12/05/2026
Sebanyak 155 guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Lombok Utara hingga kini belum menerima gaji. Mereka sudah tidak digaji sejak Januari 2026, dan jumlahnya masih bisa bertambah setelah tenaga kependidikan paruh waktu selesai diverifikasi datanya.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lombok Utara dari Fraksi Partai Demokrat Ardianto, siap mengawal agar nominal yang disiapkan sesuai dengan hak yang seharusnya diterima para guru dan tenaga kependidikan paruh waktu berdasarkan aturan yang berlaku.
Sebanyak 155 guru PPPK Paruh Waktu di Lombok Utara belum menerima gaji sejak Januari 2026 akibat perubahan status kepegawaian yang tidak sesuai nomenklatur anggaran yang tersedia.