04/09/2026
Kemenkum NTB Perkuat Kompetensi Perancang untuk Wujudkan Legislasi Daerah yang Berdampak bagi Masyarakat
Mataram – Regulasi daerah yang berkualitas harus mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) mengikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan dengan tema “Mewujudkan Legislasi Daerah yang Partisipatif dan Berkualitas melalui Penganugerahan Legislasi Daerah”, Jumat (4/9/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Forum dibuka dengan keynote speech Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, yang menegaskan bahwa Anugerah Legislasi Daerah bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan instrumen strategis untuk mendorong peningkatan kualitas regulasi daerah agar konsisten, profesional, dan selaras dengan sistem hukum nasional.
Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Widyastuti, dalam materinya memaparkan indikator penilaian Anugerah Legislasi Daerah (ALD), yang mencakup aspek kerja sama dan kolaborasi, keterlibatan pimpinan, kompetensi, serta inovasi.
Widyastuti juga mengingatkan pentingnya menghindari rollback, yaitu pengembalian dokumen Raperda atau Raperkada ke tahap sebelumnya akibat kesalahan substantif, ketidaklengkapan dokumen, maupun ketidaksesuaian norma hukum.
Sementara itu, narasumber kedua, Reni Oktri, Kepala Subdirektorat Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah, membahas Analisis Konsepsi Raperda dan Raperkada. Ia menekankan bahwa Perancang harus mampu mengidentifikasi persoalan, menentukan dasar kewenangan dan rujukan hukum, menganalisis risiko suatu rumusan, serta memberikan alternatif penyempurnaan beserta alasannya.
Kualitas analisis tersebut penting untuk memastikan regulasi yang dihasilkan tidak tumpang tindih, tidak menimbulkan konflik norma, serta dapat diterapkan secara efektif oleh pemerintah daerah.
Melalui forum ini, Kanwil Kemenkum NTB terus memperkuat profesionalisme Perancang dan kualitas proses harmonisasi Raperda dan Raperkada sebagai bagian dari komitmen menghadirkan legislasi daerah yang partisipatif, berkualitas, dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan daerah.