Pemtrantib Kecamatan SUKUN

Pemtrantib Kecamatan SUKUN Akun FB Seksi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Sukun Kota Malang

12/07/2023

Salah satu tugas Seksi Pemerintahan dan Trantib Kecamatan adalah membantu tugas Camat dalam mengoordinasikan upaya penyelenggaraan
ketenteraman dan ketertiban umum, meliputi : 1) melaksanakan sinergitas dengan Polri, TNI, dan
instansi vertikal di wilayah Kecamatan; dan 2) harmonisasi hubungan dengan tokoh agama dan
tokoh masyarakat. (PP 17 Thn 2018 ttg Kecamatan)

Dokumentasi 📷 : Giat peletakan batu pertama pembangunan gedung Pepabri Ranting Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sukun oleh Kapolsek Sukun, Ketua Pepabri Kota Malang, dan Kasi Pemtrantib mewakili Camat Sukun (12/7/2023)

01/01/2023

Kecamatan Sukun tetap mengedepankan dedikasi dan loyalitas ditengah s**a cita menyambut asa dan harapan baru

17/12/2022

Satuan Perlindungan Masyarakat (SATLINMAS) merupakan warga masyarakat yang dibekali pengetahuan dan ketrampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana, serta memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.

Keberadaan SATLINMAS sebagai wujud implementasi UUD 1945, bahwa "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara" (Pasal 30 Ayat 1)

Dokuementasi 🎥📸 : Penguatan peran serta masyarakat dalam upaya menciptakan ketentraman dan ketertiban umum , kegiatan Pelaksanaan tugas Forkopimcam Kecamatan Sukun tahun 2022.





Mengawali tahun 2022, Seksi Pemerintahan dan Trantib Kecamatan Sukun Kota Malang melaksanakan pemantauan acara Penyeraha...
13/01/2022

Mengawali tahun 2022, Seksi Pemerintahan dan Trantib Kecamatan Sukun Kota Malang melaksanakan pemantauan acara Penyerahan Sertifikat Tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) dari Kantor ATR/BPN Kota Malang kepada masyarakat pemohon di Kelurahan Pisangcandi (12/1/2022) dan Kelurahan Gadang (13/1/2022).
Pada tahun 2021, Kelurahan Pisangcandi mendapatkan pagu sebanyak 150 bidang tanah yang belum bersertifikat untuk diproses melalui Program PTSL, sedangkan di Kelurahan Gadang sebanyak 600 bidang tanah yang belum bersertifikat.
Melalui program PTSL diharapkan masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah dan lahan yang dimilikinya serta dapat meningkatkan taraf hidup perekonomiannya.



04/10/2021

Rapid test antigen adalah pemeriksaan secara cepat untuk mendeteksi keberadaan antigen tertentu di dalam tubuh seseorang. Rapid test antigen umumnya hanya dilakukan untuk pemeriksaan penyaring (skrining), dan sampel yang digunakan tergantung pada penyakit yang ingin dideteksi.
Di masa pandemi Covid-19 rapid test antigen juga dilakukan pada orang yang tidak mengalami gejala apa pun, tetapi memiliki faktor-faktor berikut : (1) Melakukan kontak dekat dengan seseorang yang diduga menderita COVID-19; (2) berencana menjalani pengobatan atau perawatan di rumah sakit; (3) bekerja di area yang tidak memungkinkan protokol kesehatan secara optimal; (4) bekerja di rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya.
Dokumentasi 📸 :
Seksi Pemtrantib Kecamatan Sukun bersama Babinsa Kelurahan dan KPRM Bakesbangpol Kota Malang melaksanakan tugas monitoring kegiatan Rapid Test Antigen bagi siswa siswi SMK PGRI 6 Malang (4/10/2021)




10/09/2021

Di tengah kondisi saat ini kita dituntut untuk dapat beradaptasi lebih lanjut dengan kebiasaan baru.
Pemerintah telah memperingatkan masyarakat agar segera bersiap untuk hidup berdampingan dengan Covid-19. Dengan kata lain, masyarakat harus siap menyeimbangkan kehidupan yang sehat serta bermanfaat secara ekonomi.
Masyarakat diharapkan dapat semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Karena dengan menerapkan kedisiplinan kolektif maka penyebaran virus Covid-19 dapat kita dihentikan.
📸 Giat Operasi Non Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan di wilayah Kelurahan Bandulan Kecamatan Sukun (9/9/2021)


08/09/2021

Hallo NAWAK NGALAM hebak...
Meski kondisi pandemi di Malang Raya saat ini sudah berada di Level 3 dan sudah tidak berada di zona merah, dan meskipun juga Pemerintah sudah memberi kelonggaran diberbagai aspek dan aktifitas masyarakat
Namun jangan lengah dalam setiap aktifitas.
Tetap patuhi dan terapkan protokol kesehatan di setiap aktifitas keseharian : Gunakan Masker, Mencuci tangan dengan air dan sabun/hand sanitizer sesering mungin, dan menjaga jarak aman saat berinteraksi dengan orang lain.
📸 Giat Operasi Non Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan PPKM Level 3 (8/9/2021) di wilayah Kelurahan Karangbesuki Kecamatan Sukun Kota Malang oleh Satgas Penanganan Covidq9 Kec Sukun bersama Lurah Karangbesuki beserta perangkatnya, Babinsa, Ketua RW, dan KPRM Bakesbangpol Kota Malang.




08/09/2021

Pelacakan kontak atau lebih dikenal dengan istilah TRACING adalah proses mengidentifikasi, menilai, dan mengelola orang-orang yang telah terpapar suatu penyakit untuk mencegah penularan lebih lanjut.
Orang-orang tersebut disebut kontak erat. Pelacakan kontak erat untuk COVID-19 meliputi upaya identifikasi orang yang mungkin terpapar dengan SARS-CoV-2, yaitu virus yang menyebabkan COVID-19, dan pemantauan harian atas kontak erat setiap hari selama 14 hari.
Tujuannya adalah untuk menghentikan penularan virus dengan mengurangi jumlah orang pembawa virus yang berkegiatan.
📸 Giat pelacakan kontak erat (Tracing) terhadap warga RW 04 Kelurahan Karangbesuki yang dilaksanakan oleh Satgas Penanganan Covid19 Kelurahan. (8/9/2021).
Kasi Pemtrantib bersama Lurah, Babinsa dan Ketua RW 04 Kelurahan Karangbesuki mengunjungi warga untuk menggali informasi seputar kontak erat.




07/07/2021

AYO NAWAK NGALAM, SEDULUR KABEH lan TRETAN DIBIK
Mari saling peduli keselamatan jiwa diri sendiri, keluarga tercinta dan orang orang terdekat disekitar kita dengan selalu mengikuti anjuran untuk menerapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada, serta mematuhi dan melaksanakan ketentuan PPKM Darurat.






04/07/2021

Pesan dari sedulur di Mulyorejo, "Selalu pakai masker dan hindarkan diri dari Covid-19"
🎥 Giat Operasi ProKes Non Yustisi di Kelurahan Mulyorejo (2/7/2021)




Operasi ProKes di Kelurahan Bandulan (30/6/2021)
04/07/2021

Operasi ProKes di Kelurahan Bandulan (30/6/2021)


04/07/2021

Tetap disiplin ProKes ya gaess !!
📸 Operasi ProKes Non Yustisi Kelurahan Karangbesuki (29/6/2021)


Address

Jln. Keben No 1
Malang
65148

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 07:30 - 15:00

Telephone

+62341801268

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Pemtrantib Kecamatan SUKUN posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share