Satpolpp Lubuklinggau

Satpolpp Lubuklinggau Layanan Informasi Satpol PP Kota Lubuklinggau

Satpol PP Kota Lubuklinggau Adalah Perangkat Pemerintah Daerah Kota Lubuklinggau yang tugas dan fungsinya Menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota di Wilayah Kota Lubuklinggau

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Lubuk Linggau menindaklanjuti laporan masyarakat terkait anak-anak sekolah y...
09/01/2026

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Lubuk Linggau menindaklanjuti laporan masyarakat terkait anak-anak sekolah yang berkeliaran dan nongkrong di area perumahan warga pada jam sekolah, sehingga mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satpol PP melakukan penertiban secara humanis dan persuasif di sejumlah lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul oleh anak sekolah pada saat jam belajar. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan dan pembinaan awal kepada anak-anak sekolah agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

Dari hasil penertiban, anak-anak sekolah yang terjaring kemudian diserahkan kepada pihak keluarga masing-masing serta pihak sekolah untuk mendapatkan pembinaan dan pengawasan lebih lanjut. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda serta untuk memastikan proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik.

Satpol PP Kota Lubuk Linggau menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Satpol PP juga mengimbau peran aktif orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat dalam mengawasi anak-anak agar berada di lingkungan yang tepat selama jam sekolah, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Kota Lubuk Linggau.

rustam_efendi.01
lubuklinggau


๐Ÿ‘ฎ
๐Ÿ‘ฎ
๐Ÿ‘ฎ
๐Ÿ‘ฎ
๐Ÿ‘ฎ

TNI-Polri, Satpol PP Kota Lubuk Linggau, Dishub Kota Lubuk Linggau serta Tim Gabungan Lainnya melakukan sosialisasi lara...
08/01/2026

TNI-Polri, Satpol PP Kota Lubuk Linggau, Dishub Kota Lubuk Linggau serta Tim Gabungan Lainnya melakukan sosialisasi larangan angkutan batu bara menggunakan jalan umum di wilayah Kota Lubuk Linggau, Rabu (7/1/2026).

Kegiatan ini digelar di Jalan Petanang Ilir sebagai tindak lanjut Instruksi Gubernur Sumatera Selatan.

Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan bahwa berdasarkan Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.1/004/INTRUKSI/DISHUB/2025, terhitung mulai 1 Januari 2026 seluruh angkutan batu bara diwajibkan menggunakan jalan khusus dan dilarang melintas di jalan umum.

Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan untuk menjaga keselamatan para pengguna jalan, mengurangi tingkat kerusakan infrastruktur jalan, serta menciptakan ketertiban dan kenyamanan lalu lintas di dalam Kota Lubuk Linggau.

โ€œPemerintah Kota Lubuk Linggau mendukung penuh Instruksi Gubernur Sumatera Selatan. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh perusahaan dan sopir angkutan batu bara agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan,โ€ tegas H. Rachmat Hidayat.
Ia juga menekankan bahwa Pemerintah Kota Lubuk Linggau bersama unsur Forkopimda akan melakukan pengawasan secara intensif serta penindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang masih ditemukan di lapangan.

Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi, Dandim 0406 Lubuk Linggau Letkol Inf Danny Steven Surbakti, Sekretaris Daerah Kota Lubuk Linggau H. Trisko Defriyansa, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan H. Arinarsa, Kepala Dinas Perhubungan Kota Lubuk Linggau H. Hendra Gunawan, Kasat Pol PP Fahrizal Raharja, Kepala Diskominfotiksan Ervan Affansyah, Kabag Prokopim Taufik Hidayat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat memahami dan mematuhi ketentuan yang berlaku demi terciptanya keamanan, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat Kota Lubuk Linggau.

rustam_efendi.01
lubuklinggau


๐Ÿ‘ฎ
๐Ÿ‘ฎ
๐Ÿ‘ฎ
๐Ÿ‘ฎ
๐Ÿ‘ฎ

31/12/2025

Sinergi TNI-Polri dan Satpol PP serta instansi terkaitnya dalam rangkap Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Kota Lubuk Linggau.

rustam_efendi.01
lubuklinggau


๐Ÿ‘ฎ
๐Ÿ‘ฎ
๐Ÿ‘ฎ
๐Ÿ‘ฎ
๐Ÿ‘ฎ

Menjelang perayaan malam Tahun Baru 2026, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Lubuk Linggau melaksanakan kegiata...
31/12/2025

Menjelang perayaan malam Tahun Baru 2026, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Lubuk Linggau melaksanakan kegiatan penertiban terhadap gelandangan dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di sejumlah titik wilayah kota.

Penertiban ini dilakukan sebagai upaya menciptakan ketertiban umum, kenyamanan, serta keamanan masyarakat dalam menyambut pergantian tahun.

Petugas Satpol PP menyisir beberapa lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya gelandangan dan ODGJ, khususnya di kawasan pusat kota dan fasilitas umum.

Hasil dari kegiatan penertiban tersebut selanjutnya diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Lubuk Linggau untuk mendapatkan penanganan dan pembinaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

rustam_efendi.01
lubuklinggau


๐Ÿ‘ฎ
๐Ÿ‘ฎ
๐Ÿ‘ฎ
๐Ÿ‘ฎ
๐Ÿ‘ฎ

Dalam rangka menyambut pergantian malam Tahun Baru dari 2025 ke 2026, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama TNI...
31/12/2025

Dalam rangka menyambut pergantian malam Tahun Baru dari 2025 ke 2026, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya melaksanakan persiapan pengamanan di Kota Lubuk Linggau, Selasa (31/12/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman, tertib, dan kondusif selama perayaan malam tahun baru. Personel gabungan disiagakan dan ditempatkan di sejumlah titik strategis yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

Adapun lokasi titik pengamanan meliputi Pos Pengamanan Alun-Alun Merdeka, Pos Pengamanan depan Lippo, serta Pos Pengamanan Stasiun KAI Kota Lubuk Linggau. Di setiap pos, petugas akan melakukan pengawasan, patroli, serta pengaturan arus lalu lintas guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan kemacetan.

Dengan adanya sinergi antarinstansi ini, diharapkan perayaan malam pergantian Tahun Baru 2025โ€“2026 di Kota Lubuk Linggau dapat berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat merayakan tahun baru dengan nyaman dan penuh rasa aman.

rustam_efendi.01
lubuklinggau


๐Ÿ‘ฎ
๐Ÿ‘ฎ
๐Ÿ‘ฎ
๐Ÿ‘ฎ
๐Ÿ‘ฎ

28/08/2024
16/08/2024

Address

Jln. Garuda No. 34, Kompleks Perkantoran Walikota, Kelurahan Kayu Ara
Lubuklinggau
31615

Opening Hours

Monday 07:30 - 16:00
Tuesday 07:30 - 16:00
Wednesday 07:30 - 16:00
Thursday 07:30 - 16:00
Friday 07:30 - 16:30

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Satpolpp Lubuklinggau posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share