23/07/2026
Tindaklanjuti Rekomendasi Evaluasi Implementasi SAKIP oleh Kemen PAN RB, Pemerintah Provinsi NTB Komitmen Tingkatkan Pertanggungjawaban & Kinerja
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pertanggungjawaban kinerja, efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, serta kualitas pelayanan publik. Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Evaluasi Implementasi SAKIP Tahun 2026 yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi NTB bersama Tim Evaluator Kementerian PANRB.
Sebagai tindak lanjut atas rekomendasi evaluasi, Pemerintah Provinsi NTB telah melakukan berbagai upaya perbaikan, antara lain penyempurnaan dokumen perencanaan dan perjanjian kinerja, penguatan pohon kinerja dan indikator kinerja utama, pengembangan aplikasi e-SAKIP, peningkatan kualitas pelaporan kinerja, serta penguatan evaluasi internal berbasis teknologi informasi. Langkah-langkah tersebut bertujuan mewujudkan sistem akuntabilitas kinerja yang lebih efektif, terukur, dan berorientasi pada hasil.
Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian PANRB, nilai implementasi SAKIP Provinsi NTB Tahun 2025 mencapai 70,92 dengan kategori BB. Capaian ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Provinsi NTB untuk terus memperkuat budaya kinerja dan melakukan perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan pemerintahan.
"Rekomendasi dari Kementerian PANRB menjadi pijakan bagi Pemerintah Provinsi NTB untuk terus menyempurnakan sistem akuntabilitas kinerja sehingga setiap kebijakan, program, dan anggaran dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Sekretaris Daerah Provinsi NTB.
Melalui evaluasi ini, Pemerintah Provinsi NTB menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat implementasi SAKIP, meningkatkan pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah, mempercepat reformasi birokrasi, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Nusa Tenggara Barat.