26/01/2026
π€ Penandatanganan Pakta Integritas Eksternal TA 2026
Dalam rangka mendukung pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2026, KPPN Lubuk Linggau melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Eksternal bersama Satuan Kerja Mitra KPPN, khususnya dengan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang baru menjabat, yaitu Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara, dan Kota Lubuk Linggau, BPS Kabupaten Musi Rawas Utara, serta Kantor Imigrasi Kota Lubuk Linggau.
Penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan wujud komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, berintegritas, dan profesional, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tanggung jawab dalam setiap tahapan pelaksanaan anggaran.
KPPN Lubuk Linggau berharap penandatanganan Pakta Integritas Eksternal ini tidak hanya menjadi pemenuhan dokumen formal maupun kegiatan seremonial semata, namun dapat diimplementasikan secara konsisten dalam seluruh proses layanan dan pelaksanaan anggaran.
Dengan komitmen tersebut, diharapkan APBN Tahun Anggaran 2026 dapat dikelola secara optimal, efektif, dan efisien, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas.