13/05/2026
Halo , Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara, Muhammad Ridwan, S.ST., hadir dan menjadi narasumber utama dalam kegiatan Forum Group Discussion (FGD) penyusunan Rencana Kerja (Renja) Kapolres Luwu Utara Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Sarja Arya Racana, Polres Luwu Utara, 13 mei 2026.
Dalam pemaparannya, Kepala Kantor Pertanahan Muhammad Ridwan menegaskan pentingnya sinergi antara instansi pertanahan, kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menangani persoalan pertanahan. Menurutnya, konflik agraria menjadi salah satu faktor yang dapat memicu gangguan sosial apabila tidak ditangani secara cepat, tepat, dan berdasarkan kepastian hukum.
“Legalisasi aset tanah merupakan langkah mendasar untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Ketika hak atas tanah telah jelas dan tercatat resmi, maka potensi sengketa dapat diminimalisir. Transparansi regulasi serta penyelesaian yang berkeadilan juga menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap negara,”
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun koordinasi dan kolaborasi yang semakin kuat antara Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara dan Polres Luwu Utara dalam menjaga kondusivitas wilayah, melindungi hak-hak masyarakat, serta mewujudkan lingkungan yang aman, damai, dan tertib dari konflik pertanahan.
Follow Akun Resmi Kami ya…. :
Twitter : https://x.com/kantahkablutra
Instagram :
https://www.instagram.com/kantahkabluwuutara
Facebook :
https://www.facebook.com/kantahkabluwuutara
TikTok : https://www.tiktok.com/.luwuutara
Youtube : https://www.youtube.com/
Website : https://kab-luwuutara.atr.bpn.go.id
WhatsApp Pengaduan : 0811-1068-0000