15/05/2026
PENGUMUMAN
PENYESUAIAN PELAKSANAAN PELAYANAN PUBLIK BPOM MANOKWARI
Sehubungan dengan penerapan sistem kerja WFH (Work From Home) serentak setiap hari Jumat, berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2026 serta Surat Edaran BPOM RI Nomor KP.09.03.2.04.26.09 Tahun 2026 tentang pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai aparatur sipil negara di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam rangka mendukung percepatan transformasi tata kelola penyelenggaraan pemerintahan, maka dilakukan :
🗓️SENIN - KAMIS
⏰07:30 - 16:00 WIT
📌PELAYANAN TATAP MUKA DAN DARING
🗓️JUM’AT
⏰07:30 - 16:30 WIT
📌PELAYANAN SECARA DARING
WFH Setiap Jumat, Bukan Berarti Layanan Tutup!
Tenang, Pelayanan publik BPOM Manokwari tetap berjalan seperti biasa yang dapat diakses melalui:
📌Nomor ULPK 081344144142
📌Email : [email protected];
📌Instagram: bpom.manokwari;
📌Facebook: Balai Pom Manokwari;
📌Fanpage: bpom_manokwari;
📌Twitter: BPOM_Manokwari
📌Tiktok: .manokwari
Berlaku sejak tanggal Jumat, 9 April 2026