04/06/2026
Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) kembali melaksanakan hari ketiga Pelatihan Paralegal se-Kabupaten Bima Tahun 2026 secara virtual melalui Zoom, Kamis (04/06). Kegiatan ini diikuti oleh 81 calon paralegal yang berasal dari berbagai desa dan wilayah di Kabupaten Bima sebagai bagian dari upaya memperkuat layanan bantuan hukum dan meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat.
Pelatihan yang ini menjadi tahapan penting dalam meningkatkan kapasitas paralegal desa agar mampu memberikan pendampingan awal, edukasi hukum, serta membantu penyelesaian berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.
Pada hari ketiga, peserta memperoleh berbagai materi strategis yang berkaitan langsung dengan tugas dan fungsi paralegal di lapangan. Materi pertama mengenai Prosedur Hukum dalam Sistem Peradilan di Indonesia disampaikan oleh Ketua LBH Posbakumadin Bima, Agus Hardianto. Dalam pemaparannya, peserta diberikan pemahaman mengenai mekanisme penanganan perkara serta alur proses hukum yang berlaku di Indonesia.
Selanjutnya, Agus Hardianto juga menyampaikan materi mengenai Teknik Penyusunan Dokumen Laporan, Pengaduan, dan Kronologis, yang bertujuan membekali peserta dengan kemampuan administrasi hukum yang baik dan benar. Kemampuan ini dinilai penting untuk membantu masyarakat dalam menyusun laporan maupun pengaduan yang sesuai dengan ketentuan hukum.
Materi ketiga membahas Teknik Aktualisasi Peran Paralegal di Lapangan dan Sistem Monitoring Evaluasi. Pada sesi ini, peserta diberikan pemahaman mengenai peran strategis paralegal dalam memberikan layanan bantuan hukum nonlitigasi, melakukan pendampingan masyarakat, serta menjalankan sistem monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan bantuan hukum di wilayah masing-masing.
Selain materi inti, peserta juga mendapatkan materi tambahan terkait Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang disampaikan oleh Budi Suryono dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bima. Materi ini menekankan pentingnya peran paralegal dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat.
Materi berikutnya membahas persoalan Pertanahan, yang disampaikan oleh Ricky Yuniansari. Pada sesi ini, peserta mendapatkan wawasan mengenai berbagai permasalahan pertanahan yang sering terjadi di masyarakat serta langkah-langkah penyelesaian yang dapat ditempuh sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Setelah seluruh materi selesai disampaikan, peserta mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Kesempatan tersebut dimanfaatkan peserta untuk menggali lebih dalam berbagai substansi yang berkaitan dengan tugas paralegal, mulai dari penyelesaian sengketa, penyusunan dokumen hukum, hingga permasalahan pertanahan dan narkotika yang sering ditemui di masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, secara resmi menutup rangkaian Pelatihan Paralegal Kabupaten Bima Tahun 2026. Kegiatan penutupan turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bima serta Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum NTB.
Dalam sambutannya, Milawati menegaskan bahwa paralegal memiliki peran penting sebagai ujung tombak pemberian informasi dan bantuan hukum di tengah masyarakat. Menurutnya, keberadaan paralegal desa menjadi salah satu langkah strategis dalam memperluas akses terhadap keadilan, khususnya bagi masyarakat yang berada jauh dari pusat layanan hukum.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat menjadi paralegal yang kompeten, mampu memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, membantu penyelesaian permasalahan hukum secara tepat, serta menjadi mitra pemerintah dalam mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik,” ujar Milawati.
Dengan berakhirnya pelatihan ini, Kanwil Kementerian Hukum NTB berharap para peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang telah diperoleh untuk mendukung penguatan Pos Bantuan Hukum Desa serta meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum bagi masyarakat Kabupaten Bima.