03/09/2026
Menindaklanjuti permohonan dari LSM-LKPB NTB, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Provinsi NTB memfasilitasi Rapat Audiensi/Hearing terkait usulan pembangunan Bendungan Keli yang direncanakan berlokasi di Desa Keli, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
Audiensi ini menjadi ruang dialog dan koordinasi antara masyarakat dengan para pemangku kepentingan untuk membahas kebutuhan air, potensi sumber daya air, serta peluang pengembangan infrastruktur pendukung pertanian di wilayah tersebut.
Kegiatan dihadiri langsung oleh Ketua LSM-LKPB NTB, Kepala Desa Keli, tokoh masyarakat, BBWS Nusa Tenggara I Mataram, serta perwakilan Pemerintah Provinsi NTB dari Bappeda, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, dan DPUPRPKP NTB. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bima yang terdiri dari Dinas PUPR, Bappeda, serta Dinas Pertanian dan Perkebunan mengikuti kegiatan secara daring.
Mewakili Kepala DPUPRPKP NTB, Kepala Bidang Sumber Daya Air, Lalu Gede Teguh Darmawangsa, menyampaikan bahwa audiensi ini penting untuk menyamakan persepsi sekaligus mengoordinasikan langkah lanjutan terhadap usulan pembangunan Bendungan Keli.
Menurutnya, usulan tersebut perlu diperkuat dengan data dan dokumen pendukung yang menggambarkan urgensi pembangunan, di antaranya luasan areal layanan, produktivitas pertanian, serta Indeks Pertanaman (IP). Data tersebut menjadi bagian penting dalam melihat kebutuhan dan manfaat infrastruktur sumber daya air yang diusulkan.
Ketua LSM-LKPB NTB, Burhan, menyampaikan bahwa perjuangan masyarakat untuk menghadirkan Bendungan Keli telah berlangsung sejak 2012. Upaya tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pelaksanaan Studi Kelayakan (Feasibility Study/FS) pada 2014 oleh BBWS Nusa Tenggara I.
Masyarakat juga menyampaikan bahwa kawasan Keli memiliki potensi sumber air yang cukup besar dengan kondisi kawasan hulu yang masih terjaga. Selain itu, terdapat lahan yang sebelumnya telah dibebaskan secara legal sebagai bagian dari kesiapan mendukung rencana pembangunan.
Kepala Desa Keli menyampaikan bahwa ketersediaan infrastruktur air menjadi salah satu harapan masyarakat, khususnya bagi sektor pertanian. Sekitar 5.579 are lahan pertanian di Kecamatan Woha bagian barat diperkirakan berpotensi mendapatkan manfaat dari peningkatan ketersediaan air.
Keterbatasan air selama ini menjadi salah satu tantangan bagi masyarakat yang sebagian besar menggantungkan kehidupan pada sektor pertanian. Karena itu, pengembangan infrastruktur sumber daya air dinilai penting untuk mendukung produktivitas pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan di wilayah tersebut.
Dukungan terhadap penguatan usulan juga disampaikan oleh Bappeda serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTB. Kedua instansi mendorong agar FS Bendungan Keli dilakukan review untuk menyesuaikan kajian dengan kondisi, kebutuhan, serta perkembangan wilayah saat ini.
Sementara itu, BBWS Nusa Tenggara I menyampaikan bahwa berdasarkan hasil FS tahun 2014, rencana Bendungan Keli dinilai layak (feasible). Namun, realisasi pembangunan masih perlu mempertimbangkan prioritas pembangunan serta ketersediaan anggaran pada tingkat nasional.
Sebagai langkah jangka pendek dalam memenuhi kebutuhan air, Pemerintah Kabupaten Bima telah mengusulkan Embung Keli melalui Sistem Informasi Prioritas Infrastruktur (SIPURI) Tahap I Tahun 2026. Usulan tersebut belum terakomodasi dan direncanakan untuk kembali diusulkan pada SIPURI Tahap II yang berlangsung hingga 20 September 2026.
Melalui audiensi ini, DPUPRPKP NTB bersama pemerintah daerah, pemerintah pusat, masyarakat, dan pemangku kepentingan terkait terus mendorong penguatan data, kajian, serta koordinasi sebagai dasar dalam menentukan langkah selanjutnya terhadap usulan pembangunan Bendungan Keli. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan ketersediaan air irigasi, produktivitas pertanian, dan ketahanan pangan di Kabupaten Bima.