Kemenkum NTB

Kemenkum NTB Kanwil Kemenkum NTB Pasti JUARE

Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) kembali melaksanakan hari ketiga Pe...
04/06/2026

Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) kembali melaksanakan hari ketiga Pelatihan Paralegal se-Kabupaten Bima Tahun 2026 secara virtual melalui Zoom, Kamis (04/06). Kegiatan ini diikuti oleh 81 calon paralegal yang berasal dari berbagai desa dan wilayah di Kabupaten Bima sebagai bagian dari upaya memperkuat layanan bantuan hukum dan meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat.

Pelatihan yang ini menjadi tahapan penting dalam meningkatkan kapasitas paralegal desa agar mampu memberikan pendampingan awal, edukasi hukum, serta membantu penyelesaian berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.

Pada hari ketiga, peserta memperoleh berbagai materi strategis yang berkaitan langsung dengan tugas dan fungsi paralegal di lapangan. Materi pertama mengenai Prosedur Hukum dalam Sistem Peradilan di Indonesia disampaikan oleh Ketua LBH Posbakumadin Bima, Agus Hardianto. Dalam pemaparannya, peserta diberikan pemahaman mengenai mekanisme penanganan perkara serta alur proses hukum yang berlaku di Indonesia.

Selanjutnya, Agus Hardianto juga menyampaikan materi mengenai Teknik Penyusunan Dokumen Laporan, Pengaduan, dan Kronologis, yang bertujuan membekali peserta dengan kemampuan administrasi hukum yang baik dan benar. Kemampuan ini dinilai penting untuk membantu masyarakat dalam menyusun laporan maupun pengaduan yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Materi ketiga membahas Teknik Aktualisasi Peran Paralegal di Lapangan dan Sistem Monitoring Evaluasi. Pada sesi ini, peserta diberikan pemahaman mengenai peran strategis paralegal dalam memberikan layanan bantuan hukum nonlitigasi, melakukan pendampingan masyarakat, serta menjalankan sistem monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan bantuan hukum di wilayah masing-masing.

Selain materi inti, peserta juga mendapatkan materi tambahan terkait Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang disampaikan oleh Budi Suryono dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bima. Materi ini menekankan pentingnya peran paralegal dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat.

Materi berikutnya membahas persoalan Pertanahan, yang disampaikan oleh Ricky Yuniansari. Pada sesi ini, peserta mendapatkan wawasan mengenai berbagai permasalahan pertanahan yang sering terjadi di masyarakat serta langkah-langkah penyelesaian yang dapat ditempuh sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Setelah seluruh materi selesai disampaikan, peserta mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Kesempatan tersebut dimanfaatkan peserta untuk menggali lebih dalam berbagai substansi yang berkaitan dengan tugas paralegal, mulai dari penyelesaian sengketa, penyusunan dokumen hukum, hingga permasalahan pertanahan dan narkotika yang sering ditemui di masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, secara resmi menutup rangkaian Pelatihan Paralegal Kabupaten Bima Tahun 2026. Kegiatan penutupan turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bima serta Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum NTB.

Dalam sambutannya, Milawati menegaskan bahwa paralegal memiliki peran penting sebagai ujung tombak pemberian informasi dan bantuan hukum di tengah masyarakat. Menurutnya, keberadaan paralegal desa menjadi salah satu langkah strategis dalam memperluas akses terhadap keadilan, khususnya bagi masyarakat yang berada jauh dari pusat layanan hukum.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat menjadi paralegal yang kompeten, mampu memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, membantu penyelesaian permasalahan hukum secara tepat, serta menjadi mitra pemerintah dalam mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik,” ujar Milawati.

Dengan berakhirnya pelatihan ini, Kanwil Kementerian Hukum NTB berharap para peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang telah diperoleh untuk mendukung penguatan Pos Bantuan Hukum Desa serta meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum bagi masyarakat Kabupaten Bima.




Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) memberikan edukasi mengenai jenis d...
04/06/2026

Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) memberikan edukasi mengenai jenis dan tata cara pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) kepada jajaran Summit Institute for Development (SID), Kamis (4/6/2026), bertempat di Kantor SID.

Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, bersama Analis Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum NTB, Imel Fega Putri, sebagai narasumber. Edukasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman pegawai SID terhadap pentingnya pelindungan hukum atas karya, inovasi, dan produk pengetahuan yang dihasilkan dalam pelaksanaan berbagai program organisasi.

Chief Executive Officer Summit Institute for Development, Yuni Dwi Setiyawati, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kanwil Kemenkum NTB dalam memberikan wawasan mengenai Kekayaan Intelektual. Menurut Yuni, pelindungan Kekayaan Intelektual penting untuk memastikan setiap karya dan inovasi yang dihasilkan memiliki nilai keberlanjutan, memperoleh pengakuan hukum, serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Dalam pemaparannya, Kakanwil menjelaskan bahwa Kekayaan Intelektual merupakan hasil olah pikir manusia yang memiliki nilai ekonomi dan perlu mendapatkan pelindungan hukum. Pelindungan tersebut dapat dilakukan melalui pencatatan maupun pendaftaran sesuai dengan jenis Kekayaan Intelektual yang dimiliki, baik yang bersifat personal maupun komunal.

“Setiap karya, inovasi, dan produk pengetahuan yang dihasilkan harus dipandang sebagai aset yang bernilai. Melalui pencatatan dan pendaftaran Kekayaan Intelektual, karya tersebut tidak hanya memperoleh kepastian dan pelindungan hukum, tetapi juga dapat meningkatkan nilai tambah, daya saing, serta manfaat ekonomi bagi pencipta maupun lembaga,” ujar Milawati.

Kakanwil juga menekankan bahwa peningkatan pemahaman mengenai Kekayaan Intelektual merupakan langkah penting dalam mendorong lahirnya lebih banyak kreativitas dan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Kanwil Kemenkum NTB siap memberikan pendampingan kepada SID maupun masyarakat yang ingin mengidentifikasi, mencatatkan, atau mendaftarkan Kekayaan Intelektualnya. Kami berharap tidak ada lagi karya dan inovasi potensial yang belum terlindungi secara hukum,” tambahnya.

Selanjutnya, tim Kanwil Kemenkum NTB memaparkan tata cara pencatatan dan permohonan pendaftaran pada berbagai rezim Kekayaan Intelektual. Ia menjelaskan pentingnya mengidentifikasi jenis KI, melakukan penelusuran melalui Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI), serta menyiapkan dokumen persyaratan sesuai dengan jenis permohonan yang akan diajukan.

Peserta juga memperoleh penjelasan mengenai alur permohonan, persyaratan administrasi, biaya, masa pelindungan, serta tahapan pemeriksaan Kekayaan Intelektual. Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas pelindungan paten, kepemilikan hak dalam kerja sama lembaga dengan pemerintah daerah, penggunaan dan adaptasi karya berhak cipta, pelindungan merek lembaga, serta perbedaan paten biasa dan paten sederhana.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum NTB berharap kesadaran pegawai SID terhadap pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual semakin meningkat, sehingga setiap karya dan inovasi yang dihasilkan dapat tercatat, terlindungi, dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.




Mataram - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) turut berpartisipasi dalam kegiatan...
04/06/2026

Mataram - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) turut berpartisipasi dalam kegiatan Policy Talk bertajuk “Penguatan Analis Kebijakan sebagai Inisiator Kebijakan Daerah yang Adaptif, Presisi, dan Inovatif di Provinsi Bali” yang diselenggarakan secara daring dan diikuti oleh Analis Kebijakan dari seluruh Indonesia. Kegiatan ini menjadi ruang penguatan kapasitas sekaligus jejaring kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam pengembangan kebijakan publik berbasis bukti.

Dalam paparannya, perwakilan dari Lembaga Administrasi Negara, Dewi Oktaviani, menegaskan bahwa salah satu persoalan utama dalam penyusunan kebijakan di Indonesia masih terletak pada rendahnya penggunaan kajian berbasis data. Ia menyampaikan, “Banyak kebijakan disusun tanpa didukung kajian yang memadai sehingga berpotensi menimbulkan tumpang tindih regulasi, lemahnya koordinasi, serta kebijakan yang reaktif.” Ia menekankan pentingnya pendekatan evidence-based policy agar kebijakan yang dihasilkan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa peran Analis Kebijakan tidak hanya terbatas pada tahap perumusan, tetapi mencakup seluruh siklus kebijakan mulai dari identifikasi masalah, penetapan agenda, formulasi, implementasi, hingga evaluasi. Dalam proses tersebut, Analis Kebijakan dituntut memiliki kemampuan analitis, komunikasi, advokasi, dan kolaborasi agar rekomendasi yang dihasilkan dapat benar-benar diimplementasikan secara efektif oleh pengambil keputusan.

Sementara itu, narasumber dari Universitas Udayana, Komang Adi Satra Wijaya, menjelaskan pentingnya penyusunan policy brief sebagai instrumen ringkas dalam menyampaikan rekomendasi kebijakan. Ia menekankan bahwa policy brief harus disusun secara padat, berbasis data, serta memuat alternatif solusi yang jelas dan dapat ditindaklanjuti. Ia juga menambahkan bahwa dalam konteks daerah, penyusunan kebijakan perlu tetap memperhatikan nilai-nilai lokal dan kearifan masyarakat agar kebijakan memiliki legitimasi sosial yang kuat.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, menyebut bahwa kegiatan ini sangat relevan dalam memperkuat kapasitas analis kebijakan di daerah, khususnya dalam mendorong lahirnya kebijakan yang lebih adaptif, presisi, dan berbasis bukti. Ia menekankan pentingnya peningkatan kompetensi aparatur dalam menghadapi tantangan penyusunan kebijakan yang semakin kompleks dan dinamis di tingkat daerah.

Forum ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem kebijakan publik yang kolaboratif, inovatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih tepat sasaran.




‎Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) menerima audiensi pengurus Himpuna...
03/06/2026

‎Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) menerima audiensi pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bali Nusra di Ruang Kepala Kantor Wilayah, Rabu (3/6). Pertemuan ini menjadi langkah awal memperkuat sinergi dalam bidang hukum, hak asasi manusia, dan pemberdayaan masyarakat melalui program-program edukatif.

‎Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB I Gusti Putu Milawati bersama jajaran penyuluh hukum menerima kunjunhan empat orang pengurus HMI Bali Nusra. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Hukum dan HAM HMI Bali Nusra Rivaldi Pulungan memaparkan sejumlah program kerja yang akan dilaksanakan, antara lain dialog publik serta pelatihan advokasi hukum dan HAM.

‎Selain itu, HMI menyampaikan harapan untuk membangun kolaborasi dengan Kanwil Kemenkum NTB dalam mendukung implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya pada aspek penguatan kesadaran hukum dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

‎I Gusti Putu Milawati, menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, kolaborasi yang terarah akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan akses terhadap layanan hukum dan bantuan hukum.

‎“Kami menyambut baik semangat HMI untuk berkolaborasi. Pendataan anggota menjadi langkah awal yang penting agar program kerja sama dapat dirancang secara tepat sasaran. Kanwil Kemenkum NTB memiliki berbagai layanan, mulai dari Kekayaan Intelektual, Administrasi Hukum Umum, hingga pembinaan hukum yang dapat disinergikan,” ujarnya.

‎Dalam pertemuan itu, Kakanwil juga mendorong Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) HMI untuk mengikuti proses akreditasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH). Dengan status akreditasi tersebut, LKBH HMI dapat memberikan bantuan hukum kepada masyarakat sekaligus menyelenggarakan pelatihan paralegal.

‎Lebih lanjut, Milawati menjelaskan bahwa saat ini terdapat 1.166 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di NTB dengan total sekitar 17.490 anggota yang berpotensi mendapatkan pelatihan paralegal. Hingga saat ini, sekitar 400 anggota Posbankum telah mengikuti pelatihan paralegal yang diselenggarakan Kanwil Kemenkum NTB selama periode 2025–2026 dengan melibatkan Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi.

‎“Apabila HMI nantinya dapat berpartisipasi dalam penyelenggaraan pelatihan paralegal, tentu akan menjadi kontribusi besar dalam memperluas akses keadilan dan meningkatkan kapasitas masyarakat di bidang hukum,” tambahnya.

‎Menanggapi arahan tersebut, Rivaldi Pulungan menyampaikan apresiasi atas dukungan Kanwil Kemenkum NTB dan berharap Kakanwil dapat menjadi narasumber dalam kegiatan Dialog Publik yang direncanakan berlangsung pada awal Juli 2026.

‎Audiensi ini diharapkan menjadi awal terbangunnya kolaborasi strategis antara Kanwil Kemenkum NTB dan HMI Bali Nusra dalam memperkuat literasi hukum, memperluas layanan bantuan hukum, serta menciptakan masyarakat yang semakin sadar dan taat hukum.




‎Kota Bima – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kemenkum NTB) menggelar rapat harmonisasi Rancangan P...
03/06/2026

‎Kota Bima – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kemenkum NTB) menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwal) Bima tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah, Rabu (3/6), bertempat di Aula BKPSDM Kota Bima.

‎Rapat harmonisasi dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum NTB, Edward James Sinaga. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penyusunan Raperwal Manajemen Talenta ASN bertujuan menciptakan keteraturan dalam proses penilaian dan pengembangan karier ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

‎“Peraturan ini diharapkan menjadi landasan yang kuat dalam pengelolaan talenta ASN sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan daerah,” ujarnya.

‎Sekretaris Daerah Kota Bima, Muh. Fakhrunraji, menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum NTB yang melaksanakan harmonisasi secara langsung di Kota Bima. Menurutnya, langkah tersebut membantu percepatan pembentukan produk hukum daerah di tengah keterbatasan anggaran pemerintah daerah.

‎Sementara itu, Plt. Sekretaris BKPSDM Kota Bima, Hidayuturrahman, menegaskan bahwa Raperwal ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Bima dalam meningkatkan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia aparatur. Kehadiran regulasi tersebut diharapkan mampu menjadi solusi atas berbagai tantangan pengelolaan SDM yang selama ini dihadapi.

‎Dalam sesi pembahasan, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum NTB menyampaikan hasil analisis konsepsi terhadap rancangan peraturan tersebut, diantaranya memberikan sejumlah masukan, mulai dari penyempurnaan konsiderans, penyesuaian istilah dalam ketentuan umum, hingga perbaikan beberapa rumusan pasal agar selaras dengan peraturan yang lebih tinggi.

‎Rapat harmonisasi ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Harmonisasi oleh Sekretaris Daerah Kota Bima bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum NTB.

‎Sebelumnya, dalam sejumlah kesempatan, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati menegaskan bahwa berbagai masukan yang disampaikan oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum NTB, baik berupa kritik konstruktif maupun saran perbaikan, merupakan bagian dari proses kolaboratif untuk memperkuat kualitas regulasi.




Mataram – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, didampingi Kepala Bagian T...
03/06/2026

Mataram – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muhamad Amin Imran, mengikuti pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XIV dan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan LXXVI dan LXXVII Tahun 2026 secara daring, Rabu (3/6). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pengembangan kompetensi manajerial dan kepemimpinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Hukum.

Pembukaan diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan doa. Selanjutnya, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan BPSDM Hukum, Mutia Farida, menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan yang memuat tujuan, sasaran, serta metode pembelajaran yang akan diterapkan selama pelatihan. Program ini dirancang untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan ASN agar mampu menjawab tantangan organisasi yang semakin dinamis.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa pembukaan serentak PKN Tingkat II dan PKA merupakan wujud sinergi organisasi yang adaptif, efektif, dan efisien dalam mendukung pengembangan kepemimpinan ASN. “Penyelenggaraan pelatihan ini selaras dengan arah kebijakan nasional melalui tema pengembangan kepemimpinan adaptif dalam mendukung transformasi tata kelola bangsa guna mewujudkan resiliensi nasional dan meningkatkan daya saing global,” ujarnya.

Lebih lanjut, para peserta didorong untuk memanfaatkan metode pembelajaran blended learning sebagai sarana menghasilkan inovasi melalui proyek perubahan yang memberikan solusi nyata bagi organisasi. Dalam mendukung transformasi pembelajaran, BPSDM Hukum juga akan menerapkan sistem digitalisasi penilaian sikap dan perilaku peserta yang mencakup penilaian mandiri serta penilaian mentor terhadap kompetensi integritas, kerja sama, dan kemampuan mengelola perubahan.

Sementara itu, Deputi Bidang Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara pada Lembaga Administrasi Negara, Agus Sudrajat, menyampaikan bahwa tema pelatihan yang diusung sangat relevan dengan tantangan birokrasi modern yang dihadapkan pada disrupsi teknologi, perkembangan kecerdasan buatan, serta dinamika global yang semakin kompleks. Menurutnya, birokrasi masa kini membutuhkan pemimpin yang mampu membaca perubahan, mengelola transformasi, membangun kolaborasi lintas sektor, dan menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat.

Kegiatan ditutup dengan penyematan tanda peserta sebagai simbol dimulainya proses pembelajaran dan pengembangan kompetensi kepemimpinan, dilanjutkan dengan foto bersama seluruh peserta. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, menyebut pelatihan kepemimpinan merupakan investasi penting dalam menyiapkan ASN yang adaptif, inovatif, dan berintegritas. Menurutnya, peningkatan kompetensi kepemimpinan akan memperkuat kinerja organisasi sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat.




Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) mengikuti kegiatan Policy Talks ber...
03/06/2026

Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) mengikuti kegiatan Policy Talks bertema “Penguatan Analis Kebijakan di Wilayah” yang dilaksanakan secara daring, Rabu (3/6). Kegiatan tersebut diikuti oleh Analis Kebijakan dari seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum sebagai wadah peningkatan kapasitas dan penguatan peran Analis Kebijakan dalam mendukung penyusunan kebijakan serta regulasi yang berkualitas.

Kegiatan diawali dengan pemaparan mengenai pentingnya peran Analis Kebijakan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui penyediaan rekomendasi kebijakan yang berbasis data, berkualitas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui forum ini, para peserta didorong untuk terus meningkatkan kompetensi sekaligus memperkuat kolaborasi dan pertukaran pengetahuan guna mendukung pelaksanaan tugas organisasi.

Pada sesi materi, peserta memperoleh pembahasan mengenai analisis dan siklus kebijakan publik dalam tata kelola pemerintahan yang responsif. Dijelaskan bahwa kebijakan publik merupakan instrumen strategis pemerintah untuk menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat dan mewujudkan tujuan pembangunan. Oleh karena itu, kebijakan yang dihasilkan tidak hanya harus memenuhi aspek legal dan administratif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat, tepat, dan berkelanjutan.

Selain itu, dipaparkan p**a pentingnya penerapan siklus kebijakan publik yang meliputi agenda setting, policy formulation, policy adoption, policy implementation, dan policy evaluation. Melalui tahapan tersebut, kebijakan yang dihasilkan diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat, sekaligus menjawab berbagai tantangan yang berkembang, seperti transformasi digital, perlindungan data pribadi, dan harmonisasi regulasi.

Dalam sesi berikutnya, Widhi Novianto selaku Direktur Strategi Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara pada Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia, menegaskan pentingnya peran Analis Kebijakan dalam mendukung pembaharuan hukum di daerah. “Analis Kebijakan memiliki peran strategis dalam seluruh tahapan siklus kebijakan, mulai dari identifikasi masalah, penyusunan alternatif kebijakan, implementasi hingga evaluasi kebijakan. Karena itu, kebijakan perlu disusun dengan pendekatan evidence-based policy yang didasarkan pada data, hasil penelitian, evaluasi program, dan bukti empiris yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa penguatan kapasitas Analis Kebijakan menjadi langkah penting dalam mendukung peningkatan kualitas kebijakan dan layanan publik. Menurutnya, Analis Kebijakan memiliki peran strategis dalam menyediakan rekomendasi yang berbasis data dan kebutuhan masyarakat sehingga mampu mendukung terwujudnya kebijakan yang adaptif, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.




Mataram - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) mengikuti kegiatan Entry Meeting Au...
02/06/2026

Mataram - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) mengikuti kegiatan Entry Meeting Audit Kinerja Penyelenggaraan Bantuan Hukum yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting pada Selasa (2/6). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Tim Pokja Bantuan Hukum dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia sebagai langkah awal pelaksanaan audit kinerja penyelenggaraan bantuan hukum tahun 2026.

Kegiatan Entry Meeting Audit Kinerja Penyelenggaraan Bantuan Hukum diawali dengan sambutan Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo, dan dilanjutkan dengan sambutan Inspektur Wilayah I, Morina Harahap.

Pada kesempatan tersebut, Morina Harahap menyampaikan apresiasi kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah atas capaian kinerja penyelenggaraan bantuan hukum yang telah dilaksanakan selama ini. Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan bantuan hukum merupakan amanat konstitusi yang bertujuan memberikan akses keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu. Menurutnya, meskipun pemerintah melakukan efisiensi anggaran, kebutuhan dan permintaan masyarakat terhadap layanan bantuan hukum masih sangat tinggi sehingga kualitas layanan harus terus dijaga dan ditingkatkan.

“Penyelenggaraan bantuan hukum adalah amanat konstitusi dalam memberikan akses hukum kepada masyarakat yang tidak mampu. Oleh karena itu, audit kinerja ini menjadi instrumen penting untuk memastikan layanan bantuan hukum berjalan secara optimal, akuntabel, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujar Morina.

Lebih lanjut, Morina memaparkan capaian penyelenggaraan bantuan hukum serta perkembangan pelaksanaan program bantuan hukum secara nasional. Ia menegaskan bahwa tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan bantuan hukum menunjukkan pentingnya memastikan kualitas layanan tetap terjaga meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan. Menurutnya, audit kinerja memiliki peran penting sebagai instrumen evaluasi dan pengendalian untuk memastikan penyelenggaraan bantuan hukum berjalan efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan hasil audit oleh Inspektur Wilayah I kepada Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh satuan kerja dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola, akuntabilitas, dan efektivitas penyelenggaraan bantuan hukum. Sebagai tindak lanjut, akan dilaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap Pemberi Bantuan Hukum pada tahun 2026 guna memastikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa audit kinerja merupakan bagian penting dalam upaya peningkatan kualitas layanan bantuan hukum. Menurutnya, hasil audit dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus acuan dalam memperbaiki tata kelola penyelenggaraan bantuan hukum sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat semakin profesional, akuntabel, dan tepat sasaran.




Mataram – Upaya memperluas akses keadilan dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terus dilakukan Kantor Wilayah Kem...
02/06/2026

Mataram – Upaya memperluas akses keadilan dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terus dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB). Melalui Pelatihan Paralegal Serentak dan Penguatan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankum) Desa/Kelurahan Tahun 2026 yang digelar secara daring pada Selasa (2/6), masyarakat Kabupaten Bima diharapkan semakin mudah memperoleh layanan bantuan hukum yang cepat, tepat, dan terjangkau.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bima, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Edward James Sinaga, perwakilan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Posbakummadin Bima, Posbakumadin Dompu, LBH Ksatria, serta aparatur desa dan pengelola Pos Bantuan Hukum Desa.

Dalam sambutannya, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa pelatihan paralegal merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum yang diperkuat melalui Peraturan Menteri Hukum Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum.

Menurutnya, keberadaan paralegal memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan hukum di tengah masyarakat, khususnya bagi warga desa dan kelompok rentan yang membutuhkan pendampingan dalam menghadapi berbagai persoalan hukum.

"Paralegal menjadi bagian penting dalam ekosistem bantuan hukum karena mampu menjembatani kebutuhan masyarakat terhadap layanan hukum. Kehadiran mereka di desa-desa akan semakin memperluas akses keadilan dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat," ujar Milawati.

Ia menjelaskan, peserta pelatihan nantinya tidak hanya memperoleh pembekalan teori, tetapi juga diwajibkan melakukan aktualisasi pengetahuan dan keterampilan di tengah masyarakat selama tiga bulan dengan pendampingan Organisasi Bantuan Hukum (OBH). Peserta yang memenuhi seluruh persyaratan dan lulus penilaian akan mendapatkan sertifikat kompetensi paralegal dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Selain penguatan kapasitas paralegal, Kanwil Kemenkum NTB juga menekankan pentingnya optimalisasi peran Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankum Desa) sebagai garda terdepan pelayanan hukum masyarakat. Melalui Posbankum Desa, masyarakat dapat memperoleh informasi hukum, konsultasi, hingga pendampingan terhadap permasalahan hukum yang dihadapi.

Milawati mengungkapkan bahwa sejumlah persoalan hukum yang masih sering terjadi di lingkungan desa antara lain pinjaman online (pinjol), sengketa waris, pernikahan dini, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga penyalahgunaan narkotika. Oleh karena itu, materi pelatihan dirancang lebih aplikatif agar peserta mampu memberikan edukasi dan pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai Pengantar Hukum, Keparalegalan, serta Struktur dan Kondisi Sosial Masyarakat. Materi tersebut bertujuan membekali peserta dengan pemahaman dasar hukum sekaligus keterampilan sosial dalam memberikan layanan bantuan hukum di tingkat desa.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum NTB mendorong terwujudnya sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, pemerintah desa, Organisasi Bantuan Hukum, dan masyarakat dalam memperluas akses terhadap bantuan hukum gratis serta meningkatkan budaya sadar hukum di Kabupaten Bima.

Sebagai tindak lanjut, peserta pelatihan akan melaksanakan aktualisasi hasil pelatihan selama tiga bulan di lingkungan masyarakat. Sementara itu, Organisasi Bantuan Hukum bersama pemerintah daerah dan pemerintah desa diharapkan terus memperkuat operasional Posbankum Desa/Kelurahan, mengoptimalkan pelayanan hukum berbasis aplikasi, serta meningkatkan sosialisasi terkait persoalan hukum yang paling banyak dihadapi masyarakat.

Melalui penguatan paralegal dan Posbankum Desa/Kelurahan, Kementerian Hukum berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan perlindungan hukum, memahami hak dan kewajibannya, serta mampu menyelesaikan berbagai persoalan hukum secara tepat dan berkeadilan.




Mataram - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) mengikuti kegiatan Policy Talks ber...
02/06/2026

Mataram - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) mengikuti kegiatan Policy Talks bertema “Penguatan Peran Strategis Analis Kebijakan di Wilayah” yang diselenggarakan secara virtual pada Selasa (2/6). Kegiatan ini menjadi wadah peningkatan kapasitas sekaligus forum berbagi pengetahuan bagi para analis kebijakan dalam mendukung proses perumusan kebijakan yang berkualitas, adaptif, dan berbasis bukti.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa Badan Strategi Kebijakan Hukum Kementerian Hukum memiliki mandat strategis untuk memastikan kebijakan di bidang hukum dirumuskan secara terencana, terintegrasi, dan didasarkan pada analisis yang komprehensif. Keberhasilan kebijakan nasional tidak hanya ditentukan oleh kualitas perumusan di tingkat pusat, tetapi juga oleh kemampuan memahami kondisi, kapasitas, dan berbagai permasalahan yang berkembang di wilayah. Oleh karena itu, diperlukan proses perumusan kebijakan yang kolaboratif, responsif, dan mampu menjembatani kebutuhan masyarakat dengan arah pembangunan nasional.

Pada sesi pertama, Akademisi FISIP Universitas Palangka Raya, Marvy Ferdian Agusta Sahay, memaparkan materi mengenai pengantar analisis kebijakan publik. Ia menjelaskan bahwa analisis kebijakan merupakan proses multidisipliner yang bertujuan menghasilkan, menilai, dan mengomunikasikan pengetahuan yang relevan untuk mendukung pengambilan keputusan publik. Menurutnya, ASN perlu memiliki kemampuan analisis kebijakan karena kebijakan publik menjadi dasar dalam menentukan prioritas program, pelayanan, dan penggunaan sumber daya pemerintah secara efektif.

Lebih lanjut, Marvy menekankan pentingnya ketepatan dalam merumuskan masalah kebijakan sebelum menentukan solusi. Kesalahan dalam mengidentifikasi masalah dapat menyebabkan kebijakan yang dihasilkan tidak mampu menjawab persoalan yang sebenarnya. Oleh karena itu, kemampuan melakukan analisis masalah, menyusun alternatif kebijakan, serta membangun argumentasi yang didukung data dan bukti empiris menjadi kompetensi yang perlu dimiliki oleh setiap analis kebijakan.

Sementara itu, Direktur Strategi Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara Lembaga Administrasi Negara, Widhi Novianto, menjelaskan peran strategis Analis Kebijakan dalam seluruh tahapan siklus kebijakan, mulai dari agenda setting, formulasi, implementasi, hingga evaluasi kebijakan. Ia menegaskan bahwa Analis Kebijakan berperan dalam menyediakan data dan informasi yang valid sebagai dasar evidence-based policy making, melakukan analisis terhadap berbagai alternatif kebijakan, serta menyusun rekomendasi yang dapat diimplementasikan secara efektif. "Analis Kebijakan harus mampu mengidentifikasi masalah kebijakan secara tepat, mengembangkan berbagai alternatif solusi, serta menyusun rekomendasi yang operasional dan dapat ditindaklanjuti oleh pengambil keputusan," ujarnya. Selain itu, Widhi juga menguraikan pentingnya penyusunan policy brief yang ringkas, berbasis bukti, dan mampu memberikan rekomendasi yang jelas bagi para pengambil keputusan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Berbagai isu terkait pelaksanaan tugas Analis Kebijakan di wilayah, penguatan kompetensi, hingga penyusunan produk kebijakan yang berkualitas menjadi topik pembahasan dalam forum tersebut. Melalui kegiatan ini diharapkan para Analis Kebijakan semakin mampu mendukung pengambilan keputusan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas Analis Kebijakan merupakan bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, kemampuan menyusun analisis dan rekomendasi kebijakan yang berbasis data serta kondisi riil di lapangan akan memberikan kontribusi signifikan dalam mendukung perumusan kebijakan yang tepat sasaran dan berdampak bagi masyarakat.




Address

Jalan Majapahit No. 44
Mataram
83127

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 16:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kemenkum NTB posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share