Kantor Notaris Saharjo

Kantor Notaris Saharjo Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Kantor Notaris Saharjo, Notary public, Jalan anyelir nomor: 36 praya kabupaten lombok tengah, Mataram.

DR. Saharjo, SH., MKn., MH
087 8654 28 999 - 081 339 740 999
notaris I ppat I npak I certified mediator I certified hipnoterapi I accesor bnsp I konsultan pendidikan I konsultan hukum bisnis I dosen I penyiar radio I pemerhati pencak silat

RUPS Tahunan Tak Lagi Sekadar Formalitas, Praktisi Hukum Lombok Soroti Risiko Pemblokiran AHUMATARAM — Perubahan tata ke...
26/05/2026

RUPS Tahunan Tak Lagi Sekadar Formalitas, Praktisi Hukum Lombok Soroti Risiko Pemblokiran AHU

MATARAM — Perubahan tata kelola administrasi perseroan pasca terbitnya Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 mulai menjadi perhatian serius kalangan praktisi hukum dan pelaku usaha di daerah. Kewajiban penyampaian laporan tahunan perseroan melalui sistem AHU/SABH dinilai bukan lagi sekadar urusan administratif, melainkan bagian penting dari kepatuhan korporasi yang dapat menentukan keberlangsungan aktivitas bisnis perusahaan.

Praktisi hukum dan notaris Lombok, Dr. Saharjo, S.H., M.Kn., M.H., menilai masih banyak perseroan yang keliru memahami RUPS Tahunan hanya sebagai agenda formal internal perusahaan, tanpa menyadari adanya konsekuensi hukum administratif yang melekat setelah rapat tersebut dilaksanakan.

Menurut Saharjo, Permenkum terbaru mempertegas bahwa persetujuan laporan tahunan wajib dituangkan dalam akta notaris dan disampaikan kepada Menteri melalui sistem AHU paling lambat 30 hari sejak akta ditandatangani. Kewajiban itu tidak dapat dipisahkan dari mekanisme RUPS Tahunan itu sendiri.

“Selama ini banyak perseroan berhenti di forum RUPS. Padahal setelah itu masih ada kewajiban administratif yang bersifat mandatory. Ketika penyampaian laporan tahunan diabaikan, dampaknya bukan hanya teguran administratif, tetapi dapat berujung pada pemblokiran akses layanan AHU,” ujar Saharjo di Mataram.

Ia menilai persoalan tersebut kerap dianggap sepele karena tidak langsung terlihat dampaknya di awal. Namun dalam praktik bisnis modern, status administrasi perseroan sangat menentukan akses perusahaan terhadap perbankan, investasi, OSS, tender proyek, hingga proses due diligence dalam aksi korporasi.

Saharjo menyoroti bahwa substansi laporan tahunan juga sering dipahami secara sempit hanya sebatas laporan keuangan. Padahal Undang-Undang Perseroan Terbatas mengatur laporan tahunan harus memuat berbagai aspek penting, mulai dari kegiatan usaha, tanggung jawab sosial dan lingkungan, pengawasan komisaris, hingga rincian remunerasi organ perseroan.

“Ini sebenarnya instrumen transparansi dan akuntabilitas perusahaan. Negara ingin memastikan pengelolaan perseroan tidak berjalan gelap tanpa pertanggungjawaban yang jelas kepada pemegang saham maupun publik,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa persetujuan laporan tahunan memiliki implikasi hukum strategis karena berkaitan dengan pemberian acquit et de charge atau pembebasan tanggung jawab kepada Direksi dan Dewan Komisaris. Namun pembebasan tersebut tidak berlaku apabila terdapat tindak pidana, fraud, atau fakta material yang disembunyikan dari pemegang saham.

Menurut Saharjo, kondisi tersebut menempatkan notaris bukan sekadar pencatat keputusan RUPS, tetapi bagian penting dalam memastikan kepatuhan administrasi korporasi berjalan benar dan tepat waktu.

Di tengah meningkatnya digitalisasi layanan hukum perusahaan melalui SABH/AHU, ia melihat banyak perseroan daerah yang masih belum memiliki budaya kepatuhan administrasi korporasi yang kuat. Perseroan baru aktif ketika membutuhkan kredit bank, mengikuti tender, atau menghadapi pemeriksaan legal.

“Perseroan jangan menunggu bermasalah baru tertib administrasi. Justru kepatuhan itu yang menjadi fondasi perlindungan hukum perusahaan,” ujarnya.

Saharjo mendorong agar Direksi, Komisaris, pemegang saham, dan notaris mulai membangun koordinasi sejak awal tahun buku agar penyusunan laporan tahunan, pelaksanaan RUPS, pembuatan akta, hingga pelaporan melalui AHU dapat dilakukan secara tertib.

Ia menilai Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 pada akhirnya membawa pesan penting bahwa tata kelola perusahaan modern tidak cukup hanya berjalan secara bisnis, tetapi juga harus patuh secara administratif dan hukum.

Mengabdi untuk Indonesia Raya
13/02/2026

Mengabdi untuk Indonesia Raya

Dr. Saharjo, S.H., M.Kn., M.H., menegaskan bahwa Program IPPAT NTB Masuk Desa adalah bentuk tanggung jawab institusional organisasi profesi

Mengabdi untuk Indonesia Raya
13/02/2026

Mengabdi untuk Indonesia Raya

Website resmi Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Nusa Tenggara Barat (IPPAT NTB). Informasi organisasi, kegiatan, dan regulasi pertanahan.

Mengabdi untuk Indonesia Raya
13/02/2026

Mengabdi untuk Indonesia Raya

Kegiatan sosialisasi pembuatan akta ini dilaksanakan oleh Tim Mahasiswa Program Magister Kenotariatan Universitas Mataram, ...

Mengabdi untuk Indonesia Raya
13/02/2026

Mengabdi untuk Indonesia Raya

Ketua Pengwil IPPAT NTB, Dr. Saharjo, SH, MKn, MH, menegaskan bahwa program ini merupakan langkah korektif dan progresif dalam menjawab persoalan ...

Mengabdi untuk Indonesia Raya
13/02/2026

Mengabdi untuk Indonesia Raya

Website resmi Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Nusa Tenggara Barat (IPPAT NTB). Informasi organisasi, kegiatan, dan regulasi pertanahan.

Mengabdi untuk Indonesia Raya
13/02/2026

Mengabdi untuk Indonesia Raya

Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Wahyudi, S.H., M.H., menyampaikan pesan penting kepada seluruh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) se-NTB

Mengabdi untuk Indonesia Raya
13/02/2026

Mengabdi untuk Indonesia Raya

Ketua IPPAT NTB, Dr. Saharjo, S.H., M.Kn., M.H., menegaskan bahwa peran among tamu bukan sekadar berdiri dan tersenyum.

Mengabdi untuk Indonesia Raya
13/02/2026

Mengabdi untuk Indonesia Raya

Ketua Pengurus Wilayah IPPAT NTB, Dr. Saharjo menegaskan bahwa hukum harus ditempatkan sebagai fondasi utama dalam menjaga stabilitas dan kemajuan ..

Mengabdi untuk Indonesia Raya
13/02/2026

Mengabdi untuk Indonesia Raya

Rakerwil IPPAT NTB tahun 2026 menegaskan arah gerak organisasi di bawah kepemimpinan Dr. Saharjo dengan fokus pada penguatan profesionalisme

Address

Jalan Anyelir Nomor: 36 Praya Kabupaten Lombok Tengah
Mataram
83511

Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00

Telephone

+6287865428999

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kantor Notaris Saharjo posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Kantor Notaris Saharjo:

Share

Category