27/07/2026
KPU NTB Buka Forum Konsultasi Publik: Tingkatkan Mutu Standar Layanan
KPU Provinsi NTB terus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) Evaluasi Standar Pelayanan yang digelar di Kantor KPU Provinsi NTB. Kegiatan Kamis (23/6) ini menjadi wadah dialog antara KPU NTB dengan para pemangku kepentingan untuk menghimpun masukan, kritik, dan saran dalam rangka penyempurnaan standar pelayanan publik yang telah diterapkan selama satu tahun terakhir.
Forum tersebut menghadirkan berbagai unsur, mulai dari akademisi, partai politik, Bakesbangpoldagri, Komisi Informasi, Praktisi Pemilu, JPPR dan Pers. Melalui forum konsultasi ini, KPU NTB menegaskan komitmennya untuk membangun pelayanan publik yang semakin cepat, inklusif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kelembagaan yang berkualitas.
Ketua KPU Provinsi NTB, Muhammad Khuwailid, menjelaskan bahwa forum konsultasi publik dilaksanakan untuk mengevaluasi sekaligus menyempurnakan tujuh jenis layanan yang saat ini dimiliki KPU Provinsi NTB.
Ketujuh layanan tersebut meliputi layanan autentifikasi perolehan suara partai politik, layanan pergantian antarwaktu (PAW), layanan permohonan informasi publik, layanan pengaduan masyarakat, layanan magang perguruan tinggi, layanan data pemilih, dan layanan pendidikan pemilih.
Menurut Khuwailid, penyempurnaan standar pelayanan tidak dapat dilakukan secara sepihak. KPU NTB membutuhkan pandangan dari masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan agar layanan yang diberikan semakin sesuai dengan kebutuhan publik.
Ia kembali menegaskan bahwa setiap layanan telah memiliki standar waktu penyelesaian seperti Layanan autentifikasi perolehan suara partai politik, misalnya, diselesaikan paling lambat tiga hari kerja sejak permohonan diterima.
Sementara layanan pergantian antarwaktu memiliki standar penyelesaian paling lambat lima hari kerja dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian apabila terdapat proses hukum atau persyaratan yang belum terpenuhi.
Kemudian untuk layanan data pemilih, KPU NTB juga terus mendorong kemudahan akses melalui inovasi Govote. Masyarakat tinggal lapor ke WhatsApp atau scan QR code untuk melaporkan aduan data pemilih, imbuh Khuwailid.
Selanjutnya Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Provinsi NTB Agus Hilman, memaparkan bahwa hingga saat ini KPU NTB telah menerima 25 permohonan layanan informasi publik dan seluruhnya telah difasilitasi sesuai ketentuan.
Pada layanan magang perguruan tinggi, KPU NTB tetap membuka kesempatan bagi mahasiswa sesuai bidang keahlian masing-masing, termasuk bagi perguruan tinggi yang belum memiliki perjanjian kerja sama.
“Masa pasca pemilu sekarang ini merupakan momentum yang tepat untuk memperkuat pendidikan pemilih.
Ia berharap masyarakat tidak memandang pemilu itu seperti event semata, namun sebuah proses yang berlangsung secara berkelanjutan
Sementara itu Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi NTB Mastur,
Memaparkan terkait pengaduan masyarakat yang tidak ada.
Ia menilai belum adanya pengaduan masyarakat memiliki dua makna. Kondisi tersebut dapat menunjukkan tingginya kepuasan masyarakat terhadap layanan KPU NTB, namun juga bisa menjadi indikasi bahwa publik belum sepenuhnya mengetahui keberadaan layanan pengaduan, ungkapnya.
Diakhir paparan Sekretaris KPU Provinsi NTB Mars Ansori Wijaya, menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi komitmen bersama KPU NTB. Ia berharap seluruh masukan yang diperoleh melalui Forum Konsultasi Publik menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan standar pelayanan sekaligus mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Kami serius meningkatkan kualitas layanan publik. Seluruh masukan dari peserta akan menjadi dasar penyempurnaan standar pelayanan agar KPU NTB semakin profesional, responsif, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Mars.
Forum konsultasi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari peserta. Ketua Partai Buruh Lalu Wira Sakti menyoroti pentingnya upaya mendeteksi secara dini tingginya biaya politik dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. Sementara akademisi UIN Mataram Agus, mengusulkan penambahan layanan penelitian kepemiluan sebagai layanan kedelapan serta mendorong agar standar pelayanan KPU NTB semakin modern, inklusif, ramah terhadap penyandang disabilitas.
Lain hal dengan usulan Ilham Daud dari Partai Perindo, ia memberikan masukan terkait prosedur layanan autentifikasi dokumen partai politik serta pentingnya memperluas pendidikan pemilih agar masyarakat tidak terjebak pada praktik politik yang bersifat materialistis.
Dikesempatan tersebut Akademisi Universitas Mataram Hartin Nur Khusnia mengapresiasi layanan magang yang telah berjalan baik dan berharap kerja sama kelembagaan melalui nota kesepahaman dapat terus diperbarui.
Perguruan tinggi juga mendorong agar layanan pendidikan pemilih diperluas sehingga mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa.
Sementara itu, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Syarif Hidayat memberikan apresiasi terhadap layanan pendidikan pemilih dan magang perguruan tinggi. JPPR menilai pendidikan pemilih bagi generasi muda harus terus dilakukan sebelum tahapan pemilu dimulai, termasuk melalui pemanfaatan teknologi informasi dan kolaborasi lintas instansi agar pesan mengenai pentingnya menjadi pemilih yang berintegritas dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.