02/12/2025
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memainkan peran kunci dalam meningkatkan ketahanan pangan, sebagaimana diatur dalam Kepmendesa No. 3 Tahun 2025. Dengan adanya kebijakan pengalokasian minimal 20% dana desa untuk ketahanan pangan dan penyertaan modal bagi BUMDes.
Dengan mengangkat tematik ββTanaman Padiββ beberapa program akan segera dijalankan BumDes Kuo dengan sasaran awal 53 petani, yg meliputi pengadaan bibit, pupuk hingga pestisida.