21/10/2026
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester II Tahun 2026, pada Rabu (21/10/2026), pukul 10.00 WIB, bertempat di Kantor KPU Kota Malang.
Kegiatan ini mengundang Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Malang dan Partai Politik sebagai bagian dari koordinasi dalam pelaksanaan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui SIPOL.
Pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan merupakan bagian penting dalam menjamin akuntabilitas dan validitas data partai politik.
Melalui sistem informasi yang digunakan, proses pemutakhiran data diharapkan dapat mendukung pengelolaan data partai politik secara tertib, akurat, dan berkesinambungan.
Rapat koordinasi ini juga menjadi sarana komunikasi dan koordinasi antara KPU Kota Malang, Bawaslu Kota Malang, dan partai politik terkait pelaksanaan pemutakhiran data partai politik pada Semester II Tahun 2026.
Melalui kegiatan ini, KPU Kota Malang berkomitmen untuk terus melaksanakan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna mendukung tersedianya data partai politik yang akurat dan mutakhir.