09/03/2022
Reposted from .p4k Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil telah melaksanakan Diseminasi Hasil Identifikasi dan Pemetaan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Burangasi Kabupaten Buton Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara pada Kamis, 24 Februari 2022.
Diseminasi dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Buton Selatan, dipimpin oleh Sekda Buton Selatan selaku Ketua Panitia MHA Buton Selatan. Diseminasi dihadiri Kadis Perikanan Buton Selatan, perwakilan dari DKP Prov. Sulawesi Tenggara, Dinas Kebudayaan Kab. Buton Selatan, DPRD Buton Selatan, Budayawan/Tokoh Adat Buton Selatan, Camat Lapandewa, Kepala Desa Burangasi, Burangasi Rumbia, Gaya Baru, serta Parabela (Ketua Adat) dan perangkat adat Burangasi.
Panitia MHA bersama Tim KKP memaparkan hasil kajian karakteristik, kearifan lokal (hak tradisional) dan peta wilayah kelola adat masyarakat yang diperoleh dari identifikasi dan pemetaan pada Juni 2021 lalu. Hasil ini akan mendasari rekomendasi pengakuan dan penetapan masyarakat Burangasi sebagai komunitas MHA melalui Peraturan Bupati Buton Selatan.