14/01/2026
Muskam RKPK Kampung Waroser Tahun Anggaran 2026 Digelar, Pembahasan Dana 2025 Picu Ketegangan
Waroser โ Baperkam Kampung Waroser bersama-sama Pemerintah Kampung Waroser menggelar Musyawarah Kampung (Muskam) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kampung (RKPK) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Kampung Waroser, hari ini, tanggal 14 Januari 2026.
Muskam dihadiri oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Manokwari Selatan, Perwakilan Distrik, Pendamping Distrik P3MD dan Program TEKAD, perwakilan Polsek, perwakilan Danposramil, serta perwakilan masyarakat Kampung Waroser.
Dalam pelaksanaannya, Muskam berlangsung dinamis dan cukup alot. Suasana sempat menegangkan ketika pembahasan mengarah pada pemotongan Dana Kampung Tahun Anggaran 2025, khususnya pada kegiatan fisik yang tidak dicairkan. Sejumlah warga menyampaikan pertanyaan, keberatan, serta meminta penjelasan secara terbuka dan transparan terkait penggunaan dan realisasi anggaran tersebut.
Pihak pendamping dan perwakilan DPMK Kabupaten Manokwari Selatan kemudian memberikan penjelasan mengenai mekanisme penganggaran, alasan tidak dicairkannya dana fisik tahun 2025, serta dampaknya terhadap perencanaan RKPK Tahun Anggaran 2026. Kehadiran aparat keamanan dari Polsek dan Danposramil turut memastikan jalannya musyawarah tetap tertib dan kondusif.
Namun demikian, beberapa warga kampung meminta agar bendahara kampung dapat hadir untuk memberikan penjelasan secara rinci terkait penggunaan anggaran tahun 2025. Karena bendahara kampung pada saat itu sedang berada di Kabupaten Manokwari Selatan (Ransiki) untuk mengurus laporan keuangan, musyawarah sempat diskors sambil menunggu kehadiran yang bersangkutan.
Kondisi tersebut menyebabkan pelaksanaan Muskam RKPK Kampung Waroser Tahun Anggaran 2026 ditunda secara keseluruhan dan akan ditinjau kembali untuk dilanjutkan pada waktu yang akan ditentukan kemudian.