11/10/2017
Para penulis kitab-kitab fikih dan hadits-hadits hukum telah memulai kitab-kitab mereka dengan masalah thaharah (bersuci). Sebab ia adalah pembuka bagi shalat yang merupakan rukun Islam paling penting sesudah dua kalimat syahadat. Yaitu, persaksian bahwa tidak ada sembahan yang haq kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Dengan demikian maka tidak ada shalat tanpa bersuci (thaharah).
Kemudian, di sana terdapat kesepakatan tanpa disengaja oleh para ulama. Yaitu, peringatan bagi orang yang menuntut ilmu bahwa di saat ia memulai belajarnya hendaklah orang itu mensucikan hatinya, mengikhlaskan niat kepada Allah Ta'ala dalam menuntut ilmu, meniatkan semua itu hanya untuk Allah saja, untuk negeri akhirat, untuk memelihara syariat Islam, untuk menyebarkannya di antara kaum muslimin, untuk menjaga dan berkorban untuknya, untuk menghilangkan kebodohan dari dirinya, juga dari seluruh manusia, dengan harapan agar mereka menyembah Allah Ta'ala di atas ilmu yang benar.
-------
Penjelasan hadits-Hadits Hukum Dari Kitab Umdatul Ahkam. Hal. 11-12, Cet. Ke-1. Penerbit Griya Ilmu. [Tanbihul Afham Syarh Umdatil Ahkam, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin]