31/05/2026
MATARAM – Peneliti Lembaga Pengembangan Wilayah Nusa Tenggara Barat (LPW NTB), Yunita, SH, menyoroti risiko perjanjian dagang mineral kritis antara Amerika Serikat dan Indonesia. Dalam konferensi pers bertajuk “Meninjau Komitmen Mineral Kritis dalam Perjanjian Dagang AS-Indonesia terhadap Keadilan Ekologi dan Ekonomi Lokal”, pada Rabu (13/5/26) di Gedung Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mataram (FHISIP UNRAM).
Tim Advokasi LPW NTB, Yunita, SH, menyoroti pentingnya perjanjian dagang mineral kritis antara Amerika Serikat dan Indonesia