05/08/2026
Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara menghadiri Undangan Pemerintah Kota Binjai dalam rangka Sosialisasi dan Pendampingan Penilaian Maladministrasi kepada Pemerintah Kota Binjai pada Rabu (5/8/2026).
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai pelaksanaan penilaian maladministrasi sekaligus mendorong peningkatan kualitas tata kelola pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui pendampingan ini, diharapkan Pemerintah Kota Binjai dapat terus melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik serta meminimalisir potensi maladministrasi, sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang semakin baik.
#137