13/08/2026
Sinergi Membangun Negeri: Upacara Penutupan TMMD ke-129 Kodim 0315/Tanjungpinang Berjalan Sukses di Desa Busung
Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama jajaran Kodim 0315/Tanjungpinang secara resmi melangsungkan Upacara Penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dipusatkan di Desa Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, pada Kamis (13/08/2026).
Mengusung tema "TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa", penutupan program ini menjadi bukti nyata kolaborasi yang solid antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan seluruh lapisan masyarakat demi mempercepat pembangunan serta kesejahteraan warga di wilayah perdesaan.
Dasar Pelaksanaan Kegiatan
Program TMMD ke-129 TA 2026 ini diselenggarakan berdasarkan landasan hukum dan regulasi resmi, antara lain:
Undang-Undang No. 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI (Pasal 7 Tugas TNI Ayat (2) huruf b angka 8 & 9).
Peraturan Mendagri RI Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2025 terkait kerja sama TNI dan Pemda untuk percepatan pembangunan daerah.
Surat Telegram Komandan Korem 033/Wira Pratama No: ST/494/2025 tanggal 6 Oktober 2025.
Program Kerja dan Anggaran Kodim 0315/Tanjungpinang TA 2026.
Komitmen untuk Bintan Juara
Melalui program TMMD ini, berbagai kegiatan fisik maupun non-fisik telah berhasil diselesaikan guna mendukung pemerataan infrastruktur dan penguatan kemanunggalan TNI dengan rakyat.
Pemerintah Kabupaten Bintan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya personel Kodim 0315/Tanjungpinang dan segenap masyarakat Desa Busung yang telah bergotong royong menyukseskan seluruh rangkaian kegiatan TMMD ke-129.