28/07/2026
Dua Perawat Diduga Selingkuh, Suami Tikam Pria yang Diduga Jadi Selingkuhan di GOR Trenggalek
Trenggalek – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua tenaga kesehatan berujung aksi penikaman di halaman GOR Gajah Putih, Trenggalek. Seorang pria berinisial A nekat menyerang pria lain berinisial AK menggunakan pisau setelah mengetahui korban diduga memiliki hubungan dengan istrinya.
Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (23/7/2026). Sebelum kejadian, pelaku A menghubungi istri korban melalui WhatsApp dan mengajak bertemu di halaman GOR Gajah Putih untuk membahas dugaan hubungan perselingkuhan yang pernah terjadi antara korban dengan istri pelaku.
"Pelaku mengajak korban dan istrinya bertemu untuk mengklarifikasi persoalan tersebut. Namun saat korban menjelaskan, pelaku emosi hingga terjadi cekcok," ujar AKBP Ridwan Maliki.
Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian mengeluarkan pisau yang telah dibawanya. Korban sempat berusaha menghindar, namun pelaku mengayunkan pisau hingga melukai tangan kiri korban. Saat korban terjatuh, pelaku kembali berusaha menusukkan pisau ke arah perut korban. Beruntung korban berhasil menahan bilah pisau dengan tangan kanannya, meski mengakibatkan telapak tangannya mengalami luka robek.
Usai menerima laporan, Satreskrim Polres Trenggalek bergerak cepat dan menangkap pelaku di rumahnya di Desa Ngetal, Kecamatan Pogalan, pada hari yang sama sekitar pukul 17.30 WIB. Polisi juga mengamankan pisau yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan beserta sejumlah barang bukti lainnya.
AKBP Ridwan Maliki menegaskan, hasil penyelidikan sementara menunjukkan motif penganiayaan dipicu rasa cemburu karena pelaku menduga korban memiliki hubungan asmara dengan istrinya. Korban dan istri pelaku diketahui sama-sama bekerja sebagai perawat.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 466 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun enam bulan.