Karantina Sulawesi Utara

Karantina Sulawesi Utara Official Account of Karantina Pertanian Manado
Jl. A.A Maramis No. 283, Kec. Mapanget, Manado 95258

Komitmen memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat terus diperkuat oleh Karantina Sulawesi Utara. Lewat agenda bimbi...
17/09/2026

Komitmen memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat terus diperkuat oleh Karantina Sulawesi Utara. Lewat agenda bimbingan teknis, para petugas karantina duduk bersama dan berdialog langsung dengan Direktur Standar Karantina Hewan Badan Karantina Indonesia, Suwarno Triwidodo bersama tim, untuk membahas penerapan aturan standar karantina hewan.

Dalam diskusi ini, para petugas karantina membahas berbagai tantangan operasional untuk menyamakan langkah penerapan standar karantina hewan di lapangan. Lewat penyelarasan ini, masyarakat maupun pelaku usaha diharapkan bisa mendapatkan pelayanan yang lebih optimal tanpa mengabaikan aspek perlindungan kesehatan hewan di Sulawesi Utara.

Selain diskusi di ruangan, tim juga turun langsung ke Instalasi Karantina Hewan (IKH) untuk melihat penerapan kebijakan standar karantina hewan di lapangan. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kebijakan dari pusat benar-benar berjalan di lapangan, sejalan dengan komitmen Barantin, Pelindungan Maksimal, Pelayanan Optimal untuk masyarakat.

Pimpinan beserta keluarga besar Karantina Sulawesi Utara mengucapkanSelamat Hari Perhubungan Nasional, 17 September 2026...
17/09/2026

Pimpinan beserta keluarga besar Karantina Sulawesi Utara mengucapkan

Selamat Hari Perhubungan Nasional, 17 September 2026

“Menghubungkan manusia, mendorong peluang memajukan nusantara”

Mari terus bergerak, berkolaborasi, dan menghadirkan sistem transportasi yang menghubungkan masyarakat serta membuka peluang luas bagi kemajuan bangsa


Karantina Sulawesi Utara melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Tahuna berkolaborasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Kepula...
16/09/2026

Karantina Sulawesi Utara melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Tahuna berkolaborasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Kepulauan Sangihe turun langsung ke masyarakat untuk memberikan layanan vaksinasi rabies dan pemeriksaan kesehatan hewan gratis. Kegiatan ini sudah berjalan sejak Senin-Selasa kemarin di Manganitu dan Tamako, serta akan berlanjut di Tahuna pada 29 September mendatang. Aksi ini digelar untuk memperingati Hari Rabies Sedunia sekaligus melakukan kegiatan sosial menyambut Hari Ulang Tahun Karantina ke-149 pada Oktober nanti.

Lewat kolaborasi ini, petugas karantina tidak hanya fokus pada pengawasan lalu lintas hewan di dermaga pelabuhan/bandara, tetapi juga hadir langsung di tengah masyarakat untuk memastikan hewan peliharaan warga tetap sehat. Keikutsertaan Karantina Sulawesi Utara dalam kegiatan daerah ini merupakan langkah proaktif untuk memastikan populasi hewan pembawa rabies seperti kucing dan anjing di sekitar wilayah perbatasan Indonesia tetap sehat, sehingga potensi penyebaran virus rabies dapat ditekan sejak dari lingkungan masyarakat.

Warga Sangihe yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing atau kucing diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan membawa hewan kesayangannya ke lokasi pelayanan. Lewat layanan vaksin gratis ini, masyarakat bisa ikut membantu petugas Karantina menjaga Pulau Sangihe agar tetap aman dan bebas dari bahaya rabies. Sinergi ini menjadi bukti nyata bahwa pencegahan rabies butuh kerja sama yang kuat antara Karantina, pemerintah daerah, dan pemilik hewan.

Karantina Sulawesi Utara kembali turun langsung ke pusat-pusat pembudidayaan ikan di beberapa kabupaten/kota di Sulut da...
15/09/2026

Karantina Sulawesi Utara kembali turun langsung ke pusat-pusat pembudidayaan ikan di beberapa kabupaten/kota di Sulut dalam kegiatan pemantauan Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK). Kegiatan tahunan ini penting dilakukan untuk memantau daerah sebar HPIK, khususnya yang disebabkan oleh golongan virus dan bakteri. Ada dua jenis penyakit utama yang difokuskan, yaitu Koi Herpesvirus (KHV) yang rawan menyerang ikan mas dan Tilapia Lake Virus (TiLV) yang berbahaya bagi ikan nila.

Selama pemantauan HPIK di titik sentra budidaya perikanan, petugas karantina mengambil sampel ikan untuk diperiksa secara cermat di laboratorium. Tidak hanya memeriksa kondisi fisik ikan, tim juga mengecek kualitas air di kolam budidaya. Beberapa hal penting yang diukur seperti suhu air, tingkat keasaman (pH), kesadahan air dan kadar oksigen terlarut. Pemeriksaan kualitas air ini sangat krusial, sebab lingkungan air yang sehat akan membuat daya tahan tubuh ikan semakin kuat dan tidak mudah terserang virus KHV maupun TiLV.

Seluruh data hasil pemantauan HPIK ini nantinya bisa dijadikan dasar bagi Badan Karantina Indonesia dalam menentukan langkah pencegahan penyebaran HPIK. Pemantauan konsisten diharapkan mampu menjadi benteng pertahanan sektor perikanan Sulawesi Utara agar terhindar dari kerugian ekonomi akibat wabah penyakit, serta mampu menjaga keberlanjutan produksi perikanan daerah.

Menyambut agenda Bulan Bakti dalam rangka Hari Jadi Karantina ke-149 pada Oktober mendatang, Rizal Husein selaku pembina...
14/09/2026

Menyambut agenda Bulan Bakti dalam rangka Hari Jadi Karantina ke-149 pada Oktober mendatang, Rizal Husein selaku pembina apel meminta seluruh pegawai bersiap. Kerjasama yang solid antarpegawai sangat dibutuhkan untuk menyukseskan rangkaian kegiatan. Salah satu yang penting adalah mensukseskan kegiatan bakti sosial pemeriksaan kesehatan hewan serta vaksinasi rabies massal dengan kolaborasi bersama instansi lain.

Tidak hanya fokus pada agenda mendatang, Rizal juga mengimbau seluruh pegawai untuk selalu menjaga kebersihan di lingkungan kerja, agar kantor Karantina Sulawesi Utara selalu bersih, rapih dan nyaman dalam memberikan pelayanan harian. Beliau juga menegaskan pentingnya kedisiplinan pegawai, termasuk ketertiban penggunaan atribut dinas sesuai SOP.

Karantina Sulawesi Utara optimistis untuk melaksanakan seluruh rangkaian Bulan Bakti dengan optimal dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

Pelabuhan Amurang, Minahasa Selatan merupakan salah satu tempat pemasukan dan pengeluaran resmi untuk lalu lintas komodi...
11/09/2026

Pelabuhan Amurang, Minahasa Selatan merupakan salah satu tempat pemasukan dan pengeluaran resmi untuk lalu lintas komoditas yang ditetapkan Badan Karantina Indonesia di Sulawesi Utara. Untuk memastikan seluruh pengiriman hewan, ikan dan tumbuhan terpantau ketat, Karantina Sulawesi Utara berkoordinasi langsung dengan Dinas Perhubungan Minahasa Selatan untuk menyelaraskan operasional pengawasan karantina di Pelabuhan Amurang sesuai jadwal keluar-masuk kapal.

Sinergi ini dilakukan untuk menutup celah pengiriman komoditas secara ilegal antararea. Karena barang bawaan maupun muatan angkutan darat yang belum mendapat tindakan karantina sangat berisiko membawa ancaman hama dan penyakit berbahaya yang dapat merusak komoditas lokal serta mengganggu kelestarian sumber daya alam di Sulawesi Utara.

Dengan menyatukan pola pengawasan bersama Dishub Minsel sesuai jadwal berlabuh kapal, petugas karantina di lapangan bisa bergerak lebih sigap dan tepat sasaran dalam mengawal pergerakan komoditas di jalur laut Amurang, tanpa mengganggu kelancaran operasional pelayaran. Langkah ini diharapkan tidak hanya memperketat pengawasan lalu lintas komoditas, tetapi juga mempermudah masyarakat dan pengguna jasa dalam melaporkan barang bawaannya langsung kepada petugas karantina di lapangan.

Karantina Sulawesi Utara melalui tim karantina tumbuhan melaksanakan kegiatan pemantauan Organisme Pengganggu Tumbuhan K...
10/09/2026

Karantina Sulawesi Utara melalui tim karantina tumbuhan melaksanakan kegiatan pemantauan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) sebagai upaya deteksi dini terhadap keberadaan hama dan penyakit tumbuhan yang berpotensi mengancam produksi pertanian di Sulawesi Utara.

Kegiatan pemantauan tersebut sekaligus bertujuan memperoleh gambaran mengenai sebaran Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) dan OPTK pada sejumlah wilayah sentra produksi pertanian. Data hasil pemantauan menjadi bagian penting dalam mendukung pengambilan keputusan serta penyusunan langkah pencegahan dan pengendalian di wilayah Sulawesi Utara.

Tim karantina tumbuhan, Karantina Sulawesi Utara yang diterjunkan ke area pemantauan, menyisir beberapa komoditas pangan dan holtikultura di daerah, diantaranya tanaman jagung, tomat, cabai, bawang daun, dan tanaman labu-labuan. Petugas karantina melakukan identifikasi gejala serangan spesifik dari target OPTK/OPT, seperti penyakit bulai pada jagung, ngengat Phthorimaea absoluta pada tomat, hingga infeksi bakteri pemicu layu pada cabai serta bawang. Dalam prosesnya, tim memasang perangkap serangga, serta mengumpulkan sampel OPTK/OPT lain yang ditemukan di lokasi pemantauan.

Sampel hasil pemantauan selanjutnya diperiksa dan diamati di laboratorium untuk memastikan jenis organisme maupun penyebab gejala yang ditemukan. Hasil identifikasi tersebut diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih komprehensif mengenai keberadaan dan sebaran OPT/OPTK di wilayah Sulawesi Utara.

Karantina Sulawesi Utara kembali memusnahkan 3.776 kemasan produk hewan, ikan dan tumbuhan yang masuk secara ilegal dari...
09/09/2026

Karantina Sulawesi Utara kembali memusnahkan 3.776 kemasan produk hewan, ikan dan tumbuhan yang masuk secara ilegal dari Tiongkok ke Manado, Indonesia. Semua komoditas yang dimusnahakan pada Rabu, (9/9) adalah produk-produk yang dibawa masuk ke Indonesia tanpa dokumen karantina dari negara asal, sehingga berisiko menyebarkan hama dan penyakit ke wilayah Sulawesi Utara. Tindakan tegas ini adalah langkah aman untuk menghentikan risiko penyebaran penyakit di negara kita.

Sesuai Ayat 2 pasal 54 UU 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan, semua komoditas tersebut dikumpulkan dari Quarantine Bin (kotak sampah karantina) di bandara Sam Ratulangi 15 Juli–8 September 2026, terdiri dari 2.417 kemasan produk hewan, 1.263 kemasan produk tumbuhan, 86 kemasan produk perikanan (HPIK).

Membawa produk hewan, ikan, atau tumbuhan dari luar negeri tanpa dokumen karantina sangat berisiko. Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, namun masuk sebagai ancaman nyata bagi sumber daya hayati dan keamanan pangan masyarakat lokal, diantaranya:
• Membawa Hama & Penyakit: Berpotensi menularkan wabah penyakit baru yang merusak pertanian, peternakan, dan perikanan lokal
• Kerugian Material: Barang tanpa dokumen pasti ditahan dan dimusnahkan petugas

Pastikan selalu melengkapi dokumen karantina dari negara asal sebelum membawa komoditas ke Indonesia. Tugas karantina bukan sekadar menahan barang, lebih dari itu, tugas karantina menjaga ketahanan pangan, menjaga devisa negara dan menjaga ekosistem Indonesia

Komitmen menghadirkan tata kelola administrasi kepegawaian yang modern dan transparan terus diwujudkan oleh Balai Karant...
08/09/2026

Komitmen menghadirkan tata kelola administrasi kepegawaian yang modern dan transparan terus diwujudkan oleh Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Utara.

Sejak disosialisasikan Mei lalu, aplikasi e-Cuti telah berjalan selama 4 bulan untuk memberikan kemudahan bagi pegawai. Melalui layanan digital ini, proses pengajuan cuti kini jauh lebih praktis, terdigitalisasi, dan dapat dipantau secara real-time!

3 Keunggulan Utama e-Cuti:
1️⃣Mudah Mengajukan: Pengajuan kapan saja via sistem berbasis web
2️⃣Cepat Memproses: Alur verifikasi dan persetujuan lebih efisien
3️⃣Transparan Memantau: Pemantauan status dan rekap sisa cuti yang jelas

Mari terus perkuat budaya kerja digital menuju tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel! 🤝

-cuti

KAMI SIAP MELAYANI DENGAN PROFESIONAL & TRANSPARAN! 📋✨Sebagai bentuk akuntabilitas publik, Balai Karantina Hewan, Ikan d...
07/09/2026

KAMI SIAP MELAYANI DENGAN PROFESIONAL & TRANSPARAN! 📋✨

Sebagai bentuk akuntabilitas publik, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Utara menegaskan Maklumat Pelayanan resmi untuk menjamin kepastian kualitas layanan bagi seluruh pengguna jasa karantina.

Komitmen kami:
1. Layanan profesional dan transparan sesuai standar.
2. Perbaikan kualitas pelayanan karantina
3. Terbuka terhadap kritik dan saran masyarakat
4. Siap dievaluasi serta menerima sanksi/memberikan kompensasi jika layanan tidak sesuai standar.

Dukung kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik. Setiap kritik dan saran dari pengguna jasa adalah fondasi kami untuk terus berbenah dan memberikan

Address

Jalan A. A Maramis No. 283 Kel. Lapangan, Kec. Mapanget
Manado
95258

Opening Hours

Monday 07:30 - 16:00
Tuesday 07:30 - 16:00
Wednesday 07:30 - 16:00
Thursday 07:30 - 16:00
Friday 07:30 - 16:30
Saturday 08:00 - 13:00
Sunday 08:00 - 13:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Karantina Sulawesi Utara posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Karantina Sulawesi Utara:

Shortcuts

Share