Bea Cukai Magelang

Bea Cukai Magelang Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Bea Cukai Magelang, Government Organization, Jalan Jend. Sudirman No. 48, Magersari, Kec. Magelang Selatan, Magelang.

Si “Emas Hijau”, Vanili dari Tanah Magelang MenduniaPada Rabu (19/08), Bea Cukai Magelang melalui Program Klinik Ekspor ...
20/08/2026

Si “Emas Hijau”, Vanili dari Tanah Magelang Mendunia

Pada Rabu (19/08), Bea Cukai Magelang melalui Program Klinik Ekspor melakukan kunjungan kepada PT Pondok Tani Migunani, UMKM yang bergerak di bidang perkebunan tanaman vanili dan beralamat di Kebonkliwon, Kebonrejo, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Bea Cukai untuk mengenal potensi usaha sekaligus memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM yang memiliki peluang untuk mengembangkan pasar hingga ke mancanegara. Kunjungan diterima langsung oleh founder PT Pondok Tani Migunani, Bapak M. Khoirul Soleh.

Kepala Kantor Bea Cukai Magelang, Nugroho Wigijarto, menyampaikan bahwa Bea Cukai Magelang berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada pelaku usaha melalui asistensi dan pendampingan, khususnya dalam mempersiapkan proses ekspor secara mandiri. Menurutnya, Program Klinik Ekspor menjadi salah satu sarana untuk membantu UMKM memahami berbagai ketentuan dan prosedur kepabeanan, sehingga potensi komoditas lokal dapat berkembang dan mampu menembus mancanegara. “Kami mendorong pelaku usaha UMKM yang berorientasi ekspor dapat meningkatkan kualitas produk agar mampu bersaing di pasar internasional, melalui program ini harapannya adalah UMKM dapat ekspor mandiri sehingga berdampak positif pada Pendapatan Asli Daerah dari devisa yang dihasilkan,” ungkap Nugroho.

Vanili menjadi salah satu komoditas potensial yang dikembangkan dari tanah Magelang. Berdasarkan informasi pada laman pondoktani.com, komunitas petani vanili Magelang tersebut mengembangkan ekosistem vanili dari hulu hingga hilir, mulai dari pembibitan, penanaman, penyerbukan manual, perawatan, hingga pengolahan. Produk yang dihasilkan tidak hanya berupa polong vanili utuh, tetapi juga bubuk, ekstrak murni, dan pasta vanili dengan perhatian pada konsistensi mutu. Pondok Tani juga mencatat jejaring petani yang telah berkembang serta tujuan ekspor ke lebih dari 10 negara, menunjukkan bahwa vanili dari Magelang memiliki peluang untuk memberikan nilai tambah sekaligus membawa komoditas lokal menuju pasar global.

Manisnya Pasar Global: Gula Kelapa Organik UMKM Magelang Sukses Melenggang ke MalaysiaMAGELANG – Usaha Mikro, Kecil, dan...
21/07/2026

Manisnya Pasar Global: Gula Kelapa Organik UMKM Magelang Sukses Melenggang ke Malaysia

MAGELANG – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) PT Nira Lestari International kembali menunjukkan daya saing produk lokal di pasar global melalui pelepasan ekspor gula kelapa organik (organic coconut sugar) ke Malaysia. Bea Cukai Magelang lakukan pendampingan langsung proses muat barang ekspor pada Kamis (16/7) di Dusun Semen, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang. Pengiriman komoditas tersebut menjadi bukti nyata bahwa produk turunan kelapa asal Magelang dan sekitarnya mampu menembus standar ketat pasar mancanegara.

Kepala Kantor Bea Cukai Magelang, Nugroho Wigijarto menyatakan apresiasi setinggi-tingginya atas konsistensi dan kerja keras PT Nira Lestari International dalam menembus pasar internasional. Beliau menegaskan bahwa Bea Cukai Magelang berkomitmen untuk terus membuka pintu asistensi seluas-luasnya bagi para pelaku UMKM melalui program Klinik Ekspor. "Kami siap memberikan pelayanan terbaik, kemudahan prosedur, serta pendampingan dari hulu ke hilir agar semakin banyak UMKM lokal yang percaya diri dan mampu mengekspansi bisnisnya hingga ke mancanegara," pungkasnya.

Keberhasilan ekspor gula kelapa organik ke Malaysia ini diharapkan dapat menjadi stimulus dan inspirasi bagi pelaku UMKM lain di wilayah Magelang dan sekitarnya untuk terus berinovasi. Ke depan, Bea Cukai Magelang bersama pihak terkait berkomitmen untuk memperkuat sinergi pendampingan agar volume ekspor UMKM meningkat serta menjangkau negara tujuan baru. Lebih dari sekadar capaian angka perdagangan, keberlanjutan ekspor ini diyakini akan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan para petani gula kelapa lokal dan memperkuat perekonomian daerah secara inklusif.

Dorong Ekspor dan Investasi, Bea Cukai Terbitkan Kawasan Berikat MandiriTemanggung – Bea Cukai Magelang menetapkan PT Sh...
29/06/2026

Dorong Ekspor dan Investasi, Bea Cukai Terbitkan Kawasan Berikat Mandiri

Temanggung – Bea Cukai Magelang menetapkan PT Shoenary Javanesia Inc (SJI), perusahaan manufaktur alas kaki yang berlokasi di Kabupaten Temanggung, sebagai Kawasan Berikat Mandiri (25/6). Penetapan ini menjadi bentuk kepercayaan pemerintah kepada perusahaan yang dinilai telah memenuhi persyaratan kepatuhan serta memiliki sistem pengawasan berbasis teknologi informasi yang andal.

Kepala Kantor Bea Cukai Magelang, Nugroho Wigijarto menyampaikan bahwa penetapan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif serta meningkatkan daya saing industri berorientasi ekspor. “Melalui fasilitas Kawasan Berikat Mandiri, perusahaan diharapkan mampu meningkatkan produktivitas, memperluas pasar ekspor, sekaligus memperkuat kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional”, imbuhnya.

Status Kawasan Berikat Mandiri memberikan kemudahan pelayanan kepabeanan melalui penyederhanaan prosedur administrasi dan optimalisasi pemanfaatan sistem elektronik. Dengan skema tersebut, pengawasan dilakukan melalui IT Inventory, CCTV, dan monitoring berkala, sehingga proses pemasukan bahan baku maupun pengeluaran barang untuk ekspor dapat berlangsung lebih cepat dan efisien.

Satgas Pemberantasan BKC Ilegal Purworejo Tindak Belasan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita CukaiPurworejo-Bea Cukai Magelang ...
21/05/2026

Satgas Pemberantasan BKC Ilegal Purworejo Tindak Belasan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai

Purworejo-Bea Cukai Magelang bersama Satpol PP Purworejo serta unsur TNI, Polri dan Kejaksaan lakukan penindakan rokok ilegal di wilayah Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo pada Selasa (19/05). Operasi tersebut berhasil menyita 13.292 batang rokok berbagai merk jenis Sigaret Putih Mesin (SPM) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai. Sinergi tersebut juga merupakan implementasi pelaksanaan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2026 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Hariyanto menyampaikan bahwa hal tersebut adalah upaya menekan peredaran rokok ilegal dengan modus yang semakin berkembang. “Sinergi dengan Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum serta dukungan informasi dari masyarakat adalah kunci keberhasilan pemberantasan rokok ilegal”, imbuhnya.

Seperti diketahui, bahwa salah satu penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau adalah untuk kegiatan penegakan hukum di bidang cukai. Dengan menekan rokok ilegal yang beredar, penerimaan negara dari sektor cukai akan meningkat dan menciptakan persaingan usaha yang sehat.

Kepala Kantor Bea Cukai Magelang melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Purworejo dalam rangka memperkuat sine...
13/05/2026

Kepala Kantor Bea Cukai Magelang melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Purworejo dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi penegakan hukum di wilayah kerja. Pertemuan berlangsung hangat dan produktif sebagai wujud komitmen bersama dalam membangun kolaborasi antar aparat penegak hukum, khususnya di bidang kepabeanan dan cukai.

Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Magelang dan Kejaksaan Negeri Purworejo berharap hubungan kerja sama yang telah terjalin dapat semakin erat. Koordinasi yang solid menjadi langkah penting dalam mendukung penegakan hukum yang efektif, optimal, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dan penerimaan negara.

12/05/2026
Bea Cukai Magelang berkesempatan mengunjungi  yang berlokasi di Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang. Tim Klinik Eksp...
08/05/2026

Bea Cukai Magelang berkesempatan mengunjungi yang berlokasi di Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang. Tim Klinik Ekspor disambut dengan hangat dilanjutkan diskusi terkait potensi ekspor yang lebih luas.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Bea Cukai dalam mendorong pelaku usaha agar dapat terus berkembang, menjaga produk tetap berkualitas tinggi sehingga mampu bersaing di pasar global secara berkelanjutan.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ketentuan di bidang cukai, Bea Cukai Magelang bersama Dinas Komu...
04/05/2026

Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ketentuan di bidang cukai, Bea Cukai Magelang bersama Dinas Komunikasi Informatika, Statistika dan Persandian Pemerintah Kabupaten Purworejo menggelar kegiatan sosialisasi ke Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kecamatan Bener di Purworejo. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali para anggota Satlinmas dengan pengetahuan dasar mengenai barang kena cukai, ciri-ciri pita cukai yang legal, serta potensi pelanggaran yang kerap terjadi di lingkungan masyarakat.

Melalui pemaparan materi yang interaktif dan diskusi langsung, para peserta diajak untuk lebih memahami peran strategis mereka sebagai garda terdepan dalam membantu pengawasan peredaran barang kena cukai ilegal. Dengan meningkatnya pemahaman ini, diharapkan Satlinmas dapat berkontribusi aktif dalam memberikan informasi kepada masyarakat serta mendukung upaya penegakan hukum di bidang cukai.

24/04/2026

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 40 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni, Lampung

Lampung, 22-04-2026 - Sinergi Bea Cukai dan Polri gagalkan dua upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine (sabu) dengan total berat sekitar 40 kilogram di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, pada 15 dan 16 April 2026. Kedua kasus tersebut mengungkap penggunaan modus serupa, yakni false concealment dengan memanfaatkan ruang tersembunyi pada bagian kendaraan untuk mengelabui petugas.

Kepala Kanwil Bea Cukai Sumatra Bagian Barat (Sumbagbar), Bier Budy Kismulyanto, penindakan ini melibatkan beberapa pihak, antara lain Kanwil Bea Cukai Sumbagbar, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Bea Cukai Bandar Lampung, Bareskrim Polri, Baharkam Polri, Polda Lampung, Satres Narkoba Polres Lampung Selatan, serta KSKP Bakauheni. “Dalam dua penindakan, kami mampu menindak upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine (sabu) dengan total barang bukti 40 kg," tegasnya.

Penindakan pertama dilakukan pada Rabu (15/04) sekitar pukul 03.00 WIB di pos pemeriksaan pintu masuk pelabuhan. Petugas menghentikan sebuah kendaraan roda empat bernomor polisi B 1765 VOX. Kecurigaan muncul saat kaca jendela penumpang tidak dapat diturunkan, yang mengindikasikan adanya modifikasi tersembunyi pada kendaraan.

Setelah melakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan 29 bungkus sabu dalam kemasan teh Tiongkok yang tersembunyi dalam kompartemen pintu kanan dan kiri kendaraan. Selain itu, dari hasil pengembangan, petugas kembali menemukan tambahan sekitar 4 kilogram sabu di bagian pintu belakang.

“Modusnya false concealment atau penyamaran dengan memanfaatkan ruang tersembunyi. Dan hasil dari penindakan pertama total barang bukti mencapai kurang lebih 33 kilogram,” jelas Bier.

“Selain itu, kedua pelaku, MA dan MF mengaku hanya bertugas sebagai kurir. Mereka direkrut oleh seseorang berinisial AM yang diduga berada di Malaysia,” sambungnya.

Tim gabungan kemudian melakukan pengembangan (controlled delivery) dan berhasil mengamankan dua orang penerima barang. Dengan demikian, total tersangka dalam kasus ini berjumlah empat orang yang selanjutnya diserahkan ke Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut.

Sehari berselang, Kamis (16/04) pukul 17.30 WIB, tim gabungan kembali menggagalkan upaya penyelundupan sabu di lokasi yang sama. Kali ini, petugas memeriksa kendaraan roda empat bernomor polisi B 2459 KZR yang dikendarai dua orang asal Medan.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 10 bungkus sabu dengan berat sekitar 7 kilogram yang disembunyikan di bawah kursi depan kendaraan menggunakan metode serupa, yakni false concealment. Kedua tersangka, MH dan JDS, mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial KAK AR, dan barang tersebut rencananya akan dibawa ke wilayah Priok sebelum diserahkan kepada pihak lain.

“Jadi dari kedua penindakan kami mampu mengamankan total 40 kg sabu,” jelas Bier.

Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti kuatnya sinergi antarinstansi dalam memerangi peredaran narkotika lintas wilayah.

“Kami akan terus memperkuat pengawasan dan kolaborasi untuk menutup setiap celah penyelundupan.”

Ia juga menambahkan bahwa pola pengiriman dengan memanfaatkan kendaraan pribadi dan kompartemen tersembunyi masih menjadi modus yang sering digunakan jaringan narkotika. Oleh karena itu, penguatan intelijen dan pemeriksaan terpadu menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan.

Address

Jalan Jend. Sudirman No. 48, Magersari, Kec. Magelang Selatan
Magelang
56126

Opening Hours

Monday 07:30 - 17:00
Tuesday 07:30 - 17:00
Wednesday 07:30 - 17:00
Thursday 07:30 - 17:00
Friday 07:30 - 17:00

Telephone

+628112640225

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Bea Cukai Magelang posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Bea Cukai Magelang:

Shortcuts

Share