27/12/2025
dpmd.sulbar_Mamuju- Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat resmi mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh waktu sebanyak 4.179 orang honorer, Senin 22 Desember 2025.
Pengangkatan ini ditandai dengan pelaksanaan Apel Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Gubernur Sulawesi Barat yang berlangsung di lapangan upacara Kantor Gubernur Sulawesi Barat.
Selengkapnya : https://dpmd.sulbarprov.go.id/post/31-honorer-dinas-pmd-dipastikan-masuk-skema-p3k-paruh-waktu-pemprov-sulbar