PKS Blimbing

Call Directions Website Contact the organization

PKS Blimbing Media Sosial DPC PKS Kecamatan Blimbing Kota Malang

InsyaAllah Sampai Tua Tetap Bersamamu 🧡😍Kemarin PKS, hari ini PKS, besok insyaAllah tetap PKS—kalau udah jodoh sampai tu...
22/08/2026

InsyaAllah Sampai Tua Tetap Bersamamu 🧡😍

Kemarin PKS, hari ini PKS, besok insyaAllah tetap PKS—kalau udah jodoh sampai tua, ngapain pindah ke lain hati, iye nggak? 😆🙏🏼🧡

20/08/2026

Mau saya spill siapa aja kader-kader keren di balik PKS Blimbing? 😀🧡

Yang kelihatan di video ini mungkin cuma beberapa… yang kerja di belakang layar, insyaAllah luwweeeebih banyaaak! 😁

Ada yang jago mimpin, ada yang jago ngomong, ada yang jago ngatur acara, ada yang jago urusan konsumsi…

dan ada juga yang jagonya ngabisin konsumsi. Ya kayak saya. 🤣🤣

Mau kenalan sama mereka? 🤭

Cekidot, gaesss! 👀🔥🧡

BESAR VISINYA. JELAS MISINYA. SATU ARAH: MELAYANI INDONESIA. 🇮🇩🧡Visi PKS jelas: menjadi pelopor terwujudnya cita-cita na...
20/08/2026

BESAR VISINYA. JELAS MISINYA. SATU ARAH: MELAYANI INDONESIA. 🇮🇩🧡

Visi PKS jelas: menjadi pelopor terwujudnya cita-cita nasional bangsa Indonesia.

Misinya pun tegas: menyiapkan pemimpin yang bersih, peduli, profesional, dan negarawan; memperkuat pelayanan dan pembelaan rakyat; serta menghadirkan masyarakat yang adil, sejahtera, dan bermartabat.

Karena pada akhirnya, politik menemukan maknanya ketika gagasan diwujudkan menjadi kerja nyata dan manfaatnya dirasakan rakyat.

Bersih dalam sikap.
Peduli dalam pelayanan.
Profesional dalam bekerja.
Negarawan dalam berpikir.

Satu pengabdian. Melayani Indonesia. 🧡🇮🇩

📖 Sumber: AD/ART PKS 2025, Pasal 6–7

GAJI BOLEH DIPOTONG, KEPEDULIAN JANGAN. 🧡Bencana datang tanpa memilih waktu. Saat rakyat tertimpa musibah, solidaritas t...
19/08/2026

GAJI BOLEH DIPOTONG, KEPEDULIAN JANGAN. 🧡

Bencana datang tanpa memilih waktu. Saat rakyat tertimpa musibah, solidaritas tak cukup diucapkan—harus diwujudkan.

Sejak Gempa Yogyakarta 2006 hingga Gempa NTT 2026, anggota legislatif dan pejabat publik PKS berulang kali menyisihkan sebagian penghasilannya untuk membantu masyarakat terdampak. Pada Agustus 2026, solidaritas untuk NTT bahkan terkumpul hingga Rp1 miliar.

Peristiwanya berbeda, semangatnya tetap sama:
hadir, berbagi, dan meringankan beban rakyat.

Karena politik bukan hanya soal suara di ruang sidang, tetapi juga tentang siapa yang hadir ketika rakyat membutuhkan.

Potong gaji hanyalah caranya.
Kepedulian adalah nilainya.
Melayani rakyat adalah tujuannya. 🧡🇮🇩

PKS Peduli. Bergerak. Berbagi. Melayani.

PEREMPUAN PEMBAWA TUMPENG 🇮🇩🧡Di momen Upacara Peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia, ia terlihat membawa tumpeng—tradi...
19/08/2026

PEREMPUAN PEMBAWA TUMPENG 🇮🇩🧡

Di momen Upacara Peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia, ia terlihat membawa tumpeng—tradisi Nusantara yang sarat makna, simbol rasa syukur atas nikmat kemerdekaan.

Bersama PKS, syukur dijunjung, tradisi dijaga, dan kebersamaan terus dirawat.

Dialah perempuan pembawa tumpeng—membawa syukur, menjaga tradisi, dan melayani dengan hati. 🧡🇮🇩

MENJADI RAHILAH: PEMIKUL BEBAN DAKWAHDakwah bukan sekadar aktivitas di waktu luang. Ia adalah amanah—panggilan untuk men...
17/08/2026

MENJADI RAHILAH: PEMIKUL BEBAN DAKWAH

Dakwah bukan sekadar aktivitas di waktu luang. Ia adalah amanah—panggilan untuk menghadirkan kebaikan, menyeru kepada yang ma’ruf, dan mencegah kemungkaran.

«وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ

“Hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh berbuat yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar.”
QS. Ali ‘Imran: 104»

Karena itu, jalan dakwah tidak selalu ringan. Ada waktu yang harus diberikan, tenaga yang dikerahkan, harta yang dikorbankan, dan kenyamanan yang terkadang harus ditinggalkan.

Allah menggambarkan betapa agung dan beratnya sebuah amanah:

«إِنَّا عَرَضْنَا الْأَمَانَةَ ... وَحَمَلَهَا الْإِنْسَانُ

“…lalu amanah itu dipikul oleh manusia.”
QS. Al-Ahzab: 72»

Amanah bukan sekadar untuk diketahui. Ia harus dipikul, dijaga, dan ditunaikan.

Karena itu Allah memerintahkan:

«انْفِرُوا خِفَافًا وَثِقَالًا

“Berangkatlah kamu baik dalam keadaan ringan maupun berat.”
QS. At-Taubah: 41»

Ada saat langkah terasa ringan, ada saat terasa berat. Ada masa semangat menggelora, ada masa tubuh lelah dan keadaan menyempit. Namun seorang pemikul amanah belajar untuk tetap taat, tetap bergerak, dan tetap bertahan.

Di sinilah sabda Rasulullah ﷺ tentang rahilah terasa sangat dalam:

«إِنَّمَا النَّاسُ كَالْإِبِلِ الْمِائَةِ، لَا تَكَادُ تَجِدُ فِيهَا رَاحِلَةً

“Manusia itu seperti seratus ekor unta; hampir-hampir engkau tidak menemukan di antaranya seekor pun yang benar-benar layak menjadi tunggangan.”
HR. Bukhari no. 6498 dan Muslim no. 2547»

Rahilah adalah tunggangan pilihan: kuat, layak, dan dapat diandalkan untuk menempuh perjalanan. Dalam konteks pembinaan dakwah, gambaran ini mengajarkan bahwa jumlah bisa banyak, tetapi pribadi yang benar-benar siap menanggung amanah besar selalu lebih sedikit.

Rahilah bukan sekadar orang yang hadir dalam barisan.
Ia adalah orang yang siap membawa beban perjalanan.

KH Hilmi Aminuddin pernah mengingatkan:

«“Hanya kader-kader terlatihlah yang sanggup memikul beban dakwah.”»

Karena itu seorang kader membutuhkan qudratu ‘ala tahammul—kemampuan untuk memikul beban.

Tahammul bukan sekadar semangat sesaat. Ia adalah kapasitas yang ditempa: kekuatan ruhiyah, kematangan fikriyah, ketahanan jasadiyah, keluasan jiwa, kemampuan bekerja bersama, serta kesiapan menghadapi tekanan dan panjangnya perjalanan.

Di sinilah makna tarbiyah menemukan kedalamannya.

Tarbiyah bukan sekadar memperbanyak orang yang hadir dalam kegiatan. Tarbiyah harus melahirkan rahilah-rahilah: manusia yang tetap bergerak ketika lelah, tetap bertahan ketika berat, tetap bekerja meski tidak terlihat, dan tetap istiqamah ketika hasil belum tampak.

Sebab dakwah tidak hanya membutuhkan orang yang mau berjalan.

Dakwah membutuhkan orang yang sanggup menempuh perjalanan panjang dan memikul amanah di sepanjang jalan.

Bukan hanya yang hadir ketika suasana menyenangkan, tetapi yang tetap melangkah khifāfan wa tsiqālan—dalam keadaan ringan maupun berat.

Bukan hanya yang bersemangat ketika dipuji, tetapi yang tetap bekerja ketika sepi.

Bukan hanya yang siap menerima kemuliaan dakwah, tetapi juga yang siap menanggung bebannya.

Itulah tahammul.

Dan ketika tahammul ditempa oleh iman, tarbiyah, latihan, pengorbanan, kesabaran, dan pengalaman panjang, lahirlah seorang rahilah.

Rahilah adalah manusia langka di tengah banyaknya manusia: pundaknya kuat memikul amanah, langkahnya panjang menempuh jalan, hatinya sabar menghadapi ujian, dan orientasinya tetap kepada Allah.

Maka pertanyaan seorang kader bukan hanya:

“Apakah aku sudah berada di jalan dakwah?”

Tetapi:

“Sudahkah aku menjadi rahilah—pribadi yang layak dipercaya untuk memikul beban dakwah hingga akhir perjalanan?”

Karena pada akhirnya, dakwah tidak kekurangan orang yang mengaguminya.

Dakwah membutuhkan orang-orang yang bersedia memikul bebannya.

«“Hanya kader-kader terlatihlah yang sanggup memikul beban dakwah.”
— KH Hilmi Aminuddin»

*Kutipan ini berasal dari taujih beliau kepada fungsionaris PKS Wilda Banjabar di Padepokan Madani, Lembang, tahun 2010. Arsip resmi PKS menjelaskan konteksnya: kader harus terus dilatih agar memiliki qudratu ‘ala tahammul—kemampuan memikul beban.

PEREMPUAN PEMIKUL BEBANDi momen Longmarch LATANSA PKS, ia terus melangkah meski terlihat lelah.Pundaknya memikul beban, ...
16/08/2026

PEREMPUAN PEMIKUL BEBAN

Di momen Longmarch LATANSA PKS, ia terus melangkah meski terlihat lelah.

Pundaknya memikul beban, tapi hatinya bahagia menapaki jalan dakwah.

Dialah perempuan pemikul beban dakwah itu. 🧡

PKS Tidak Bersuara? Atau Kita yang Tidak Melihat Rekam Jejaknya?Sebelum menilai apakah seorang anggota DPR, khususnya an...
16/08/2026

PKS Tidak Bersuara? Atau Kita yang Tidak Melihat Rekam Jejaknya?

Sebelum menilai apakah seorang anggota DPR, khususnya anggota DPR dari PKS, sudah berpihak kepada rakyat atau belum, kita perlu terlebih dahulu memahami pembagian kewenangan dalam sistem ketatanegaraan kita.

Presiden memegang kekuasaan pemerintahan. Karena itu, program-program pemerintah dan realisasi janji politik Presiden pada dasarnya berada di ranah eksekutif, untuk dirancang dan dilaksanakan melalui kementerian, badan, serta lembaga pemerintahan.

Sementara DPR mempunyai tiga fungsi utama: legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Artinya, anggota DPR bukan menteri, bukan kepala badan, dan bukan p**a pelaksana teknis program pemerintah. Karena itu, kurang tepat apabila anggota DPR dituntut seolah-olah memiliki kewenangan eksekutif yang sama dengan Presiden dan pemerintah.

Contoh yang paling mudah adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

MBG merupakan salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo yang telah ditawarkan kepada masyarakat sejak masa kampanye. Ketika pasangan Prabowo–Gibran memenangkan pemilu, mereka memperoleh mandat politik untuk menjalankan program-program pemerintahannya sesuai mekanisme konstitusional.

Adapun pelaksanaan teknis MBG berada di ranah pemerintah melalui Badan Gizi Nasional dan berbagai instansi terkait.

Lalu, apa tugas DPR terhadap MBG?

DPR bertugas mengawasi pelaksanaannya, mengkritisi apabila ditemukan persoalan, mengawal penggunaan anggarannya, membawa aspirasi masyarakat, meminta penjelasan pemerintah, mendorong evaluasi, serta memperjuangkan perbaikan kebijakan apabila ditemukan kekurangan.

Di situlah wilayah kerja DPR.

Karena itu, ketika sebuah program pemerintah mengalami persoalan, jangan terburu-buru menyimpulkan:

“Anggota DPR tidak berbuat apa-apa dan tidak menyuarakan aspirasi rakyat.”

Pertanyaan yang lebih adil adalah:

“Apakah anggota DPR sudah menggunakan kewenangannya untuk mengawasi, mengkritisi, meminta evaluasi, mengawal anggaran, menawarkan perbaikan, serta membawa aspirasi masyarakat kepada pemerintah?”

Sebab pada akhirnya, keputusan teknis dan pelaksanaan program tetap menjadi tanggung jawab pemerintah sebagai pemegang kekuasaan eksekutif.

Jadi, jangan mengukur kerja DPR dengan kewenangan Presiden.

DPR memang tidak dapat mengambil alih pekerjaan kementerian, badan, atau lembaga pemerintah. Tetapi DPR dapat—dan harus—menggunakan kewenangannya untuk mengawasi, mengoreksi, mempertanyakan, serta mendorong pemerintah memperbaiki kebijakan yang dinilai masih bermasalah.

Itulah salah satu hakikat fungsi pengawasan parlemen.

Dan kalau kita mau menilai secara objektif, rekam jejak anggota DPR dari PKS dalam menjalankan fungsi tersebut bisa diperiksa dari rapat-rapat resmi, pernyataan fraksi, usulan, kritik, serta berbagai pemberitaan yang terdokumentasi.

Karena itu, apabila selama ini kita merasa jarang mendengar suara atau perjuangan anggota DPR dari PKS, ada baiknya memeriksa terlebih dahulu rekam jejaknya sebelum menyimpulkan bahwa mereka tidak bersuara atau tidak bekerja.

Sebab tidak terdengar belum tentu tidak bersuara, tidak viral belum tentu tidak bekerja, dan tidak selalu tampil keras di depan kamera belum tentu tidak memperjuangkan kepentingan rakyat.

Yang paling adil adalah menilai berdasarkan kewenangannya, rekam jejaknya, apa yang diperjuangkannya, dan bagaimana tindak lanjutnya.

Kritik tentu tetap penting. Tetapi kritik akan jauh lebih bernilai jika dibangun di atas fakta, bukan semata-mata persepsi.

Ngapunten lan matur nuwun. 🙏🏼

BERSAMA PKS, MELOMPAT LEBIH TINGGI“Bila ku terjatuh nanti kau siap mengangkat aku lebih tinggi. Seperti pedih yang telah...
14/08/2026

BERSAMA PKS, MELOMPAT LEBIH TINGGI

“Bila ku terjatuh nanti kau siap mengangkat aku lebih tinggi. Seperti pedih yang telah kita bagi. Layaknya luka yang telah terobati. Bila kita jatuh nanti kita siap tuk melompat lebih tinggi.” (Sheila on 7 - Melompat Lebih Tinggi)

Perjalanan dakwah tak selalu mulus. Ada jatuh, ada luka, ada masa ketika langkah terasa berat. Namun kebersamaan membuat kita tak pernah berjalan sendirian.

Bersama, kita saling menguatkan.
Bersama, kita bangkit dari setiap jatuh.
Bersama, kita melompat lebih tinggi. 🧡🚀


20 Anggota DPR RI Fraksi PKS Bergelar Doktor/S31. Dr. H. Sukamta, Ph.D.🏛️ Komisi I • Wakil Ketua🗳️ Dapil: Daerah Istimew...
12/08/2026

20 Anggota DPR RI Fraksi PKS Bergelar Doktor/S3

1. Dr. H. Sukamta, Ph.D.
🏛️ Komisi I • Wakil Ketua
🗳️ Dapil: Daerah Istimewa Yogyakarta
🗺️ Wilayah: Kulon Progo, Bantul, Gunungkidul, Sleman, dan Kota Yogyakarta.

2. Dr. Syahrul Aidi Maazat, Lc., M.A.
🏛️ Komisi I • Kapoksi
🗳️ Dapil: Riau II
🗺️ Wilayah: Kampar, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Pelalawan, dan Kuantan Singingi.

3. H. Mohamad Sohibul Iman, M.Sc., Ph.D.
🏛️ Komisi I
🗳️ Dapil: Jawa Barat XI
🗺️ Wilayah: Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya.

4. Dr. H. Mardani Ali Sera, M.Eng.
🏛️ Komisi II • Kapoksi
🗳️ Dapil: DKI Jakarta I
🗺️ Wilayah: Jakarta Timur.

5. Dr. H. Ahmad Heryawan, Lc., M.Si.
🏛️ Komisi II
🗳️ Dapil: Jawa Barat II
🗺️ Wilayah: Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.

6. Dr. H. Jazuli Juwaini, M.A.
🏛️ Komisi II
🗳️ Dapil: Banten II
🗺️ Wilayah: Kabupaten Serang, Kota Cilegon, dan Kota Serang.

7. Dr. H. M. Nasir Djamil, M.Si.
🏛️ Komisi III • Kapoksi
🗳️ Dapil: Aceh II
🗺️ Wilayah: Aceh Timur, Aceh Tengah, Aceh Utara, Bireuen, Aceh Tamiang, Bener Meriah, Kota Lhokseumawe, dan Kota Langsa.

8. Dr. H. Abdul Kharis Almasyhari, S.E., M.Si., Akt.
🏛️ Komisi IV • Wakil Ketua
🗳️ Dapil: Jawa Tengah V
🗺️ Wilayah: Boyolali, Klaten, Sukoharjo, dan Kota Surakarta.

9. Dr. H. Hamid Noor Yasin, M.M.
🏛️ Komisi V • Kapoksi
🗳️ Dapil: Jawa Tengah IV
🗺️ Wilayah: Wonogiri, Karanganyar, dan Sragen.

10. Dr. H. Al Muzzammil Yusuf, M.Si.
🏛️ Komisi V
🗳️ Dapil: Lampung I
🗺️ Wilayah: Lampung Selatan, Lampung Barat, Tanggamus, Pesawaran, Pringsewu, Pesisir Barat, Kota Bandar Lampung, dan Kota Metro.

11. Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, M.A.
🏛️ Komisi VIII
🗳️ Dapil: DKI Jakarta II
🗺️ Wilayah: Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Luar Negeri.

12. Dr. K.H. Surahman Hidayat, Lc., M.A.
🏛️ Komisi VIII
🗳️ Dapil: Jawa Barat X
🗺️ Wilayah: Ciamis, Kuningan, Pangandaran, dan Kota Banjar.

13. Dr. Hj. Netty Prasetiyani Heryawan, S.S., M.Si.
🏛️ Komisi IX • Kapoksi
🗳️ Dapil: Jawa Barat VIII
🗺️ Wilayah: Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, dan Kota Cirebon.

14. Dr. H. Muh. Haris, S.S., M.Si.
🏛️ Komisi IX
🗳️ Dapil: Jawa Tengah I
🗺️ Wilayah: Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, Kota Salatiga, dan Kota Semarang.

15. Dr. Hj. Kurniasih Mufidayati, M.Si.
🏛️ Komisi X • Wakil Ketua
🗳️ Dapil: DKI Jakarta II
🗺️ Wilayah: Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Luar Negeri.

16. Dr. H. Abdul Fikri Faqih, M.M.
🏛️ Komisi X • Kapoksi
🗳️ Dapil: Jawa Tengah IX
🗺️ Wilayah: Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes, dan Kota Tegal.

17. Dr. Reni Astuti, S.Si., M.PSDM.
🏛️ Komisi X
🗳️ Dapil: Jawa Timur I
🗺️ Wilayah: Kabupaten Sidoarjo dan Kota Surabaya.

18. Dr. Hj. Anis Byarwati, S.Ag., M.Si.
🏛️ Komisi XI
🗳️ Dapil: DKI Jakarta I
🗺️ Wilayah: Jakarta Timur.

19. Dr. Ir. H. A. Junaidi Auly, M.M.
🏛️ Komisi XII • Kapoksi
🗳️ Dapil: Lampung II
🗺️ Wilayah: Lampung Tengah, Lampung Utara, Tulang Bawang, Lampung Timur, Way Kanan, Mesuji, dan Tulang Bawang Barat.

20. Dr. Hj. Meity Rahmatia, S.Pd., S.E., M.M.
🏛️ Komisi XIII
🗳️ Dapil: Sulawesi Selatan I
🗺️ Wilayah: Kep**auan Selayar, Bantaeng, Jeneponto, Takalar, Gowa, dan Kota Makassar.

---

Bersama PKS, Melayani Rakyat
Bersih • Peduli • Profesional • Negarawan

Address

Jalan Polowijen II No. 451, Polowijen, Kec. Blimbing
Malang
65124

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when PKS Blimbing posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to PKS Blimbing:

Shortcuts

Share