26/11/2023
*LAPORAN KEGIATAN TKSK KECAMATAN PADANG KAB. LUMAJANG*
*JENIS KEGIATAN*
*Pendampingan pengajuan kembali jasa raharja*
*WAKTU KEGIATAN*
Hari : Kamis
Tanggal : 23 November 2023
Waktu : 8:00 WIB Sampai 13:41 WIB
*LOKASI KEGIATAN*
Desa Kedawung - Kantor Jasa Raharja Lumajang
*KRONOLOGIS*
Informasi dari admin RSSA Malang keluarga tidak bisa dihubungi sehingga menghubungi TKSK Padang untuk diteruskan ke keluarga pasien bahwa pihak RSSA tidak bisa mengklaim biaya dari jasa raharja Malang dikarenakan adanya surat penolakan dari keluarga pasien untuk penggunaan jasa raharja, sehingga perlu adanya pengajuan jasa raharja kembali dari pihak keluarga
KENDALA
1. Nomor HP keluarga tidak bisa dihubungi
2. Ada miscom antara pihak RSSA dengan keluarga terkait pengggunaan jasa raharja dan SPM
3. Tidak ada keluarga yang bisa mengantar untuk pengurusan jasa raharja
4. Perlu adanya koordinasi lanjut antara RSSA dan JR Malang serta JR Lumajang
SOLUSI
- Koordinasi dengan keluarga terkait adanya kendala RSSA dalam mengklaim jasa raharja
- koordinasi dan sosialisasi terkait alur pengajuan dan penggunaan jasa raharja dan SPM
- Mengantarkan keluarga ke jasa raharja
- Melakukan koordinasi dari TKSK, Keluarga dengan RSSA dan JR Malang serta JR Lumajang dan pemenuhan persyaratan pengajuan jasa raharja
SARAN-SARAN- Apabila terjadi kecelakaan dan memerlukan biaya rumah sakit perlu diketahui untuk mengurus jasa raharja terlebih dahulu, apabila biaya rumah sakit lebih besar daripada biaya yang bisa diklaim jasa raharja bisa lanjut dalam pengurusan SPM. Jadi SPM adalah opsi ke dua dan hanya bisa diklaim di RSUD
*UNSUR YANG TERLIBAT*
a. Kasun Benel Kedawung
b. Maskin RSSA Malang
c. Jasa Raharja Lumajang
d. Jasa Raharja Malang
e. Warga Kedawung (istri pasien)
f. Warga Kalisemut (paman pasien)
g. TKSK Padang
*DOKUMENTASI*
Terlampir
*Demikian Laporan TKSK Kec Padang Kab. Lumajang*