Bea Cukai Malili

Bea Cukai Malili SELAMAT DATANG DI HALAMAN FACEBOOK RESMI BEA CUKAI MALILI.

*Pekan Pertama Juni, Bea Cukai Malili Tindak Lebih dari 200 Ribu Batang Rokok Ilegal*Malili (05/06) – Bea Cukai Malili m...
05/06/2025

*Pekan Pertama Juni, Bea Cukai Malili Tindak Lebih dari 200 Ribu Batang Rokok Ilegal*

Malili (05/06) – Bea Cukai Malili melaksanakan Operasi Gurita 2025 dalam rangka memerangi peredaran rokok ilegal di 3 Kabupaten pada pekan pertama Bulan Juni 2025.

Budiardy Sirenden, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP C Malili mengatakan bahwa Operasi Gurita merupakan momentum bersama untuk memerangi peredaran barang kena cukai ilegal di berbagai wilayah. “Operasi Gurita merupakan kegiatan pengawasan barang kena cukai (BKC) ilegal yang dilakukan secara terkoordinasi dan serentak oleh satuan kerja Bea Cukai di seluruh Indonesia sebagai pengejawantahan fungsi _community protector_”.

Bea Cukai Malili menurunkan 2 tim masing-masing di Kabupaten Luwu dan Kota Palopo, serta Kabupaten Luwu Timur, dalam rangka memeriksa kepatuhan terhadap ketentuan di bidang cukai sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak negatif peredaran BKC Ilegal.

Di Kabupaten Luwu dan Kota Palopo, petugas mengunjungi beberapa Pasar Tradisional seperti Pasar Lamasi, Pasar Rakyat Bua, dan Pasar Sentral Suli. Sementara itu, di Kabupaten Luwu Timur petugas mengunjungi dan memeriksa beberapa Perusahaan Jasa Titipan.

“Peredaran BKC ilegal masih didapati di wilayah kerja KPPBC TMP C Malili dengan modus seperti pengiriman paket lewat Perusahaan Jasa Titipan dan melalui penjualan toko retail. Sedikitnya 220 ribu batang rokok ilegal ditindak oleh petugas selama 4 hari kegiatan” tambah Budiardy.

Tim operasi turut melakukan edukasi bahaya rokok ilegal serta memasang stiker kampanye pemberantasan rokok ilegal di kios-kios dan mengajak para perusahaan jasa titipan untuk partisipatif dalam pemberantasan peredaran BKC ilegal. Pada Operasi ini, Bea Cukai Malili juga berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Luwu Timur khususnya Satuan Polisi Pamong Praja dan beberapa OPD lainnya.

“Bea Cukai malili mengajak masyarakat untuk memberantas BKC ilegal dengan cara tidak memperjualbelikan ataupun sekadar mengonsumsinya. Jika menemukan indikasi peredaran BKC ilegal, silakan menghubungi kami” tutupnya.

28/05/2025
Bea Cukai Malili bersama BNNK Palopo Menindak Paket Kiriman Berisi G***a 543 GramMalili (22/05) - Tim operasi gabungan B...
22/05/2025

Bea Cukai Malili bersama BNNK Palopo Menindak Paket Kiriman Berisi G***a 543 Gram

Malili (22/05) - Tim operasi gabungan Bea Cukai Malili dan BNN Kota Palopo melakukan penyitaan terhadap sebuah paket di drop point salah satu perusahaan jasa titipan (PJT) di Wawondula Kabupaten Luwu Timur pada Selasa malam, 20 Mei 2025.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas penerimaan informasi dan atensi dari Kanwil DJBC Sumatera Utara dan BNN Provinsi Sumatera Utara mengenai adanya pengiriman paket diduga berisi narkotika dengan alamat tujuan di Kabupaten Luwu Timur.

Tim operasi gabungan memulai penelurusan sedari barang tiba di Gudang PJT yang berada di Kecamatan Suli Kabupaten Luwu pada Hari Senin, 19 Mei. Selanjutnya tim melakukan koordinasi dengan pihak PJT dan melakukan pengawalan terhadap mobil box berisi paket kiriman atensi menuju drop point di Wawondula sejauh 280 km dan sampai tujuan keesokan harinya.

Tim operasi menunggu penerima barang untuk menghubungi atau menanyakan paket tersebut, namun tidak ada pihak yang mengklaim hingga outlet tutup. Tim operasi gabungan bersama kurir kemudian melakukan pelacakan ke alamat yang tertera dalam paket di wilayah Sorowako, namun tidak menemukannya. Nomor telepon penerima yang tercantum kedapatan tidak aktif saat dihubungi.

Pada akhirnya tim operasi gabungan menindak paket tersebut dan melakukan serah terima atas barang dengan berat kotor 543 gram berupa g***a. Peredaran narkotika golongan I ini melanggar Undang-Undang nomor 35 Tahun 2029 tentang Narkotika. Barang bukti dibawa ke BNN Kota Palopo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Bea Cukai Malili berkomitmen untuk menjaga sinergisitas bersama APH dan masyarakat untuk memberantas peredaran barang ilegal dan/atau berbahaya.

Dukung optimalisasi kegiatan kepabeanan di Pelabuhan Khusus Balantang, Bea Cukai Malili lakukan Customs Visit Customer k...
16/05/2025

Dukung optimalisasi kegiatan kepabeanan di Pelabuhan Khusus Balantang, Bea Cukai Malili lakukan Customs Visit Customer ke PT Vale Indonesia, Tbk

Malili (16/05) – Bea Cukai Malili melakukan Customs Visit Customer (CVC) ke PT Vale Indonesia, Tbk pada hari Kamis, 15 Mei 2024. Kunjungan kerja ini dalam rangka koordinasi dan asistensi kegiatan kepabeanan kepada perusahaan pengekspor nikel matte dari Sorowako.

Kepala KPPBC TMP C Malili, Eri Utomo Partoyo, mengungkapkan bahwa kegiatan CVC merupakan sarana komunikasi untuk menyerap berbagai aspirasi dan memahami kendala atau permasalahan yang dihadapi pengguna layanan kepabeanan.

“Salah satu fungsi Bea Cukai adalah industrial assistance. Kami rutin menggelar forum bersama pengguna layanan dan pemangku kepentingan untuk meningkatkan komunikasi dan sinergisitas antar entitas sehingga terealisasi layanan publik yang efektif dan efisien di bidang kepabeanan dan cukai pada lingkup wilayah kerja kami”.

Kegiatan asistensi ini digelar di Otuno Meeting Room, Pontanda, Sorowako dan dihadiri oleh tim Shipping Traffic dan Exim PT Vale Indonesia, Tbk. Dalam acara yang berlangsung 3 jam, tema pembahasan dan diskusi meliputi kawasan pabean dan Tempat Penimbunan Sementara (TPS) di Pelabuhan Khusus Balantang, rencana importasi tahun 2025, dan pemaparan fasilitas kepabeanan oleh agen fasilitas Bea Cukai Malili.

Eri dalam pemaparannya menambahkan bahwa Bea Cukai Malili telah membuat kajian terkait fasilitas kepabeanan untuk industri pertambangan. Harapannya kajian tersebut dapat ditindaklanjuti dengan analisis manfaat dan biaya secara mendalam oleh PT Vale Indonesia, Tbk. Fasilitas fiskal dan prosedural yang tersedia tentunya sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah kelima yaitu melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.

CVC ini disambut baik oleh PT Vale Indonesia, Tbk. Latama Rizky Rahmadhon, Manager Shipping Traffic dan Exim, mengatakan agenda seperti ini sangat bermanfaat bagi perusahaan untuk memastikan proses bisnis dan kegiatan di bidang kepabeanan sesuai regulasi yang berlaku dan menambah wawasan tim exim mengenai fasilitas-fasilitas kepabeanan.

Pada pengujung sesi, Eri Utomo Partoyo memberikan sosialisasi antikorupsi dan mengajak pengguna layanan untuk berpartisipasi aktif dalam rangka peningkatan budaya integritas di lingkungan KPPBC TMP C Malili.

“Bea Cukai Malili mengajak seluruh stakeholder untuk menciptakan zona integritas. Kami mengimbau para pengguna layanan untuk tidak memberikan gratifikasi kepada seluruh pegawai kami. Seluruh layanan kami diberikan gratis. Jika terdapat pelanggaran integritas, silakan dilaporkan pada Wise Kemenkeu atau platform lainnya” tutupnya.

12/12/2024
Belajar Bersama Nilai-Nilai Antikorupsi bersama Siswa-Siswi SDN 223 Balantang
10/12/2024

Belajar Bersama Nilai-Nilai Antikorupsi bersama Siswa-Siswi SDN 223 Balantang

17/11/2024
Monitoring dan Evaluasi Pemanfaatan DBH CHT untuk Penegakan Hukum di Bidang Cukai Tahun 2024 dan Pembahasan RKP DBH CHT ...
08/11/2024

Monitoring dan Evaluasi Pemanfaatan DBH CHT untuk Penegakan Hukum di Bidang Cukai Tahun 2024 dan Pembahasan RKP DBH CHT 2025

Kegiatan In-house Training "Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran"
08/11/2024

Kegiatan In-house Training "Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran"

Address

Jalan By Pass PT. INCO , Desa Balantang
Malili
92981

Opening Hours

Monday 07:30 - 17:00
Tuesday 07:30 - 17:00
Wednesday 07:30 - 17:00
Thursday 07:30 - 17:00
Friday 07:30 - 17:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Bea Cukai Malili posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share