Polda Sumatera Utara

Polda Sumatera Utara Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu)
Jl. Sisingamangaraja Km.10,5 No.60 Medan
Call Center 110
(2)

Sisingamangaraja Km.10,5 No.60 Medan 20148
Call Center 110

Dioperasikan oleh
Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut
Jl.

31/05/2026

Patroli Humanis Brimob Sumut Menyapa Kota Medan, Malam Aman Warga Nyaman

Medan — Personel Kompi 3 Batalyon C Satuan Brimob Polda Sumut kembali menunjukkan komitmen menjaga keamanan dengan melaksanakan Patroli Mandiri Antisipasi Guantibmas yang dibalut sambang humanis kepada masyarakat di wilayah hukum Polrestabes Medan. Kegiatan berlangsung selama dua hari, Sabtu–Minggu (30–31 Mei 2026), menyisir berbagai titik strategis di Kota Medan.

Patroli dipimpin langsung oleh IPDA Satya Raj, dengan sasaran seputaran Mako K.E. Lumi Medan dan jalur-jalur rawan gangguan kamtibmas. Personel melintasi Jl. William Iskandar dan Jl. Krakatau untuk mengantisipasi aktivitas geng motor, berlanjut ke Jl. Wahidin (Medan Area) berkolaborasi dengan elemen masyarakat dalam pencegahan pencurian kabel Telkom.

Pendekatan preventif dan persuasif terus diperkuat melalui dialog langsung dengan warga. Personel menyambangi pelaku UMKM di Jl. Kapten Sumarsono, berinteraksi dengan pemuda usai nobar sepak bola, serta menyapa masyarakat yang berjualan di sejumlah titik. Rute patroli juga meliputi Jl. Bukit Barisan, kawasan kampus Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Jl. Adam Malik, Jl. Kapten Muslim, hingga area Underpass Gatot Subroto.

Kehadiran Brimob di tengah malam tak sekadar patroli—melainkan hadir memberi rasa aman. Warga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih karena merasa lebih tenang menjalankan aktivitas malam hari. Sinergi aparat dan masyarakat ini menjadi bukti bahwa keamanan dibangun bersama, dengan langkah tegas namun humanis.

Satuan Brimob Polda Sumut menegaskan akan terus mengintensifkan patroli preventif dan sambang dialogis sebagai wujud nyata pelayanan prima

31/05/2026

Keberhasilan pengungkapan kasus Narkotika oleh Polda Sumut dan Polres jajaran

30/05/2026

Patroli Dini Hari Brimob Sumut Perkuat Keamanan Kota Medan, Sambangi Pos Kamling dan Pelaku
UMKM

Personel Kompi 3 Batalyon C Satuan Brimob Polda Sumatera Utara melaksanakan patroli skala besar dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Medan, Jumat hingga Sabtu dini hari, 29-30 Mei 2026.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 00.00 WIB hingga 04.00 WIB tersebut dipimpin oleh IPDA Jhones M. Marpaung, S.H., dengan melibatkan 25 personel yang terbagi dalam dua regu patroli.

Patroli difokuskan pada titik-titik yang memiliki aktivitas masyarakat pada malam hari serta lokasi yang berpotensi menjadi sasaran gangguan kamtibmas, termasuk aksi geng motor dan kejahatan jalanan.

Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel mengikuti apel pengecekan dan pemberangkatan untuk memastikan kesiapan personel maupun perlengkapan pendukung di lapangan. Selanjutnya, tim bergerak menyisir sejumlah ruas jalan utama di Kota Medan, di antaranya Jalan William Iskandar, Jalan Putri Hijau, Jalan Krakatau, Jalan Bukit Barisan, Jalan Adam Malik, Jalan Kapten Muslim, kawasan sekitar Kampus UMSU, hingga kawasan Underpass Gatot Subroto.

Selain melakukan pemantauan situasi keamanan, personel juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi Pos Kamling Komplek Mega Gelugur Mas dan berinteraksi langsung dengan masyarakat yang sedang melaksanakan ronda malam. Dalam kesempatan tersebut, personel memberikan imbauan kamtibmas sekaligus mendengarkan informasi dan masukan dari warga terkait kondisi keamanan lingkungan.

Patroli juga menyasar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari, termasuk di kawasan Pulo Brayan. Kehadiran personel Brimob disambut baik oleh para pedagang yang merasa lebih aman saat menjalankan aktivitas usahanya.

30/05/2026

Ungkap Kasus Narkotika Polda Sumut dan Polres Jajaran 13 Mei 2026 / 29 Mei 2026.

Ketua Komisi III DPR RI, Dr. Habiburokhman, S.H., M.H. menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Polri dalam menindak t...
30/05/2026

Ketua Komisi III DPR RI, Dr. Habiburokhman, S.H., M.H. menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Polri dalam menindak tegas pelaku begal yang dinilai semakin meresahkan masyarakat. Menurutnya, kejahatan begal kini telah berkembang menjadi aksi kriminal brutal yang tidak hanya dipicu faktor ekonomi, tetapi juga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Ia menyoroti meningkatnya korban, termasuk masyarakat umum, aparat kepolisian, hingga warga negara asing, sehingga menekankan pentingnya kehadiran negara untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat melalui penegakan hukum yang tegas. Polri terus hadir dengan langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tegas Tegakkan Hukum demi terciptanya rasa aman bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Polri tidak boleh membiarkan jalanan Indonesia dikuasai oleh para begal. Jangan sampai masyarakat takut menjalankan aktivitas seperti bekerja dan kegiatan lainnya. Negara harus hadir untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” ucap Ketua Komisi III DPR RI.

Pria berinisial W (51) alias “Sultan Nusantara” ditangkap Polresta Banyumas atas dugaan penipuan dan penggelapan yang di...
30/05/2026

Pria berinisial W (51) alias “Sultan Nusantara” ditangkap Polresta Banyumas atas dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan dengan modus ajaran keagamaan dan pengobatan alternatif. Pelaku mengaku sebagai keturunan Sultan Hamid II sekaligus pemilik lahan sawit untuk meyakinkan para pengikutnya. Dalam aksinya, pelaku menawarkan ritual pembersihan harta agar tidak haram, memperlancar rezeki, hingga janji pemberangkatan haji, dengan syarat korban menyetorkan uang secara rutin setiap 20 hari. Akibat praktik tersebut, para korban mengalami kerugian yang bervariasi, mulai dari Rp50,8 juta hingga hampir Rp475 juta per orang.

Kasus ini kini ditangani Polresta Banyumas, dan tersangka dijerat dengan Pasal 492 atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan status keturunan bangsawan atau meminta imbalan uang untuk ritual keagamaan. Polri terus hadir dengan langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tegas Tegakkan Hukum demi terciptanya rasa aman bagi seluruh masyarakat Indonesia.

"Jangan mudah percaya kepada siapapun yang mengklaim sebagai keturunan bangsawan lalu meminta imbalan finansial dengan dalih membersihkan harta atau menjamin ibadah. Segera laporkan ke kantor polisi terdekat jika menemukan indikasi seperti ini," Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Petrus P. Silalahi, S.H., S.I.K., M.H.,

Satreskrim Polres Tuban, Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap kasus pencurian sapi yang meresahkan warga. Dalam pengungka...
30/05/2026

Satreskrim Polres Tuban, Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap kasus pencurian sapi yang meresahkan warga. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga tersangka asal Probolinggo berinisial ED, SE, dan NG, sementara empat pelaku lainnya masih buron. Para pelaku mencuri tujuh ekor sapi di wilayah Kecamatan Merakurak dan Jenu pada 28–29 April 2026 setelah melakukan survei lokasi selama dua hari untuk mencari kandang yang minim pengawasan dan jauh dari permukiman. Polisi menyebut tersangka ED merupakan residivis spesialis pencurian ternak. Polri terus hadir dengan langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tegas Tegakkan Hukum demi terciptanya rasa aman bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Dari pengakuannya sudah empat kali melakukan aksinya di wilayah Probolinggo dan satu kali di Banyuwangi,” ucap Kapolres Tuban, AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H.

Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dugaan penipuan perjalanan umrah yang diduga melibatkan agen travel ...
30/05/2026

Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dugaan penipuan perjalanan umrah yang diduga melibatkan agen travel Hanania Group setelah sejumlah jamaah mendatangi kantor travel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa laporan resmi diterima pada 28 Mei 2026 dan saat ini tengah ditindaklanjuti untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan laporan yang diterima, pelapor berinisial NN mengaku mengalami kerugian setelah membayar biaya perjalanan umrah kepada terlapor berinisial ASF, namun keberangkatan yang dijanjikan tidak terealisasi sesuai jadwal. Sebelum menempuh jalur hukum, korban dan pihak travel diketahui sempat melakukan mediasi, namun tidak mencapai kesepakatan sehingga laporan resmi diajukan ke kepolisian. Polda Metro Jaya menegaskan penanganan perkara akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku guna memberikan kepastian hukum bagi para pelapor.

Polri terus hadir dengan langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tegas Tegakkan Hukum demi terciptanya rasa aman bagi seluruh masyarakat Indonesia.

30/05/2026

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Depok. ​Para pelaku diketahui menyasar sepeda motor yang terparkir tanpa pengawasan dengan modus menggunakan kunci Letter T untuk membobol kontak kendaraan. ​

Penyelidikan intensif dimulai setelah aksi terakhir para pelaku menyasar sebuah motor yang terparkir di depan rumah korban di Kecamatan Cimanggis Depok. Dalam aksinya yang terekam CCTV tersebut, pelaku berhasil membawa kabur motor korban. ​atas kejadian tersebut kemudian petugas bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku pertama berinisial IB alias Malih selaku eksekutor di depan kantor Bank di wilayah Cisalak, disusul penangkapan joki berinisial YE di Sukmajaya, serta sang penadah berinisial RDS di Ciracas pada Senin (25/5/2026) malam. ​

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti satu unit motor korban, sebuah kunci Letter T, dua anak kunci modifikasi, pakaian pelaku saat beraksi, serta rekaman CCTV kejadian. ​

Kini ketiga tersangka tengah menjalani pemeriksaan mendalam di Mapolda Metro Jaya guna proses penyidikan lebih lanjut. ​

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 KUHP UU No. 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara, sementara sang penadah dijerat Pasal 591 UU No. 1 Tahun 2023 pertolongan jahat atau penadahan dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.
_ ​

Jika Anda mengetahui atau mengalami tindak pidana kejahatan, segera laporkan ke petugas kepolisian terdekat, atau hubungi Hotline Subdit Resmob Polda Metro Jaya: 0813 99333 110

Polri terus hadir dengan langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tegas Tegakkan Hukum demi terciptanya rasa aman bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Enam Penyerang Polisi Saat Penggerebekan Narkoba di Multatuli Diamankan, Urine Positif SabuMedan - Enam pria yang diduga...
30/05/2026

Enam Penyerang Polisi Saat Penggerebekan Narkoba di Multatuli Diamankan, Urine Positif Sabu

Medan - Enam pria yang diduga menyerang personel Ditresnarkoba Polda Sumut saat penggerebekan bandar sabu di Jalan Multatuli, Kecamatan Medan Maimun, ternyata positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Keenamnya diamankan usai melakukan perlawanan dan melempari petugas dengan batu ketika aparat melakukan pengungkapan kasus narkoba dalam rangka Ops Antik Toba 2026, Kamis (28/5/2026) sore.

Kericuhan terjadi saat personel Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyergapan terhadap target operasi berinisial FF alias Apeng. Sebelumnya, petugas yang menyamar sebagai pembeli berhasil melakukan undercover buy dan memperoleh satu paket sabu dari pelaku.

Namun saat proses penangkapan berlangsung, keluarga pelaku dan sejumlah warga tiba-tiba melakukan penyerangan terhadap petugas dengan lemparan batu hingga membuat situasi ricuh.

Dalam kondisi tersebut, target utama FF alias Apeng berhasil melarikan diri.

Meski mendapat serangan, petugas yang mendapat bantuan Brimob dan Polsek Medan Kota langsung melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan enam pria yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap aparat.

Mereka masing-masing berinisial MRS alias Duan, DP alias Deka, AP alias Yoga, FH alias Fajar, RR alias Rendi dan RZ alias Rahmad.

“Dari hasil tes urine, keenam orang yang diamankan seluruhnya positif amphetamine atau narkotika jenis sabu,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan.

Selain mengamankan para pelaku penyerangan, polisi juga menyita barang bukti berupa sabu seberat bruto 2,45 gram, timbangan digital, alat sekop sabu, plastik klip kosong dan sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kombes Ferry menegaskan, seluruh pelaku yang menyerang dan menghalangi petugas saat menjalankan tugas penegakan hukum akan diproses tegas.

“Polda Sumut tidak akan memberi toleransi terhadap siapa pun yang melakukan perlawanan terhadap petugas, apalagi dalam pemberantasan narkoba,” tegasnya.

Saat ini Ditresnarkoba Polda Sumut masih memburu FF alias Apeng yang melarikan diri saat proses penindakan berlangsung.

Address

Medan
20148.

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Polda Sumatera Utara posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Polda Sumatera Utara:

Share

Category