18/09/2026
, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo mengikuti Rapat Koordinasi Manajemen Risiko, Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta Pembangunan Zona Integritas (ZI) pada KPU Se-Provinsi Gorontalo secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (18/09/2026).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, dengan didampingi Anggota KPU Provinsi Gorontalo—Risan Pakaya, Hendrik Imran, Roy Hamrain, dan Opan Hamsah—serta Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, Marleni Makuta. Turut hadir jajaran Pejabat Eselon III dan IV serta Fungsional Ahli Madya di lingkungan KPU Provinsi Gorontalo.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, menekankan pentingnya komitmen bersama seluruh jajaran satuan kerja (satker) dalam memperkuat tata kelola lembaga. Beliau mengajak jajaran KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo untuk saling bergotong-royong dan berkolaborasi dalam membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Hal ini krusial guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang terpercaya, akuntabel, dan berintegritas.
Memasuki sesi pemaparan, Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya, membawakan materi bertajuk “Cetak Biru Arsitektur Integritas: Menyelaraskan Manajemen Risiko, Penilaian Mandiri SPIP, dan Zona Integritas menuju WBK”. Dalam arahannya, Risan menyampaikan rencana KPU Provinsi Gorontalo untuk mengadakan agenda studi tiru serta melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan Pembangunan ZI di lingkungan KPU Kabupaten/Kota. Langkah ini diambil untuk memastikan implementasi ZI berjalan optimal dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian PAN-RB.
Dari KPU Kabupaten Gorontalo, rakor ini diikuti secara aktif oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Sekretaris, jajaran Kepala Subbagian, Pejabat Fungsional Ahli Muda, hingga Pelaksana/Operator teknis terkait. Keikutsertaan ini menegaskan komitmen penuh KPU Kabupaten Gorontalo dalam menerapkan pengawasan internal yang ketat, mengelola risiko kelembagaan, serta mewujudkan zona integritas di seluruh lini kerja.
Rapat koordinasi ini juga diikuti secara serentak oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo sebagai bentuk penyamaan persepsi dan penguatan tata kelola kelembagaan di wilayah Gorontalo.