10/05/2022
Berdasakan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Guru Penggerak dan Balai Guru Penggerak maka Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Nusa Tenggara Barat (BP-PAUD Dan Dikmas NTB) telah bertransformasi menjadi Balai Guru Penggerak Provinsi Nusa Tenggara Barat (BGP Provinsi NTB)
Berkaitan dengan perubahan ini, halaman Facebook kami yang baru dapat diikuti dengan mengakses nama fanpage: Balai Guru Penggerak Provinsi NTB atau dengan cara klik tautan berikut: https://www.facebook.com/bgpprovinsintb
BGTK Provinsi NTB adalah Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPT) Kemendikdasmen yang secara struktural menjadi bagian dari unit utama Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru