06/08/2023
Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Bengkulu Selatan bersinergi dengan POLRES BS melaksanakan Operasi/razia Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum pada hari Sabtu dan Minggu, 5 dan 6 Agustus 2023.Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Erwin Muchsin, S.Sos dan didampingi oleh Sekretaris Efriansyah, SE, Kabid Trantibum Erlian Joni, S.IP, Kabid Linmas Yarusma Susanti, SE ,ME, Kabid Damkar Anas Hanafi, SE, Kasi Trantibum Mirhan, SE, Kasi Opsdal Erti Usnaini, S.H, Kasi Penegak Perda Desti Syarika Nova, S.Sos,Kasi Hubungan Antar Lembaga Avrinita Wiyanti, S.IP, M.SI, Kasubag Umpeg Veryzal Utama,S.IP, M.SI.
Operasi/razia ini dimulai dari Caffe Lena Ketaping lanjut ke Penginapan dan Karoke Martini Ketaping, Caffe/Warem Pasar Bawah, terakhir Caffe Lena Pasar Bawah Kab.Bengkulu Selatan.
Dalam operasi kali ini petugas berhasil mengamankan beberapa Pemandu Lagu (PL) yang tidak memiliki identitas dan pengunjung Caffe/Warem Pasar Bawah yang tengah asik Mabuk dengan Barang bukti Minuman keras jenis Anggur Merah sebagian juga tidak memiliki identitas.Pengunjung dan Pemandu Lagu (PL) tersebut diamankan petugas karena diduga melanggar PERDA No.3 Tahun 2022 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum. Pengunjung dan Pemandu Lagu (PL) yang di duga melanggar tersebut langsung diamankan ke kantor Satpol PP dan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Operasi/Razia ini berjalan dengan sukses dan lancar. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum di wilayah Bengkulu Selatan.