08/06/2026
Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara (Disperkimsu), MHD Syafii, bertindak sebagai Pembina Apel Pagi di lingkungan DisperkimSu, Senin, 08 Juni 2026. Apel diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN.
Dalam kesempatan tersebut, Mhd Syafii membacakan arahan Gubernur, Muhammad Bobby Afif Nasution.
Pengelolaan Sumber Daya Air harus dilakukan secara terpadu dengan memperhatikan fungsi sosial, lingkungan, dan ekonomi secara seimbang. Pengelolaan yang baik akan memperkuat sinergi antar wilayah, antar sektor, dan antar generasi, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat saat ini maupun generasi yang akan datang. Melalui Program Pengelolaan Sumber Daya Air, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus berupaya meningkatkan daya dukung ketersediaan air guna mendukung produksi pertanian dan ketahanan pangan. Di samping itu, Sumut juga berupaya mengurangi risiko bencana yang ditimbulkan oleh daya rusak air, seperti banjir, erosi tebing sungai, dan berbagai dampak lingkungan lainnya.
Program ini dijalankan melalui dua fokus utama, yaitu Pengelolaan Sumber Daya Air dan Bangunan Pengaman Pantai pada wilayah sungai lintas kabupaten/kota, serta Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada daerah irigasi kewenangan Provinsi. Untuk tahun 2026, Sumut menargetkan peningkatan perlindungan kawasan permukiman rawan banjir sebesar 62,34 persen serta peningkatan luas layanan irigasi multi komunitas sebesar 58,56 persen. Target ini harus menjadi perhatian bersama dan diwujudkan melalui pelaksanaan program yang tepat sasaran, termasuk Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), Proyek Strategis Daerah (PSD), penanganan pasca bencana, serta berbagai program pendukung lainnya.
“Mari kita satukan langkah dan semangat dalam mewujudkan visi kolaborasi sumut berkah, melalui pembangunan infrastruktur yang berkualitas, pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan dan percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana." himbauan Gubernur Sumatera Utara.