09/01/2026
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Lubuk Linggau menindaklanjuti laporan masyarakat terkait anak-anak sekolah yang berkeliaran dan nongkrong di area perumahan warga pada jam sekolah, sehingga mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satpol PP melakukan penertiban secara humanis dan persuasif di sejumlah lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul oleh anak sekolah pada saat jam belajar. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan dan pembinaan awal kepada anak-anak sekolah agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
Dari hasil penertiban, anak-anak sekolah yang terjaring kemudian diserahkan kepada pihak keluarga masing-masing serta pihak sekolah untuk mendapatkan pembinaan dan pengawasan lebih lanjut. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda serta untuk memastikan proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik.
Satpol PP Kota Lubuk Linggau menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Satpol PP juga mengimbau peran aktif orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat dalam mengawasi anak-anak agar berada di lingkungan yang tepat selama jam sekolah, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Kota Lubuk Linggau.
rustam_efendi.01
lubuklinggau
๐ฎ
๐ฎ
๐ฎ
๐ฎ
๐ฎ