28/01/2026
Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Magetan menggelar Sosialisasi Internal Pedoman dan Standar Prosedur Operasional (SOP) Sistem Penanganan Pengaduan Whistleblowing System (WBS) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) KPU Kabupaten Magetan (Rabu, 28 Januari 2026).
Diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat dan komisioner KPU Kabupaten Magetan.
Divisi Hukum dan Pengawasan Istikah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan lembaga yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan prima. Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan penanganan pelaporan/pengaduan terkait dugaan pelanggaran hukum, penyalahgunaan wewenang, maupun tindakan tidak etis di lingkungan organisasi. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya merupakan tindak lanjut dari Surat Dinas KPU, tetapi juga sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun sinergitas dan meningkatkan profesionalitas antarbagian dalam pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan.