30/06/2020
Pengertian Zakat mal
Istilah zakat mal diambil dari kata berbahasa Arab โmaalโ yang artinya harta. Sebagian ulama berpendapat bahwa zakat mal wajib dikeluarkan oleh mereka yang hartanya sudah memenuhi nisab selama 1 tahun. Nah, merujuk hal tersebut, sesuatu bisa dikategorikan sebagai harta (maal) jika memenuhi syarat sebagai berikut:
Syarat dan Ketentuan Zakat Mal
Milik penuh
Artinya harta yang akan dizakatkan harus merupakan milik individu atau lembaga yang akan mengeluarkan zakat.
Berkembang
Bila digunakan untuk kepentingan usaha, harta tersebut memiliki potensi untuk bertambah dan berkembang jumlahnya.
Mencapai nisab
Nisab artinya ukuran atau jumlah minimal harta sehingga wajib dizakatkan. Tidak ada ketentuan wajib berzakat atas harta yang belum memenuhi nisab.
Melebihi kebutuhan pokok
Orang yang mengeluarkan zakat mal hendaknya memastikan bahwa kebutuhan pokok diri dan keluarganya sudah betul-betul tercukupi.
Bebas utang
Seseorang yang memiliki utang dan jika dikonversikan ke harta mengakibatkan tidak terpenuhinya nisab, maka dirinya bebas dari kewajiban membayar zakat mal.
Berlalu satu tahun
Harta yang wajib dizakatkan adalah harta yang masa kepemilikannya sudah mencapai minimal 1 tahun (haul). Ini berlaku untuk hewan ternak, perhiasan, harta simpanan, dan hasil perniagaan.
Banyak penyebutan zakat di dalam Al-Qur'an, di antaranya adalah dalam (QS. al-Baqarah [2]: 43)
ููุฃููููู
ููุง ุงูุตููููุงุฉู ููุขุชููุง ุงูุฒููููุงุฉู ููุงุฑูููุนููุง ู
ูุนู ุงูุฑููุงููุนูููู
Artinya: "Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'".
Dan di dalam sebuah Al-Hadits :
Yang artinya : Rasulullah SAW bersabda, "Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada Tuhan kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya; mendirikan salat; melaksanakan puasa (di bulan Ramadan); menunaikan zakat; dan berhaji ke Baitullah (bagi yang mampu)" (HR. Muslim).