05/05/2021
Zakat fitrah merupakan sedekah jiwa yang wajib ditunaikan
oleh seorang muslim, anak-anak maupun dewasa, orang merdeka maupun hamba
sahaya, laki-laki dan perempuan, sebesar 1 sha atau 2,176 kg beras yang
dibulatkan menjadi 2,5 kg atau 3,5 liter beras, jika diuangkan setara dengan
Rp. 35.000,- ditunaikan sebelum hari
raya Idul Fitri.
Adapun waktu pembayarannya yaitu, waktu sempit dan waktu
luas. Waktu sempit (al-mudhayiq) waktu wajib membayar zakat fitrah yang
ditandai tenggelamnya matahari di akhir bulan Ramadan atau sebelum salat Idul
Fitri. Sementara waktu luas (al-muwassi') yaitu waktu boleh mendahulukan atau
mempercepat zakat fitrah selama bulan suci Ramadan.
Melalui Program Zakat Fitrah ini, IZI Perwakilan Sulawesi
Selatan mengajak saudara sekalian untuk menunaikan zakat fitrahnya. Insyaallah
zakat fitrah akan disalurkan di wilayah Sulawesi Selatan.
Dengan Zakat, infaq, sedekah
Gotong Royong Memuliakan dhuafa.
Rekening Infaq :
Mandiri : 122.002.7000.010
BNI Syariah : 121.555.4448
Atau 👇
https://zakatpedia.com/programs/tebar-zakat-fitrah-di-sulawesi-selatan
🍀 🍀 🍀 🍀 🍀 🍀 🍀 🍀 🍀
Kunjungi kami di👇
🌐 www.izi.or.id
☎ : (0411) 4099096
Fanpage : inisiatif zakat
Ig & Twit :
Youtube : INIZIATV
WA. : https://wa.me/6281342574440
Email. : [email protected]