugauan Pelecehan Seksual Di Labuhanbatu Utara
Kami jelaskan kronologis kejadiannya yaitu pada saat korban (ASMN, 14 th, Siswi SMP) bersama dengan murid lainnya sedang apel senam pagi, tersangka (LTLS, 35 th, guru honorer) mendatangi korban berkata “apa isi kantongmu, narkoba ya” lalu tersangka langsung memasukkan tangan kanannya kedalam saku rok korban sebelah kanan dan pada saat tangan tersangka masuk kedalam saku rok korban, JARI TANGAN TERSANGKA MENYENTUH AREA INT1M KORBAN.
Setelah itu tersangka menarik tangannya sambil memegang isi saku anak korban berupa permen, kaca kecil, tisu 1 lembar, dan sepasang kos kaki. Setelah memeriksa barang barang dari saku anak korban, lalu tersangka mengambil permen milik korban sedangkan kaus kaki, kaca kecil, tisu kembali dimasukkan tersangka kedalam saku rok korban.
Setelah itu tersangka menepuk paha kanan anak korban dengan tangan kanannya sebanyak satu kali. kemudian tersangka pergi sambil memakan permen milik korban tersebut.
Dalam perkara ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi dan 3 orang ahli. Berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh JPU dan tersangka dan Barang bukti telah diserahkan ke JPU.
Perlu kami sampaikan bahwasanya perkara ini sudah dilakukan mediasi sebanyak 3x oleh Pihak sekolah, dinas pendidikan dan polres labuhanbatu.
Hasil mediasi tersebut orangtua korban dan korban tetap berkeinginan menempuh jalur hukum